Kupangmetro — Wakil Wali Kota Kupang Serena Francis mengatakan, Palang Merah Indonesia (PMI) adalah mitra sejati pemerintah Kota Kupang dalam menjalankan misi kemanusiaan.
“Pelantikan Kepengurusan PMI Kota Kupang ini merupakan hasil musyawarah antara Pemerintah dan PMI sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmeraan, dimana penyenggaraan Kepalangmeraan menjadi kewajiban bersama antara pemerintah dan PMI”, ungkap Wakil Wali Kota Kupang saat melantik pengurus PMI Kota Kupang masa bakti 2025-2030 di Balai Kota, Selasa (29/4/2025).
Menurut Wakil Wali Kota, Pelantikan Pengurus PMI Kota Kupang masa bakti 2025-2030 sudah sesuai AD/ART PMI dan telah didiskusikan dengan Wali Kota Kupang sebelumnya.
Selain itu menurut Serena, untuk posisi ketua PMI harus berprofesi sebagai dokter dan bukan anggota salah satu Partai Politik.
“Perlu dilihat lagi di ADRT-nya, apakah dia seorang dokter, apakah dia memang seorang yang independen dan tidak terlibat dalam partai politik?”, ungkap Serena.
Dengan demikian lanjut Wakil Wali Kota, Pemerintah Kota Kupang tidak mengakui kepengurusan PMI Kota Kupang masa bakti 2024-2029 dibawah kepemimpinan Indra Wahyudi Erwin Gah. “Kami pemerintah Kota Kupang tidak mengakui”, ungkap Serena.
Menanggapi pelantikan kepengurusan PMI Kota Kupang masa bakti 2025-2030, Indra Wahyudi Erwin Gah menyebut kepengurusan PMI Kota Kupang yang baru dilantik oleh Wakil Wali Kota Kupang Serena Francis justru sebaliknya tidak sah atau ilegal.
“Saya pikir sebelum beliau (Wakil Wali Kota Kupang) menyampaikan, beliau perlu membaca AD/ART dari PMI terlebih dulu supaya apa yang disampaikan ke masyarakat memberikan informasi yang benar. Jadi di dalam AD/ART itu tidak membatasi siapapun”, ungkap Erwin Gah di Sekretariat PMI Kota Kupang.
Lebih lanjut menurut Erwin Gah, bila mau mengurus PMI atau mengurus organisasi maka harus merujuk pada AD/ART organisasi sehingga apabila tidak pernah tahu tentang organisasi maka jangan asal bicara saja supaya apa yang kita sampaikan di masyarakat itu memberikan informasi yang benar.
Sementara itu, Ketua PMI Provinsi NTT Joseph Nai Soi menegaskan bahwa ketua PMI Kota Kupang yang sah adalah yang dilantik oleh pengurus PMI Provinsi.
“Yang saya tahu bahwa Erwin Gah yang saya lantik waktu itu yakni pada 2 Maret 2024 lalu. Namun bila saat ini ada pelantikan pengurus PMI Kota Kupang yang baru maka saya tidak tahu”, ungkap Joseph Nai Soi melalui sambungan selular, Selasa (29/4/2025).

(andi sulabessy)















