Kupangmetro — Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Kupang periode 2024-2029, Erwin Ga mengatakan PMI merupakan organisasi independen yang mempunyai aturan tersendiri serta tunduk terhadap AD/ART yang ada.
“PMI itu kan organisasi independen. Dan yang namanya organisasi itu tunduk terhadap ADRT organisasi”, ungkap Erwin Ga menanggapi pelantikan ketua PMI Kota Kupang versi Pemkot Kupang.
Oleh karena itu menurut Erwin Ga, PMI tidak bisa diintervensi oleh Pemerintah Kota Kupang karena PMI bukan organisasi bentukan Pemerintah Kota Kupang sehingga PMI tidak tunduk kepada Pemerintah.
Selain itu menurut Erwin Ga, pelantikan ketua PMI Kota Kupang seharusnya dilakukan oleh pengurus PMI Provinsi sebagai induk organisasi yang setingkat lebih tinggi diatasnya bukan dilakukan oleh Wali Kota karena PMI itu strukturnya vertikal.
“Palang Merah ini bukan Palang Merah Kota Kupang, tetapi Palang Merah Indonesia yang kepengurusannya berjenjang mulai dari tingkat pusat yakni PMI Pusat berkedudukan di Ibu Kota Negara, lalu PMI Provinsi berkedudukan di Ibu Kota Provinsi dan PMI Kabupaten/Kota yang berkedudukan di Ibu Kota Kabupaten/Kota karena PMI itu vertikal”, tegas Ga.
PMI jelas Ga merupakan organisasi independen yang mempunyai mekanisme dalam berorganisasi, baik itu dalam melakukan musyawarah yang dilakukan selama lima tahun lalu setelah lima tahun melakukan lagi musyawarah untuk pemilihan ketua yang baru.
“Itu dilakukan sesuai dengan mekanisme organisasi yang ada di ADRT”, jelas Ga.

Sementara terkait dengan pelantikan ketua PMI harus dilantik oleh pengurus di induk organisasi sehingga apabila dilantik oleh Wali Kota maka itu menyalahi aturan dari organisasi sendiri.
“Wali Kota melantik Kepala Dinas bukan melantik ketua organiasi seperti PMI karena PMI bukan underbownya pemerintah Kota Kupang. PMI adalah organisasi Internasional yang independen”, tegas Ga.
Untuk diketahui, organisasi PMI Kota Kupang saat ini masih dijabat oleh Erwin Ga. Erwin Ga terpilih menjadi ketua PMI Kota Kupang periode 2024-2029 melalui Musyawarah PMI Kota Kupang.
Erwin Ga sendiri dilantik oleh Ketua PMI Provinsi NTT Joseph Nai Soi pada 2 Maret 2024 di Kota Kupang.Â
Â
(andi sulabessy)















