• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Kupang Metro
Advertisement
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
Kupang Metro
No Result
View All Result
Home Hukrim

POLRES SABU RAIJUA UNGKAP 3 KASUS SERIUS SELAMA SEMESTER PERTAMA 2026

Admin by Admin
4 Juni 2026
in Hukrim
0
POLRES SABU RAIJUA UNGKAP 3 KASUS SERIUS SELAMA SEMESTER PERTAMA 2026
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sabu Raijua – Kupangmetro.com – 4 Juni 2026 – Menunjukkan komitmen menjaga keamanan wilayah, Polres Sabu Raijua menggelar rilis pers di Mapolres setempat, Kamis (4/6/2026). Dalam kesempatan tersebut, kepolisian mengumumkan keberhasilan Satuan Reskrim mengungkap tiga kasus tindak pidana menonjol yang ditangani sepanjang semester pertama tahun 2026.

 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis, S.I.P., M.H. Turut hadir mendampingi, Kasat Reskrim IPTU Deflorintus M. Wee, S.H., Kasie Humas IPTU I Made Subrata, Kasie Propam IPDA Marselinus Luangkaly, serta sejumlah awak media.

 

Dalam keterangannya, Kapolres menegaskan bahwa pengungkapan ketiga kasus tersebut merupakan wujud nyata keseriusan pihak kepolisian dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan memastikan setiap pelaku mendapatkan proses hukum yang adil.

 

“Polres Sabu Raijua tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi tindak pidana yang meresahkan warga. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berperan serta menjaga lingkungan dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, “Penegakan hukum kami lakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan masyarakat yang menjadi mitra penting kepolisian dalam mewujudkan wilayah yang aman dan kondusif.

 

Berikut adalah rincian tiga kasus yang telah ditangani dan masuk tahap penyidikan:

 

1. Kasus Pembunuhan

Kejadian berlangsung pada Minggu, 5 April 2026 sekitar pukul 16.00 WITA di pinggir Jalan Trans Ledekepaka Raenalulu, RT 001/RW 001, Dusun I Desa Raenalulu, Kecamatan Sabu Barat. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/34/IV/2026/SPKT tertanggal 5 April 2026, ditetapkan tersangka berinisial D.D. (laki-laki) atas kematian korban berinisial T.R.H. (laki-laki). Barang bukti yang disita antara lain satu bilah pisau milik tersangka serta pakaian dan celana milik korban.

 

2. Kasus Penganiayaan

Terjadi pada Minggu, 10 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 WITA di depan Kios Litos, pinggir Jalan Trans Seba, RT 006/RW 003, Kelurahan Mebba, Kecamatan Sabu Barat. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/49/V/2026/SPKT tertanggal 10 Mei 2026, tersangka berinisial M.G. (laki-laki) diduga melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial Y.S.L.E. (laki-laki). Satu bilah pisau milik tersangka diamankan sebagai barang bukti.

 

3. Kasus Pemerkosaan

Kejadian terjadi pada Selasa, 12 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 WITA di wilayah RT 011/RW 006, Desa Ledeka, Kecamatan Sabu Liae. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/51/V/2026/SPKT tertanggal 12 Mei 2026, ditetapkan tersangka berinisial M.L.P. (laki-laki, 33 tahun) dengan korban berinisial M.L.P. (perempuan, 57 tahun). Petugas juga menyita satu bilah pisau bergagang hitam bersarung coklat yang digunakan tersangka untuk melukai dirinya saat diamankan.

 

Ketiga kasus tersebut telah melalui proses penyidikan dan penahanan, serta berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap dan masuk tahap I untuk diteruskan ke penuntutan.

 

Melalui rilis pers ini, Polres Sabu Raijua berharap masyarakat mendapatkan informasi yang jelas mengenai penanganan kasus dan semakin percaya terhadap kinerja kepolisian dalam menegakkan hukum secara tegas dan adil.

*(Rinto)

 

 

Previous Post

Kuasa Hukum Sason Helan Sebut Kadis Koperasi NTT Tidak Paham Aturan

Next Post

SIDANG DUGAAN KORUPSI GARAM CURAH SABU RAIJUA DITUNDA KARENA AHLI TIDAK HADIR

Admin

Admin

Next Post
SIDANG DUGAAN KORUPSI GARAM CURAH SABU RAIJUA DITUNDA KARENA AHLI TIDAK HADIR

SIDANG DUGAAN KORUPSI GARAM CURAH SABU RAIJUA DITUNDA KARENA AHLI TIDAK HADIR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 42.2k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

10 April 2025
Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

6 Mei 2025
Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

12 Februari 2021
Erwin Ga Masih Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Periode 2024-2029

Pengurus PMI Provinsi NTT Tegaskan Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Adalah Erwin Gah

22 Mei 2025
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua umum partai garuda ahmad ridha sabana

Ini Dia Hubungan Partai Garuda dengan Gerindra

0
Gubernur dki jakarta anies baswedan

Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
SIDANG DUGAAN KORUPSI GARAM CURAH SABU RAIJUA DITUNDA KARENA AHLI TIDAK HADIR

SIDANG DUGAAN KORUPSI GARAM CURAH SABU RAIJUA DITUNDA KARENA AHLI TIDAK HADIR

5 Juni 2026
POLRES SABU RAIJUA UNGKAP 3 KASUS SERIUS SELAMA SEMESTER PERTAMA 2026

POLRES SABU RAIJUA UNGKAP 3 KASUS SERIUS SELAMA SEMESTER PERTAMA 2026

4 Juni 2026
Kuasa Hukum Sason Helan Sebut Kadis Koperasi NTT Tidak Paham Aturan

Kuasa Hukum Sason Helan Sebut Kadis Koperasi NTT Tidak Paham Aturan

3 Juni 2026
Musibah Kebakaran Melanda Sabu Barat, Rumah Tukang Mebel Ratah Dengan Tanah

Musibah Kebakaran Melanda Sabu Barat, Rumah Tukang Mebel Ratah Dengan Tanah

1 Juni 2026
Kupang Metro

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kupang Metro - Berita & Informasi Terbaru

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekbis
  • Food
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kota Kupang
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Profil
  • Review
  • Sabu Raijua
  • Science
  • Sejarah
  • Seputar NTT
  • Sports
  • Tech
  • Tidak Berkategori

Recent News

SIDANG DUGAAN KORUPSI GARAM CURAH SABU RAIJUA DITUNDA KARENA AHLI TIDAK HADIR

SIDANG DUGAAN KORUPSI GARAM CURAH SABU RAIJUA DITUNDA KARENA AHLI TIDAK HADIR

5 Juni 2026
POLRES SABU RAIJUA UNGKAP 3 KASUS SERIUS SELAMA SEMESTER PERTAMA 2026

POLRES SABU RAIJUA UNGKAP 3 KASUS SERIUS SELAMA SEMESTER PERTAMA 2026

4 Juni 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.