Sabu Raijua, – Kupangmetro.com,- 09 September 2025 ,- Yulius Kale Rabe, yang dikenal dengan sapaan LAPENDOS, menyampaikan keluhannya terkait penanganan kasus penganiayaan yang menimpanya. Melalui sambungan telepon WhatsApp dan pesan singkat, LAPENDOS menghubungi media ini untuk menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja penyidik Polres Sabu Raijua.
LAPENDOS, yang merupakan warga RT 05 RW 3 Desa Wadumaddi, mengungkapkan bahwa kasusnya telah berlarut-larut sejak berkas perkaranya dikembalikan oleh kejaksaan sebanyak 10 kali untuk dilengkapi. Pada tanggal 7 Juli 2025, penyidik mendatangi kediamannya untuk melengkapi berkas tersebut.
“Penyidik datang dengan membawa barang bukti berupa batu batako yang digunakan oleh salah satu pelaku, Mangngi Penu alias Andi, untuk memukul saya di bagian belakang. Mereka menanyakan siapa yang melempar batu itu dan bagian tubuh mana yang terkena. Saya sudah menjelaskan semuanya sesuai dengan BAP yang saya berikan beberapa bulan lalu,” ujar LAPENDOS.
Namun, setelah memberikan keterangan ulang, LAPENDOS justru menerima SP2HP yang menyatakan bahwa berkas perkaranya kembali dikembalikan oleh jaksa. Pada tanggal 21 Agustus 2025, penyidik kembali datang dengan pertanyaan yang sama, yang membuat LAPENDOS merasa kecewa.
“Seolah-olah mereka menyuruh saya mengubah keterangan. Padahal, sejak awal saya sudah memberikan keterangan yang sama. Tapi mereka datang lagi dengan pertanyaan yang sama berulang kali,” keluhnya.
LAPENDOS juga mengungkapkan bahwa setelah keluarganya mencoba mengangkat kasus ini di media sosial pada tanggal 5 September 2025, penyidik kembali datang ke rumahnya pada tanggal 6 September 2025, dengan pertanyaan yang lebih aneh.
“Penyidik bertanya kepada istri saya apakah dia ada di TKP dan melihat langsung kejadian. Saya heran, karena sejak awal BAP dan hasil rekon mereka sudah tahu kalau istri saya tidak tahu dan tidak ada di TKP. Kenapa lagi mereka bertanya seolah menjebak dan mencari alasan saja,” tuturnya.
LAPENDOS merasa kecewa dengan kinerja penyidik Polres Sabu Raijua yang dianggap tidak profesional dalam mengungkap kasus ini. Ia menyoroti beberapa bukti yang diabaikan oleh penyidik, seperti luka-luka yang tidak divisum, pengakuan saksi dan terduga pelaku yang berubah-ubah, serta bukti pesan singkat yang menyebutkan pelaku pemukulan.
“Seharusnya penyidik mendalami bukti-bukti yang kami berikan, bukan mencari-cari kesalahan saya sebagai korban untuk mengaburkan kasus ini,” tegasnya.
Hingga saat ini, LAPENDOS mengaku tidak mendapatkan SP2HP lagi dan tidak mengetahui perkembangan kasusnya. Ia berharap agar pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus ini dengan profesional dan transparan.
*(Rinto)















