Kupangmetro — Anggota DPRD Provinsi NTT dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Yohanes Rumat meminta agar PT Flobamor Bangkit Internasional yang mengelolah Hotel Sasando harus segera diaudit terkait hutang Pajak ke Pemerintah Kota Kupang sebesar Rp 500 Juta.
Permintaan tersebut disampaikan Yohanes Rumat saat rapat dengar pendapat Komisi III DPRD NTT dengan pihak manejemen PT Flobamor Bangkit Internasional pada Selasa, 11 Maret 2025.
“Salah satu pembahasan dengan PT Flobamor Bangkit Internasional yakni berkaitan dengan manajemen hotel Sesando”, jelas Yohanes Rumat di ruang Fraksi PKB.
Menurut Rumat, pengelolaan manejemen pada Hotel Sasando sebelumnya diatur oleh pemerintah Provinsi melalui Biro Ekonomi. Namun dalam perjalanan, manejemen lama diambil alih oleh manejemen baru yang mestinya dikelolah secara profesional.
“Waktu itu manejemen sudah baik dan bagus dalam perjalanannya. Tetapi dalam perjalanannya kurang lebih 3 atau 4 tahun berjalan ternyata hanya meninggalkan utang-piutang”, katanya.
Menurut Rumat, dalam pemahamannya bila ada penagihan pajak dengan angka kurang lebih Rp 500 Juta, tu artinya ada aktivitas atau ada kegiatan sehingga bila ada penagihan pajak maka yang menjadi pertanyaan adalah kemana uang yang dihasilkan oleh manajemen.
“Satu pertanyaan besar apakah manajemen menghilangkan uang-uang yang dihasilkan baik itu dari sewa kamar, bar, restoran dan lain sebagainya? Kalau sampai uang itu hilang itu pertanyaan siapa yang disalahkan dalam hal ini?” tanya Rumat.
Dia juga menduga jangan sampai pemerintah Provinsi terlibat dalam soal-soal bangkrutnya atau tidak berjalannya manajemen hotel Sasando.
Dengan demikian kata Rumat, DPRD NTT khususnya Komisi III sebagai mitra merekomendasi bahwa Hotel Sasando harus diaudit, baik itu manajemen hotelnya maupun pemerintah dalam hal ini Biro Ekonomi.
“Semoga saja audit ini nanti membuka secara terang-benderang kira-kira siapa yang keliru dalam kehancuran hotel Sasando”, tegas Rumat. (Andi)















