Kupangmetro – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan (Musrenbangkel) Naikoten Dua yang digelar pada Jumat, 10 Pebruari 2023 bertempat di Aula Kantor Lurah Naikoten Dua, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, melahirkan sejumlah program pembangunan infrastruktur.
Musrenbangkel Naikoten Dua yang dibuka Sekertaris Camat Kota Raja, Paskalis Tokan dihadiri Lurah Naikoten Dua, Konstantini Adam, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), para Ketua Rukun Warga (RW) serta Ketua Karang.
Lurah Naikoten Dua, Konstantini Adam mengatakan, Musrenbangkel merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) yang ada di Kelurahan Naikoten Dua untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan (RKP) tahun anggaran 2024 yang direncanakan.
“Musrenbang kelurahan Naikoten Dua dilaksanakan dengan mengacu pada Rencana Strategis (Renstra) Kelurahan, dan diharapkan apa yang telah disepakati bersama melalui forum ini dapat diakomodir pada Musrenbang tingkat Kecamatan, Kota, Provinsi bahkan sampai tingkat pusat sehingga pembangunan infrastruktur di Naikoten Dua dapat terlaksana,” ungkap Konstantini Adam yang akrab disapa Fanny, Jumat (10/02/2023).
Menurut Fanny Adam, dengan adanya Musrenbang diharapkan dapat membangun kesepahaman tentang pentingnya kemajuan di Kelurahan, karena Musrenbang Kelurahan merupakan salah satu wadah dalam menyusun program Kelurahan di semua bidang. “Selain itu Musrenbang dilaksanakan untuk menyusun rencana anggaran dan kegiatan pada tahun 2024,” jelas mantan Lurah Nunhila.
Berdasarkan pelaksanaan Musrenbang Kelurahan Naikoten Dua, disepekati beberapa hal yang menurut para pemangku kepentingan sangat penting untuk diusulkan ke Musrenbang tingkat Kecamatan, yakni mengusulkan pembangunan infrastruktur skala prioritas utama untuk tahun 2023 berupa Pembuatan Tanggul Penahan Longsor sepanjang 900 meter yang terletak di wilayah RT 01, RT 02, RT 11 dan RT 13.
“Usulan untuk Pembuatan Tanggul Penahan Longsor ini sebenarnya telah disampaikan ke Pemkot Kupang karena sering terjadi longsor terutama pada musim hujan sehingga jembatan tersebut terancam roboh,” ungkap ketua RW I Kelurahan Naikoten Dua, Daniel Ola Doni.’
Menurut Ola Doni, masyarakat di wilayahnya juga telah bersurat secara resmi ke Walikota Kupang terkait kondisi Jembatan yang terancam roboh, serta melakukan komunikasi dengan anggota DPRD Kota Kupang yang berasal dari Dapil Kota Raja saat Reses dan juga melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk mendukung.
Selain itu dari hasil Musrenbangkel Naikoten Dua, juga disepakati usulan untuk Pembuatan Jalan Setapak sepanjang 200 meter di wilayah RT 08, Pembuatan Jalan Setapak sepanjang 200 meter dan Jembatan sepanjang 10 meter dengan lebar 3 meter di wilayah RT 11, serta pembuatan Jalan Setapak sepanjang 200 meter dan Gang sepanjang 40 meter di wilayah RT 12. (andi sulabessy)















