Sabu Raijua,- Kupangmetro.com – 18 – April 2026 – Hati masyarakat Kabupaten Rote Ndao kembali diguncang peristiwa memilukan. Sebuah perselisihan sepele soal hewan ternak berubah menjadi mimpi buruk yang merenggut nyawa seorang pria berinisial AM (54).
Korban, warga RT 010 RW 005 Dusun Ombalain, Desa Dalekesa, Kecamatan Rote Barat Daya ini, ditemukan tewas mengenaskan dengan luka bacok di area persawahan Kukafu, pada Jumat sore (17/04/2026).
Kejadian naas ini dibenarkan langsung oleh Kapolsek Rote Barat Daya, IPDA Subur Gunawan, S.H. Menurut keterangannya, insiden bermula ketika terduga pelaku berinisial J.A (63), warga Dusun Sunsha, Desa Dalekesa, pergi ke sawah untuk mengecek domba miliknya.
Di lokasi, J.A bertemu dengan korban yang sedang membawa seekor domba. Pelaku mengenali hewan tersebut adalah miliknya dan langsung menanyakan hal itu kepada korban.
“Kenapa kau ambil saya punya domba,” ujar pelaku sebagaimana diungkapkan dalam pengakuannya.
Alih-alih memberikan penjelasan, reaksi korban justru di luar dugaan. A.M mengambil senjata tajam jenis parang dan langsung mengayunkannya ke arah J.A. Beruntung, pelaku berhasil menghindar dan memukul korban menggunakan sebatang kayu hingga korban terpaksa mundur dan melarikan diri meninggalkan domba tersebut.
Namun, emosi yang memuncak membuat pelaku tak mau diam. Ia terus mengejar korban hingga ke area pagar kompleks persawahan. Di sana, korban mencoba melawan kembali dengan parang, namun pelaku lebih sigap. Tangan korban dipukul hingga parang terlepas dari genggamannya.
Dalam situasi yang mencekam itu, pelaku mengambil alih parang tersebut. Dalam amarah yang tak terkendali, J.A menghujamkan senjata tajam itu ke tubuh korban sebanyak tiga kali.
Bacokan ganas itu tepat mengenai bagian vital, yakni kepala, leher, dan kaki korban. Darah mengucur deras, A.M tak berdaya dan menghembuskan nafas terakhir di lokasi kejadian. Sebuah akhir yang sangat menyedihkan dari sebuah masalah yang seharusnya bisa diselesaikan dengan kepala dingin.
Setelah perbuatan itu dilakukan, pelaku menyadari apa yang telah terjadi. Ia pun pergi ke kantor Kepala Desa Dalek Esa, Arianto Pandie, dan mengakui seluruh perbuatannya.
“Mendapat laporan itu, kami langsung menuju rumah kepala desa sekitar pukul 19.00 Wita dan langsung mengamankan J.A,” ungkap Kapolsek.
Peristiwa ini telah dilaporkan ke SPKT Polres Rote Ndao dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/71/IV/2026/SPKT/POLRES ROTE NDAO.
Meskipun pelaku sudah mengakui perbuatannya, pihak kepolisian tetap melakukan proses hukum yang transparan. Tim Sat Reskrim telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TPTKP) dan jenazah korban sudah dievakuasi ke RSUD Baa untuk visum et repertum guna mengetahui penyebab pasti kematian.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Rote Ndao untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
“Motif dan hasil pengakuan pelaku tidak menghentikan upaya Polri untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut demi kejelasan hukum,” tegas IPDA Subur.
Kepada seluruh masyarakat, Polsek Rote Barat Daya memohon agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak jelas sumbernya.
“Biarkan Polri bekerja sesuai SOP. Kami juga membutuhkan dukungan masyarakat untuk menjaga keamanan. Jika terdapat potensi tindak pidana, segera berkoordinasi dengan kami,” pungkasnya.
Semoga tragedi ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua, bahwa emosi sesaat hanya akan membawa penyesalan seumur hidup dan duka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan , Tutup IPDA Subur
*(Rinto)














