Kupangmetro – Penjabat Walikota Kupang, George Hadjo mengatakan, seluruh usulan yang dibawa oleh perwakilan setiap Kelurahan melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Kota Raja akan dibawah ke Forum Musrenbang tingkat Kota Kupang.
“Seluruh usulan dari setiap Kelurahan yang telah disepakati bersama melalui Musrenbang tingkat Kelurahan akan dibahas lebih lanjut ditingkat Kota. Namun usulan tersebut nantinya akan dikoordinasikan dengan DPRD Kota Kupang,” ungkap George Hadjo saat membuka Musrenbang Kecamatan Kota Raja yang berlangsung di Aula Kantor Camat,, Senin (13/02/2023).
Menurut Hadjo, untuk dapat merealisasi usulan yang dibawa dari setiap Kelurahan, diperlukan sinergitas antara pemerintah Kota Kupang dan DPRD Kota Kupang, karena untuk merealisasi usulan dari setiap Kelurahan tentunya akan disesuaikan dengan anggaran melalui APBD yang ditetapkan oleh DPRD Kota Kupang.
“Usulan pembangunan dari masing-masing Kelurahan tentunya membutuhkan anggaran. Anggaran untuk pembangunan dimaksud selain bersumber dari APBD Kota Kupang, bisa juga berasal dari APBD Provinsi maupun APBN,” jelas Hadjo.
Menanggapi usulan dari seluruh Kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Kota Raja, Camat Kota Raja, Mohammad Adriyanto Abdul Jalil, mengharapkan seluruh usulan yang dibawa oleh perwakilan dari setiap Kelurahan dapat diakomodir oleh Pemerintah Kota Kupang melalui forum Musrenbang tingkat Kecamatan sehingga pembangunan di wilayah Kecamatan Kota Raja dapat terlaksana serta dapat dinikmati oleh warga.
“Tentunya usulan yang telah dibawa oleh setiap perwakilan dari masing-masing Kelurahan melalui Musrenbang ini, diharapkan dapat diakomodir oleh Pemerintah Kota Kupang,” ungkap Camat Kota Raja, Yanto Jalil.
Harapan yang sama juga diungkapkan perwakilan dari Kelurahan Naikoten Dua, Daniel Ola Doni, yang juga Ketua RW I Kelurahan Naikoten Dua.
Ola Doni mengatakan, usulan yang dibawa ke Musrenbang tingkat Kecamatan merupakan hasil kesepakatan bersama para ketua RW yang ditetapkan melalui Musrenbang Kelurahan
Untuk Kelurahan Naikoten Dua, kata Ola Doni, usulan yang paling penting atau yang menjadi prioritas utama adalah pembangunan infrastruktur berupa Pembuatan Tanggul Penahan Longsor sepanjang 900 meter yang terletak di wilayah RT 01, RT 02, RT 11 dan RT 13.
“Usulan untuk Pembuatan Tanggul Penahan Longsor ini sebenarnya telah disampaikan ke Pemkot Kupang karena sering terjadi longsor terutama pada musim hujan sehingga jembatan tersebut terancam roboh,” ungkap Ola Doni.’
Terhadap usulan tersebut, sebelumnya masyarakat di wilayahnya juga telah bersurat secara resmi ke Walikota Kupang terkait kondisi Jembatan yang terancam roboh apalagi saat hujan.
Selain itu dari hasil Musrenbangkel Naikoten Dua, juga disepakati usulan untuk Pembuatan Jalan Setapak sepanjang 200 meter di wilayah RT 08, Pembuatan Jalan Setapak sepanjang 200 meter dan Jembatan sepanjang 10 meter dengan lebar 3 meter di wilayah RT 11, serta pembuatan Jalan Setapak sepanjang 200 meter dan Gang sepanjang 40 meter di wilayah RT 12.
Pelaksanaan Musrenbang tingkat Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang tahun anggaran 2024, dihadiri seluruh perwakilan dari 8 Kelurahan dalam wilayah Kecamatan Kota Raja, yakni Kelurahan Bakunase, Bakunase II, Airnona, Naikoten I, Naikoten II, Nunleu, Kuanino, dan Fontein.
Musrenbang Kecamatan Kota Raja tahun anggaran 2024 lebih memprioritas pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, lingkungan hidup, ekonomi, infrastruktur serta stabilitas politik. (andi sulabessy)















