• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Kupang Metro
Advertisement
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
Kupang Metro
No Result
View All Result
Home Budaya

Kegiatan pelatihan para legal bagi penganut kepercayaan dan masyarakat Adat 

Admin by Admin
14 April 2026
in Budaya
0
Pelatihan Legalitas bagi Penganut Kepercayaan dan Masyarakat Adat di Sabu Raijua
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sabu Raijua – Kupangmetro.com – 14 April 2026 – Upaya penguatan perlindungan hukum dan pengakuan terhadap keberadaan masyarakat adat terus dilakukan. Pemerintah menyelenggarakan kegiatan pelatihan legalitas bagi penganut kepercayaan dan masyarakat adat yang berlangsung di Lopo Napae, Kelurahan Mabba, Kabupaten Sabu Raijua, mulai pukul 10.00 WITA.

 

Acara ini berlangsung khidmat namun hangat, dimeriahkan oleh kehadiran berbagai elemen penting. Mulai dari perwakilan pemerintah pusat melalui Kementerian Kebudayaan, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVI, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sabu Raijua, hingga pihak Kepolisian setempat.

 

Turut hadir pula tokoh-tokoh adat terhormat, di antaranya perwakilan Lembaga Adat Liae Bangngu Udu Gopo Ama Rohi Haba, pimpinan Organisasi Kepercayaan Jingitiu Ama Dope Mira Dara, serta para kepala suku dari dua lembaga adat besar, Liae dan Menia.

 

Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 30 orang perwakilan dari lembaga masyarakat hukum adat serta sejumlah tokoh adat. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan masyarakat mengenai hak-hak serta legalitas yang dimiliki oleh komunitas adat dan penganut kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa di wilayah tersebut.

 

Dalam sesi pembukaan, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sabu Raijua, Merry CH Mor, S.ST, menyampaikan sambutannya. Kegiatan juga berlangsung interaktif dengan adanya sesi tanya jawab antara narasumber dan peserta.

 

Perwakilan Kementerian Kebudayaan RI dalam kesempatannya menghimbau agar masyarakat adat senantiasa bersinergi dan berkolaborasi baik dengan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Beliau juga menegaskan bahwa Organisasi Jingitiu telah terdaftar dan diakui berdasarkan peraturan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2016.

 

Sementara itu, perwakilan dari Kementrian Kebudayaan Ibu Rany Banda menjelaskan bahwa Kabupaten Sabu Raijua telah memiliki payung hukum yang kuat berupa Peraturan Daerah (Perda) No. 8 tahun 2022. Perda ini menjadi dasar pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat, khususnya bagi penganut Kepercayaan Leluhur atau Jingitiu.

 

“Prosesi ritual dan aktivitas adat harus mendapatkan perlindungan dari aparat penegak hukum. Tidak boleh ada kriminalisasi terhadap masyarakat saat melaksanakan kegiatan yang menyangkut adat dan kepercayaan Jingitiu,” tegasnya.

 

Data menunjukkan bahwa saat ini terdapat sekitar 280 kabupaten di Indonesia yang telah memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat adat, baik melalui Perda maupun Surat Keputusan Bupati.

 

Secara khusus untuk Kabupaten Sabu Raijua, legalitas bagi penganut kepercayaan Jingitiu telah resmi dan sah ditetapkan pada tahun 2025. Hal ini menjadi tonggak penting dalam menjaga keberlangsungan budaya dan hak konstitusional warga.

 

*(Rinto)

Previous Post

Meriahkan Tradisi, Lembaga Adat Menia Gelar Ritual Hole Bersamaan dengan Pelantikan Mone Ama Rai

Next Post

Rekonstruksi Kasus Pembunuh4n di Sabu Raijua Berjalan Tertib

Admin

Admin

Next Post
Rekonstruksi Kasus Pembunuh4n di Sabu Raijua Berjalan Tertib

Rekonstruksi Kasus Pembunuh4n di Sabu Raijua Berjalan Tertib

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 42.2k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

10 April 2025
Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

6 Mei 2025
Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

12 Februari 2021
Erwin Ga Masih Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Periode 2024-2029

Pengurus PMI Provinsi NTT Tegaskan Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Adalah Erwin Gah

22 Mei 2025
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua umum partai garuda ahmad ridha sabana

Ini Dia Hubungan Partai Garuda dengan Gerindra

0
Gubernur dki jakarta anies baswedan

Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
Lagi, Kodaeral VII Kupang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal

Lagi, Kodaeral VII Kupang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal

9 Mei 2026
Polres Sabu Raijua Bongkar Praktek Peredaran BBM Subsidi Ilegal, Kerugian Negara Capai Rp 180 Juta   

Polres Sabu Raijua Bongkar Praktek Peredaran BBM Subsidi Ilegal, Kerugian Negara Capai Rp 180 Juta  

8 Mei 2026
Sidang korupsi garam sabu Raijua : Tim Hukum Putuskan Tidak Ajukan keberatan demi efektivitas 

Sidang korupsi garam sabu Raijua : Tim Hukum Putuskan Tidak Ajukan keberatan demi efektivitas 

7 Mei 2026
Jaksa Dakwa Korupsi Garam Curah Sabu Raijua, Negara Rugi Rp1,3 M

Jaksa Dakwa Korupsi Garam Curah Sabu Raijua, Negara Rugi Rp1,3 M

7 Mei 2026
Kupang Metro

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kupang Metro - Berita & Informasi Terbaru

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekbis
  • Food
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kota Kupang
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Profil
  • Review
  • Sabu Raijua
  • Science
  • Sejarah
  • Seputar NTT
  • Sports
  • Tech
  • Tidak Berkategori

Recent News

Lagi, Kodaeral VII Kupang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal

Lagi, Kodaeral VII Kupang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal

9 Mei 2026
Polres Sabu Raijua Bongkar Praktek Peredaran BBM Subsidi Ilegal, Kerugian Negara Capai Rp 180 Juta   

Polres Sabu Raijua Bongkar Praktek Peredaran BBM Subsidi Ilegal, Kerugian Negara Capai Rp 180 Juta  

8 Mei 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.