Kupangmetro — Mantan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang periode 2019-2024 yang terdiri dari Ketua, Yeheskiel Loedoe, Wakil Ketua I Padron Paulus serta Wakil Ketua II Christian Baitanu hingga saat ini belum menggembalikan Mobil Operasional Pimpinan (MOP).
Alasan hingga belum dikembalikannya MOP oleh Ketiga mantan pimpinan DPRD Kota Kupang tersebut belum diketahui secara pasti.
Padahal MOP tersebut seharusnya diserahkan kembali kepada pemerintah Kota Kupang melalui Sekretariat DPRD seiring dengan berakhirnya masa tugas atau masa jabatan pimpinan dan atau seluruh anggota pada periode sebelumnya.
Menurut sumber dari lembaga DPRD Kota Kupang, Ketiga mantan pimpinan DPRD Kota Kupang periode 2019-2024 tersebut diduga enggan mengembalikan MOP karena merasa bahwa MOP tersebut seharusnya diserahkan kepada mereka secara pribadi karena jabatan yang pernah diemban.
Untuk diketahui jenis Mobil Operasional Pimpinan yang dipakai oleh ketiga mantan pimpinan DPRD Kota Kupang periode 2019-2024 yakni Toyota Fortuner keluaran tahun 2019 dengan nomor kendaraan bagi Ketua DH 3 A, Wakil Ketua I DH 7 A dan Wakil Ketua II DH 8 A.
Masih menurut sumber terpecaya di DPRD Kota Kupang, selain Mobil Operasional Pimpinan yang belum dikembalikan ke pemerintah, Closed Circuit Television (CCTV) yang merupakan sistem pengawasan visual yang menggunakan kamera diruang kerja mantan Ketua DPRD Kota Kupang juga diduga raib.
Penilis Andi Ilham Sulabessy















