• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Kupang Metro
Advertisement
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
Kupang Metro
No Result
View All Result
Home News

Lagi, Pol PP Kota Kupang Datangi Depo Pengisian Air Yang Merusak Jalan

Admin by Admin
10 Desember 2025
in News
0
Lagi, Pol PP Kota Kupang Datangi Depo Pengisian Air Yang Merusak Jalan
0
SHARES
86
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kupangmetro — Pemerintah Kota Kupang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) kembali mendatangi Depo Pengisian Air “Ariel”  milik CV Ekasari Dwiputri yang terletak di Jalan Mesakh Amalo, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima.

Kedatangan Sat Pol PP Kota Kupang ke depo pengisian air “Ariel” pada Rabu 10 Desember 2025 merupakan yang kedua setelah sehari sebelumnya yakni pada Selasa 9 Desember 2025 aparat Pol PP bersama petugas dari Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR Kota Kupang turun ke lokasi guna menindaklanjuti keluhan warga yang mengeluhkan kerusakan jalan yang disebabkan tumpahan air dari mobil Tanki Air setelah mengisi air dari depo tersebut.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Kupang, Rudi Abubakar yang memimpin langsung penertiban terhadap depo pengisian air milik Andry Ang, secara persuasif meminta kepada pemilik depo air agar tidak lagi menerima pengisian air tangki karena akan memperparah kerusakan jalan akibat tumpahan air dari mobil tanki.

Kerusakan jalan yang disebabkan tumpahan air dari mobil tanki itulah yang memicu aksi protes dari warga Kelurahan Oesapa Barat serta pengguna jalan yang melewati ruas jalan Mesakh Amalo.

Kasat Pol PP Rudi Abubakar juga menegaskan akan menurunkan anggota Pol PP Kota Kupang untuk berjaga di sekitar lokasi depo pengisian air tersebut guna mengantisipasi apabila pemilik depo air masih menerima pengisian air ke mobil tanki.

“Prinsipnya kami tidak mau main-main dengan aturan. Kedatangan aparat Pol PP karena ada pengaduan dari warga karena kondisi ruas jalan yang semakin rusak akibat tumpahan air dari mobil tanki,” kata Kasat Pol PP Rudi Abubakar.

Sebelumnya Pemilik depo pengisian air, Andry Ang sempat menolak penutupan yang dilakukan aparat Pol PP Kota Kupang dengan alasan bahwa kerusakan jalan bukan hanya disebabkan oleh mobil tangki yang mengambil air dari depo miliknya.

Seperti yang dikutip dari beberfakta.web.id, Kasat Pol PP, Rudi Abubakar menegaskan bahwa penutupan tersebut bukan semata langkah represif. Pemerintah akan mencari solusi agar kendaraan pengangkut air tidak lagi merusak ruas jalan.
“Kami akan berkoordinasi dengan Polres Kupang Kota dan Dinas Perhubungan. Kita cari jalur alternatif agar mobil tangki tidak lewat Jalan Mesakh Amalo,” ujar Rudi.

Tidak Adanya Pengawasan

Aktifitas pengelolaan air tanah yang dijalankan oleh CV Ekasari Dwiputri dalam wilayah Kota Kupang menurut warga Kelurahan Oesapa Barat tidak pernah diawasi oleh Pemerintah Provinsi NTT selaku pemberi izin pengelolaan.

Warga mempertanyakan fungsi pengawasan dari Pemerintah Provinsi melalui Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTT sebagai pemberi Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA).terhadap CV Ekasari Dwiputri yang nyata-nyata dinilai telah melanggar ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku.

Seperti yang diatur dalam pasal 46 UU Nomor 17 tahun 2019 secara tegas menyebutkan bahwa Penggunaan sumber daya air untuk kebutuhan usaha diselenggarakan dengan memperhatikan prinsip, antara lain menjaga kelestarian lingkungan hidup sebagai salah satu hak asasi manusia.

Dengan demikian maka apa yang telah dilakukan oleh CV Ekasari Dwiputri sebagai salah satu pemegang izin Pengusahaan Air Tanah di Kota Kupang secara jelas telah mengangkangi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Andi Ilham Sulabessy)

Previous Post

Bulog NTT Pastikan Stok dan Harga Beras Jelang Nataru Aman

Next Post

UCB Akan Jadikan RSUD S.K Lerik Sebagai RS Pendidikan Bagi Mahasiswa FK

Admin

Admin

Next Post
UCB Akan Jadikan RSUD S.K Lerik Sebagai RS Pendidikan Bagi Mahasiswa FK

UCB Akan Jadikan RSUD S.K Lerik Sebagai RS Pendidikan Bagi Mahasiswa FK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 42.2k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

10 April 2025
Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

6 Mei 2025
Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

12 Februari 2021
Erwin Ga Masih Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Periode 2024-2029

Pengurus PMI Provinsi NTT Tegaskan Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Adalah Erwin Gah

22 Mei 2025
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua umum partai garuda ahmad ridha sabana

Ini Dia Hubungan Partai Garuda dengan Gerindra

0
Gubernur dki jakarta anies baswedan

Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
Semarak Haul Bung Karno Diisi Dengan Aksi Mural dan Lomba Pidato 

Semarak Haul Bung Karno Diisi Dengan Aksi Mural dan Lomba Pidato 

27 Juni 2026
Polda NTT Tangani 80 Kasus Kriminal Konvensional Selama Semester I 2026, 65 Kasus Berhasil Diselesaikan

Polda NTT Tangani 80 Kasus Kriminal Konvensional Selama Semester I 2026, 65 Kasus Berhasil Diselesaikan

27 Juni 2026
Peringati Haul Bung Karno, Semangat Nasionalisme Bertransformasi Menjadi Aksi Nyata

Peringati Haul Bung Karno, Semangat Nasionalisme Bertransformasi Menjadi Aksi Nyata

27 Juni 2026
Peringatan Haul Bung Karno, Nelson Matara : “Warisi Apinya, Jangan Abunya”

Peringatan Haul Bung Karno, Nelson Matara : “Warisi Apinya, Jangan Abunya”

27 Juni 2026
Kupang Metro

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kupang Metro - Berita & Informasi Terbaru

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekbis
  • Food
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kota Kupang
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Profil
  • Review
  • Sabu Raijua
  • Science
  • Sejarah
  • Seputar NTT
  • Sports
  • Tech
  • Tidak Berkategori

Recent News

Semarak Haul Bung Karno Diisi Dengan Aksi Mural dan Lomba Pidato 

Semarak Haul Bung Karno Diisi Dengan Aksi Mural dan Lomba Pidato 

27 Juni 2026
Polda NTT Tangani 80 Kasus Kriminal Konvensional Selama Semester I 2026, 65 Kasus Berhasil Diselesaikan

Polda NTT Tangani 80 Kasus Kriminal Konvensional Selama Semester I 2026, 65 Kasus Berhasil Diselesaikan

27 Juni 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.