• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Kupang Metro
Advertisement
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
Kupang Metro
No Result
View All Result
Home Daerah

Kabupaten Kupang Siapkan Rencana Kontingensi Karhutla, Sepakati Respons Sebelum Api Datang

Admin by Admin
in Daerah, Seputar NTT
0
Kabupaten Kupang Siapkan Rencana Kontingensi Karhutla, Sepakati Respons Sebelum Api Datang
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kupangmetro —- Menghadapi musim kemarau serta ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Pemerintah Kabupaten Kupang mulai menyusun Rencana Kontingensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Renkon Karhutla) untuk memastikan pembagian peran, mekanisme koordinasi, kebutuhan sumber daya, dan tindakan yang harus dilakukan para pihak telah disepakati sebelum kebakaran terjadi.

Langkah tersebut menjadi penting karena kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kupang dapat berkembang cepat ketika memasuki musim kering.

Menurut analisis data SIPONGI yang dipaparkan dalam pertemuan penyusunan Renkon menunjukkan perubahan cukup tajam dalam beberapa tahun terakhir. Rata-rata luas area terbakar di Kabupaten Kupang meningkat dari sekitar 513 hektare per tahun sebelum 2019 menjadi sekitar 8.330 hektare per tahun setelah 2018.

Dalam lanskap Karhutla NTT, Kabupaten Kupang berada pada peringkat keempat dari 22 kabupaten/kota berdasarkan luas area terbakar periode yang dianalisis.

Berbeda dengan kebakaran di wilayah bergambut seperti Kalimantan, Karhutla di Kabupaten Kupang merupakan kebakaran permukaan pada lanskap savana, padang rumput, semak belukar, kebun dan kawasan hutan, dimana api dapat muncul dengan cepat dan merambat mengikuti bahan bakar kering di permukaan.

Kondisi yang memungkinkan kebakaran terjadi sebenarnya terbentuk perlahan selama musim kemarau sehingga membuka peluang bagi pemerintah dan masyarakat untuk melakukan kesiapsiagaan dan aksi dini sebelum kebakaran meluas.

Koordinator Pengendalian Karhutla DLHK Provinsi NTT, Andreas Bara mengatakan, aktivitas manusia, baik disengaja maupun tidak, menjadi salah satu pemicu kebakaran pada kondisi tersebut. Karena penanganan Karhutla melibatkan banyak pihak, Renkon diperlukan untuk memperjelas pembagian tugas dan sumber daya sebelum kebakaran terjadi.

“Dengan Renkon, kita bisa memetakan tugas dan fungsi masing-masing. BPBD tugasnya apa, Lingkungan Hidup tugasnya apa, polisi dan TNI tugasnya apa. Setiap pihak harus tahu apa yang dilakukan ketika terjadi Karhutla,” kata Andreas.

Karhutla memang tidak berhenti pada batas administrasi maupun kewenangan satu instansi. Api dapat terjadi di Areal Penggunaan Lain (APL), kawasan hutan, hutan hak maupun hutan negara. Karena itu, penanganannya membutuhkan keterlibatan BPBD, DLH, DLHK, UPT KPH, pemerintah kecamatan dan desa, serta unsur lain yang mempunyai sumber daya maupun akses langsung ke wilayah rawan.

Area Manager Program SIAP SIAGA NTT, Silvia Fanggidae, mengatakan kompleksitas kewenangan tersebut menjadi salah satu alasan Renkon Karhutla diperlukan. Menurutnya, persoalan dalam penanganan bencana tidak selalu disebabkan ketiadaan sumber daya. Mobil pemadam, personel terlatih, informasi mengenai ancaman, dan pihak yang mempunyai kewenangan bisa saja tersedia, tetapi tidak memberikan respons optimal apabila tidak dapat digerakkan pada saat yang tepat dan secara terkoordinasi.

“Kadang-kadang masalahnya bukan karena kita tidak memiliki sumber daya, tetapi bagaimana sumber daya itu dikelola untuk merespons. Renkon diperlukan agar sumber daya yang ada dapat bergerak pada waktunya secara terkoordinasi,” kata Silvia.

Ia menambahkan, Karhutla juga sering tidak dipandang sebagai bencana serius karena dampaknya tidak selalu langsung terlihat dalam bentuk korban jiwa atau kerusakan infrastruktur. Padahal, kejadian yang terus berulang dan dalam kasus tertentu mencakup wilayah yang luas dapat menimbulkan kerusakan dalam jangka panjang.

“Program SIAP SIAGA adalah Program Kemitraan Pemerintah Australia dan Pemerintah Indonesia untuk Manajemen Risiko Bencana. Tujuan Program SIAP SIAGA adalah memperkuat manajemen risiko bencana di Indonesia, mendukung keterlibatan antara Australia dan Indonesia dalam penanggulangan bencana di Kawasan Indo-Pasifik. Program ini dilaksanakan di tingkat nasional dan sub-nasional (4 provinsi) dimana Provinsi NTT merupakan salah satu lokasi kerja program SIAP SIAGA”.

Bukan Sekadar Dokumen Administratif

Peraturan BNPB Nomor 2 Tahun 2023 mendefinisikan Renkon sebagai dokumen hasil perencanaan kontingensi untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana tertentu. Dalam proses penyusunan di Kabupaten Kupang, Renkon ditempatkan sebagai kesepakatan operasional para pihak yang dapat diaktifkan ketika kondisi yang telah ditentukan terpenuhi.

Renkon juga bukan dokumen milik BPBD semata. BPBD mengoordinasikan penyusunannya, sementara pelaksanaan tindakan melibatkan berbagai sektor sesuai kewenangan dan sumber daya masing-masing. Ketika keadaan darurat terjadi, Renkon menjadi dasar penyusunan Rencana Operasi Darurat. Dengan demikian, pembagian peran, sumber daya dan mekanisme koordinasi tidak baru dibicarakan setelah kebakaran meluas.

Norman P.L.B. Riwu Kaho, konsultan Program SIAP SIAGA yang memfasilitasi penyusunan Draft 0, menekankan bahwa dokumen yang dikerjakan dalam pertemuan pertama belum merupakan produk final. Draft tersebut justru digunakan untuk melihat apa yang telah tersedia dan apa yang masih harus dilengkapi.

“Namanya saja Draft 0, artinya ini bukan produk final. Tetapi paling tidak tim penyusun bisa melihat seperti apa Renkon itu, apa yang sudah tersedia, data apa yang belum ada, dan kesenjangan apa yang masih harus dipenuhi,” kata Norman.

Menurutnya, proses penyusunan sengaja dilakukan secara partisipatif agar Renkon tidak dipandang sebagai dokumen yang dibuat oleh SIAP SIAGA untuk pemerintah daerah, melainkan sebagai dokumen milik para pihak yang nantinya harus menggunakannya.

“Ini bukan dokumen administratif semata, tetapi dokumen kesiapsiagaan yang nantinya diaktivasi menjadi rencana operasional. Karena itu, dokumen ini harus cukup detail untuk dapat digunakan ketika Karhutla benar-benar terjadi di Kabupaten Kupang,” ujarnya.

Data Masih Tersebar

Salah satu persoalan yang muncul dalam pembahasan awal adalah data Karhutla yang masih tersebar pada sejumlah lembaga dan belum seluruhnya tersedia dalam format yang mudah diintegrasikan.

Dalam diskusi, teridentifikasi bahwa BPBD Kabupaten Kupang memiliki catatan kejadian per kecamatan, sementara UPT KPH memiliki data kejadian dan hasil verifikasi lapangan pada kawasan hutan. Sebagian data masih tersimpan dalam laporan cetak atau PDF sehingga perlu dikompilasi kembali. Penyusunan Renkon karena itu membutuhkan penggabungan data kejadian, luas area terbakar, lokasi, tutupan lahan, serta kapasitas penanganan yang selama ini berada pada lembaga berbeda.

Data tersebut diperlukan untuk membangun skenario kejadian yang menjadi dasar perencanaan. Skenario tidak dimaksudkan untuk memperkirakan kapan kebakaran akan terjadi, tetapi untuk menetapkan kejadian yang masuk akal sebagai dasar menghitung wilayah dan penduduk yang mungkin terdampak, kebutuhan operasi, personel, peralatan, logistik serta sumber daya lainnya.

Dari Pemadaman ke Kesiapsiagaan

Pembahasan juga memperlihatkan bahwa pengendalian Karhutla tidak dapat hanya mengandalkan pemadaman setelah api muncul. Kabupaten Kupang memiliki wilayah yang luas, sementara kemampuan pemerintah menjangkau lokasi kebakaran tidak selalu sebanding dengan jarak dan kecepatan perkembangan api.

UPT KPH menjelaskan bahwa keterbatasan tersebut membuat keterlibatan masyarakat menjadi penting. Kelompok Tani Hutan, Masyarakat Peduli Api (MPA), dan Masyarakat Mitra Polisi Kehutanan (MMP) merupakan unsur yang berada lebih dekat dengan kawasan hutan dan dapat terlibat dalam pencegahan maupun penanganan. Dalam diskusi disebutkan terdapat sekitar 22 kelompok MPA/MMP, namun hanya sekitar 16–17 yang aktif, antara lain karena keterbatasan sarana-prasarana dan kondisi keanggotaan.

Temuan tersebut nantinya menjadi bagian dari analisis kesenjangan antara sumber daya yang tersedia dan kebutuhan berdasarkan skenario. Dengan demikian, Renkon tidak hanya mencantumkan tugas setiap lembaga, tetapi juga menunjukkan kemampuan yang sudah tersedia, kekurangan yang harus dipenuhi, serta sumber daya yang dapat dimobilisasi ketika dibutuhkan.

Forum Perdana Menargetkan Draft 0 Renkon

Pertemuan yang diselenggarakan tersebut menjadi forum kerja awal untuk menerjemahkan berbagai data, pengalaman lapangan dan kapasitas masing-masing lembaga ke dalam Renkon Karhutla Kabupaten Kupang. Setelah memperoleh pemahaman yang sama mengenai karakter ancaman dan struktur Renkon, peserta dibagi ke dalam kelompok dan mendapat tanggung jawab mengerjakan bagian-bagian tertentu dari dokumen.

Forum perdana tersebut menargetkan tiga hasil utama: tersusunnya daftar data yang dibutuhkan beserta sumber dan pihak yang dapat dihubungi; terbentuknya tim penyusun berikut pembagian tugas dan rencana kerja; serta tersusunnya Draft 0 Renkon Karhutla Kabupaten Kupang.

Draft 0 tersebut terdiri atas tujuh bab sesuai sistematika Peraturan BNPB Nomor 2 Tahun 2023, mulai dari pendahuluan dan situasi hingga pelaksanaan, administrasi dan sumber daya, pengendalian, serta pemutakhiran dan pengujian. Dokumen tersebut juga akan dilengkapi sembilan lampiran, termasuk proyeksi wilayah dan penduduk terdampak, susunan pelaksana tugas, jaringan komunikasi, estimasi kebutuhan sumber daya dan album peta.

Norman mengatakan hasil pertemuan pertama akan menentukan berapa banyak pekerjaan yang masih diperlukan untuk membawa Draft 0 menuju dokumen final. Jika tim telah memahami struktur dokumen, mengetahui data yang masih kurang dan dari mana data tersebut harus diperoleh, proses penyempurnaan dapat dilanjutkan melalui beberapa pertemuan dan pendampingan berikutnya.

“Kalau progresnya cukup baik, tim sudah memahami dokumen Renkon, mengetahui apa yang kurang dan harus mencari data di mana, maka dalam satu atau dua bulan dokumen ini mungkin sudah bisa kita hasilkan,” kata Norman.

Menurutnya, perkiraan tersebut bergantung pada kemajuan tim dan membutuhkan pendampingan intensif serta kerja sama SIAP SIAGA dengan DLHK dan BPBD di tingkat provinsi maupun kabupaten, termasuk kemungkinan kolaborasi dengan lembaga lain.

Ditargetkan Ditetapkan pada Desember 2026

Penyusunan Renkon Karhutla Kabupaten Kupang tidak berhenti pada Draft 0 yang dikerjakan dalam pertemuan ini. Para pihak telah menyepakati rangkaian tindak lanjut hingga Desember 2026, mulai dari pembentukan tim penyusun, pengumpulan dan analisis data, penyusunan Draft 1, FGD, konsultasi publik, hingga pengajuan dokumen untuk ditetapkan oleh Bupati Kupang.

Sebagai langkah awal, BPBD Kabupaten Kupang akan memproses pembentukan tim penyusun melalui keputusan Bupati pada minggu keempat September, setelah aspek legalitasnya dikonsultasikan dengan Bagian Hukum. Pengumpulan data dijadwalkan mulai pada minggu pertama Oktober, dilanjutkan dengan kompilasi dan analisis data serta penyusunan Draft 1 pada minggu kedua dan ketiga Oktober.

Draft 1 selanjutnya dijadwalkan dibahas melalui FGD pada awal November dan diperbaiki berdasarkan hasil pembahasan tersebut. Konsultasi publik direncanakan pada minggu keempat November, sebelum dokumen kembali disempurnakan pada awal Desember. Rangkaian tersebut ditargetkan bermuara pada pengajuan dokumen Renkon Karhutla kepada Bupati Kupang untuk ditetapkan pada minggu kedua Desember 2026.

Program SIAP SIAGA akan memfasilitasi tim penyusun dalam tahapan pengumpulan dan analisis data, penyusunan dan perbaikan draft, FGD serta konsultasi publik. Sementara itu, BPBD Kabupaten Kupang memegang peran penting dalam pembentukan tim, koordinasi pengumpulan data, dan proses pengajuan dokumen untuk penetapan.

Renkon Merupakan Kewajiban Pemerintah Daerah

Penyusunan Renkon Kabupaten Kupang juga merupakan tindak lanjut kerangka regulasi yang telah dibangun di tingkat provinsi. Pergub NTT Nomor 73 Tahun 2025 tentang Rencana Kontingensi Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi NTT mewajibkan bupati dan wali kota menetapkan Renkon Karhutla sesuai kewenangannya. Peraturan BNPB Nomor 2 Tahun 2023 juga mengatur bahwa Renkon daerah disusun secara partisipatif oleh para pihak dan dikoordinasikan BPBD.

Kabupaten Kupang tidak memulai proses tersebut dari nol. Selain Renkon Karhutla Provinsi NTT, Kabupaten Kupang telah memiliki Renkon Kekeringan 2026–2028 yang menyediakan sejumlah informasi dasar mengenai profil wilayah, kependudukan, sarana vital dan struktur penanganan kedaruratan.  Pengalaman tersebut menjadi salah satu pijakan penyusunan dokumen Karhutla, sementara karakteristik khusus ancaman Karhutla akan dilengkapi berdasarkan data dan kesepakatan para pihak.

Program SIAP SIAGA mendukung proses penyusunan Renkon Karhutla Kabupaten Kupang sebagai bagian dari kemitraan Pemerintah Australia dan Pemerintah Indonesia untuk memperkuat pengelolaan risiko bencana.(***)

Previous Post

Dapat 2 Penghargaan Sekaligus Pada Apresiasi Pemda Berprestasi, Walikota Kupang Bawa Pulang Rp 6M Bangun Kota Kupang

Admin

Admin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 42.2k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

Erwin Ga Masih Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Periode 2024-2029

Pengurus PMI Provinsi NTT Tegaskan Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Adalah Erwin Gah

Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua umum partai garuda ahmad ridha sabana

Ini Dia Hubungan Partai Garuda dengan Gerindra

0
Gubernur dki jakarta anies baswedan

Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
Kabupaten Kupang Siapkan Rencana Kontingensi Karhutla, Sepakati Respons Sebelum Api Datang

Kabupaten Kupang Siapkan Rencana Kontingensi Karhutla, Sepakati Respons Sebelum Api Datang

Dapat 2 Penghargaan Sekaligus Pada Apresiasi Pemda Berprestasi, Walikota Kupang Bawa Pulang Rp 6M Bangun Kota Kupang

Dapat 2 Penghargaan Sekaligus Pada Apresiasi Pemda Berprestasi, Walikota Kupang Bawa Pulang Rp 6M Bangun Kota Kupang

Sistem Distribusi Obat Merupakan Mata Rantai Vital Dalam Pelayanan Kesehatan

Sistem Distribusi Obat Merupakan Mata Rantai Vital Dalam Pelayanan Kesehatan

Ketua TP PKK Kota Kupang Lantik Penggerak Kecamatan Dan Kelurahan

Ketua TP PKK Kota Kupang Lantik Penggerak Kecamatan Dan Kelurahan

Kupang Metro

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kupang Metro - Berita & Informasi Terbaru

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekbis
  • Food
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kota Kupang
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Profil
  • Review
  • Sabu Raijua
  • Science
  • Sejarah
  • Seputar NTT
  • Sports
  • Tech
  • Tidak Berkategori

Recent News

Kabupaten Kupang Siapkan Rencana Kontingensi Karhutla, Sepakati Respons Sebelum Api Datang

Kabupaten Kupang Siapkan Rencana Kontingensi Karhutla, Sepakati Respons Sebelum Api Datang

Dapat 2 Penghargaan Sekaligus Pada Apresiasi Pemda Berprestasi, Walikota Kupang Bawa Pulang Rp 6M Bangun Kota Kupang

Dapat 2 Penghargaan Sekaligus Pada Apresiasi Pemda Berprestasi, Walikota Kupang Bawa Pulang Rp 6M Bangun Kota Kupang

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.