• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Kupang Metro
Advertisement
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
Kupang Metro
No Result
View All Result
Home Daerah

Kejaksaan Bantah Menolak Berkas, Meminta Penyidik Lengkapi Petunjuk Kasus pengeroyokan Dan Penikaman di Wadumedi

Admin by Admin
3 Agustus 2025
in Daerah, Hukrim, News, Seputar NTT
0
0
SHARES
588
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sabu Raijua – Kupangmetro.com – 03/8/2025 Kejaksaan Negeri Sabu Raijua menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menolak berkas perkara terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penikaman terhadap Yulius Kale Rabe, Alis Lapendos yang terjadi pada 29 Agustus 2024 lalu di Desa Wadumedi, Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua.

Penegasan ini disampaikan oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Sabu Raijua, melalui Kasi Datum R. Angga Aprianto, SH, MH, saat ditemui media ini pada Sabtu (3/8/2025). Menurut Angga, kejaksaan hanya meminta pihak penyidik dari kepolisian untuk melengkapi sejumlah petunjuk yang dianggap penting guna memperkuat pembuktian dalam perkara tersebut.

“Kami tegaskan bahwa kejaksaan tidak menolak berkas perkara. Kami hanya mengembalikan berkas untuk dilengkapi sesuai petunjuk jaksa peneliti,” tegas Angga.

Saat ditanya mengenai alasan berkas perkara tersebut beberapa kali dikembalikan kepada penyidik, Angga menuturkan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari prosedur hukum yang lazim terjadi dalam proses penyidikan dan penuntutan.

“Petunjuk dalam berkas itu bersifat internal antara jaksa peneliti dan penyidik. Jadi, kami tidak bisa membeberkannya ke publik,” jelasnya.

Kasus dugaan pengeroyokan dan penikaman terhadap Yulius Kale Rabe ini telah berlangsung hampir satu tahun, namun hingga kini belum memasuki tahap penuntutan karena berkas perkara belum dinyatakan lengkap atau P-21 oleh pihak kejaksaan.

Angga menambahkan, meski prosesnya masih berlangsung, koordinasi antara jaksa peneliti dan penyidik tetap berjalan secara intensif demi menuntaskan perkara ini.

“Sampai saat ini, jaksa peneliti dan penyidik terus berkoordinasi dalam penanganan kasus ini,” pungkasnya.
*(Rinto)

Previous Post

Edy Kale Dipa bantah Tuduhan pengancaman soroti Ketidaksesuaian Laporan Polisi

Next Post

Warga Resah Dugaan Uang Palsu, Polres Sabu Raijua Pastikan Yang Asli Berdasarkan Hasil BI

Admin

Admin

Next Post
Warga Resah Dugaan Uang Palsu, Polres Sabu Raijua Pastikan Yang Asli Berdasarkan Hasil BI

Warga Resah Dugaan Uang Palsu, Polres Sabu Raijua Pastikan Yang Asli Berdasarkan Hasil BI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 42.2k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

10 April 2025
Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

6 Mei 2025
Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

12 Februari 2021
Erwin Ga Masih Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Periode 2024-2029

Pengurus PMI Provinsi NTT Tegaskan Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Adalah Erwin Gah

22 Mei 2025
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua umum partai garuda ahmad ridha sabana

Ini Dia Hubungan Partai Garuda dengan Gerindra

0
Gubernur dki jakarta anies baswedan

Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
Lagi, Kodaeral VII Kupang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal

Lagi, Kodaeral VII Kupang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal

9 Mei 2026
Polres Sabu Raijua Bongkar Praktek Peredaran BBM Subsidi Ilegal, Kerugian Negara Capai Rp 180 Juta   

Polres Sabu Raijua Bongkar Praktek Peredaran BBM Subsidi Ilegal, Kerugian Negara Capai Rp 180 Juta  

8 Mei 2026
Sidang korupsi garam sabu Raijua : Tim Hukum Putuskan Tidak Ajukan keberatan demi efektivitas 

Sidang korupsi garam sabu Raijua : Tim Hukum Putuskan Tidak Ajukan keberatan demi efektivitas 

7 Mei 2026
Jaksa Dakwa Korupsi Garam Curah Sabu Raijua, Negara Rugi Rp1,3 M

Jaksa Dakwa Korupsi Garam Curah Sabu Raijua, Negara Rugi Rp1,3 M

7 Mei 2026
Kupang Metro

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kupang Metro - Berita & Informasi Terbaru

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekbis
  • Food
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kota Kupang
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Profil
  • Review
  • Sabu Raijua
  • Science
  • Sejarah
  • Seputar NTT
  • Sports
  • Tech
  • Tidak Berkategori

Recent News

Lagi, Kodaeral VII Kupang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal

Lagi, Kodaeral VII Kupang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal

9 Mei 2026
Polres Sabu Raijua Bongkar Praktek Peredaran BBM Subsidi Ilegal, Kerugian Negara Capai Rp 180 Juta   

Polres Sabu Raijua Bongkar Praktek Peredaran BBM Subsidi Ilegal, Kerugian Negara Capai Rp 180 Juta  

8 Mei 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.