Sabu Raijua – Kupang Metro -, 7 Agustus 2025 Polres Sabu Raijua merespons keresahan masyarakat terkait dugaan peredaran uang palsu yang sempat menghebohkan warga, khususnya di wilayah Kecamatan Hawu Mehara.
Kasus ini bermula saat seorang warga, Ibu Bendelina, menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) berupa 24 lembar uang pecahan Rp100.000. Namun, enam lembar di antaranya ditolak oleh sejumlah warung dan kios karena diduga palsu, pada Jumat, 11 Juli 2025.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sabu Raijua segera mengamankan enam lembar uang tersebut sebagai barang bukti. Uang kemudian dikirim ke laboratorium Bank Indonesia (BI) untuk pemeriksaan keaslian.
“Hasil pemeriksaan dari BI menyatakan bahwa keenam lembar uang tersebut adalah asli. Namun, pada permukaan uang terdapat bekas cairan kimia atau zat lilin (parafin) yang membuatnya tampak mencurigakan,” jelas Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua, IPTU Deflorintus M. Wee, S.H.
Bank Indonesia merekomendasikan agar uang yang terkena zat semacam itu segera ditukarkan ke bank, guna menghindari kesalahpahaman di masyarakat.
Sebagai bentuk empati dan pelayanan kepada warga, Polres Sabu Raijua mengganti keenam lembar uang tersebut dengan uang baru yang sah. Penggantian dilakukan oleh Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis, S.IP, kepada Ibu Henderina Dida, warga Desa Ledeae, Kecamatan Hawu Mehara, pada Jumat, 1 Agustus 2025 pukul 10.00 WITA di ruang kerja Kapolres.
“Uang pengganti berasal dari dana pribadi anggota Polres, sebagai wujud kepedulian kami terhadap masyarakat. Ini agar Ibu Henderina tetap bisa menggunakan uangnya untuk kebutuhan sehari-hari, sambil menunggu proses penukaran resmi di bank,” ungkap Kapolres Paulus.
Sebelumnya, uang bantuan PKH tersebut dibagikan di Desa Tana Jawa. Namun, saat digunakan untuk berbelanja di sebuah warung bakso, uang itu ditolak oleh penjual karena diduga palsu. Kejadian ini menyebar dan memicu keresahan warga.
Polres Sabu Raijua mengimbau masyarakat agar tidak panik apabila menerima uang dalam kondisi mencurigakan.
“Segera laporkan ke pihak kepolisian atau bank terdekat untuk pemeriksaan resmi,” tambah IPTU Deflorintus.
Melalui kejadian ini, Polres Sabu Raijua menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan ketenangan masyarakat di Kabupaten Sabu Raijua.














