• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Kupang Metro
Advertisement
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
Kupang Metro
No Result
View All Result
Home Daerah

Edy Kale Dipa bantah Tuduhan pengancaman soroti Ketidaksesuaian Laporan Polisi

Admin by Admin
3 Agustus 2025
in Daerah, Hukrim, Nasional, News, Seputar NTT
0
Edy Kale Dipa bantah Tuduhan pengancaman soroti Ketidaksesuaian Laporan Polisi
0
SHARES
68
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sabu Raijua – Kupangmetro.com,–03/8/2025– Dicson Omega M. Kale Dipa, atau yang akrab disapa Edy Kale Dipa, warga Desa Ramedue, Kecamatan Hawu Mehara, membantah tuduhan pengancaman yang dilayangkan oleh Kornelis Nara Mamo. Ia menilai laporan tersebut tidak sesuai fakta dan menyebut dirinya telah difitnah.

Menurut Edy, persoalan bermula dari mediasi di Polsek Hawu Mehara pada 10 September 2024 terkait kasus pengeroyokan. Dalam proses tersebut, ia menemukan ketidaksesuaian antara keterangan awal pelapor dengan isi Surat Tanda Terima Laporan (STTL) dari SPKT. “Ada perbedaan mencolok yang membingungkan. Pengakuan awal berbeda dengan yang tercantum dalam laporan polisi,” ungkap Edy.

Edy juga menyampaikan bahwa dirinya pernah dipanggil oleh penyidik karena dianggap menyebarkan kasus ke media sosial. Meski demikian, ia tetap bersedia hadir dan memberikan keterangan. Ia bahkan mengungkap adanya pengakuan dari saksi bernama Lukas Hakko alias Arya, yang menyatakan bahwa Kornelis mengetahui dengan jelas kejadian pengeroyokan yang dilaporkan.

Anehnya, lanjut Edy, justru dirinya yang kemudian dilaporkan balik atas dugaan pengancaman. “Saya tidak pernah mengancam siapa pun. Bahkan dua orang saksi yang diajukan menyatakan hal yang sama — bahwa saya tidak melakukan pengancaman,” tegasnya.

Edy mengaku sangat dirugikan, baik secara hukum maupun sosial, akibat laporan tersebut. Ia meminta agar proses hukum dilakukan secara transparan dan objektif. “Saya hanya ingin keadilan. Jangan sampai fitnah dijadikan alat untuk membungkam kebenaran,” tutupnya.*( Rinto)

Previous Post

Keluarga Meha piga tolak damai ,mendesak pelaku penganiayaan dihukum setimpal

Next Post

Kejaksaan Bantah Menolak Berkas, Meminta Penyidik Lengkapi Petunjuk Kasus pengeroyokan Dan Penikaman di Wadumedi

Admin

Admin

Next Post

Kejaksaan Bantah Menolak Berkas, Meminta Penyidik Lengkapi Petunjuk Kasus pengeroyokan Dan Penikaman di Wadumedi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 42.2k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

10 April 2025
Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

6 Mei 2025
Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

12 Februari 2021
Erwin Ga Masih Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Periode 2024-2029

Pengurus PMI Provinsi NTT Tegaskan Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Adalah Erwin Gah

22 Mei 2025
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua umum partai garuda ahmad ridha sabana

Ini Dia Hubungan Partai Garuda dengan Gerindra

0
Gubernur dki jakarta anies baswedan

Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
Lagi, Kodaeral VII Kupang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal

Lagi, Kodaeral VII Kupang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal

9 Mei 2026
Polres Sabu Raijua Bongkar Praktek Peredaran BBM Subsidi Ilegal, Kerugian Negara Capai Rp 180 Juta   

Polres Sabu Raijua Bongkar Praktek Peredaran BBM Subsidi Ilegal, Kerugian Negara Capai Rp 180 Juta  

8 Mei 2026
Sidang korupsi garam sabu Raijua : Tim Hukum Putuskan Tidak Ajukan keberatan demi efektivitas 

Sidang korupsi garam sabu Raijua : Tim Hukum Putuskan Tidak Ajukan keberatan demi efektivitas 

7 Mei 2026
Jaksa Dakwa Korupsi Garam Curah Sabu Raijua, Negara Rugi Rp1,3 M

Jaksa Dakwa Korupsi Garam Curah Sabu Raijua, Negara Rugi Rp1,3 M

7 Mei 2026
Kupang Metro

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kupang Metro - Berita & Informasi Terbaru

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekbis
  • Food
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kota Kupang
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Profil
  • Review
  • Sabu Raijua
  • Science
  • Sejarah
  • Seputar NTT
  • Sports
  • Tech
  • Tidak Berkategori

Recent News

Lagi, Kodaeral VII Kupang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal

Lagi, Kodaeral VII Kupang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal

9 Mei 2026
Polres Sabu Raijua Bongkar Praktek Peredaran BBM Subsidi Ilegal, Kerugian Negara Capai Rp 180 Juta   

Polres Sabu Raijua Bongkar Praktek Peredaran BBM Subsidi Ilegal, Kerugian Negara Capai Rp 180 Juta  

8 Mei 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.