• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Kupang Metro
Advertisement
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
Kupang Metro
No Result
View All Result
Home Hukrim

Elimelek Konay: Persoalan Tanah Konay Bisa Selesai Jika Ada Itikad Baik Semua Pihak

Elimelek Yakin Jika Para Keturunan Beti Bako Konay Memiliki Etikad Baik Untuk Duduk Bersama, Maka Persoalan Tanah Konay Pasti Bisa Diakhiri.

Admin by Admin
13 Februari 2021
in Hukrim
0
Elimelek Konay: Persoalan Tanah Konay Bisa Selesai Jika Ada Itikad Baik Semua Pihak

Elimelek Konay, Juru Bicara Piet Konay

0
SHARES
222
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kupang, kupangmetro.com- Berdasarkan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor: 3171.K/Pdt/1990 tanggal: 18 Juni 1996, Piet Konay mengklaim dirinya sebagai ahli waris tanah Konay. Hal itu dikarenakan, dalam putusan tersebut dinyatakan bahwa para Penggugat dan Tergugat 1 dan 2, dalam hal ini Esau Konay sebagai Penggugat serta Bartholomeus Konay dan Piet konay sebagai tergugat adalah ahli waris dari Beti Bako Konay.

Hal ini dikatakan Elimelek Konay sebagai juru bicara Piet Konay, ketika ditanya tentang landasan dan dasar hukum Piet Konay mengklaim diri sebagai ahli waris tanah Konay.

“Berdasarkan putusan 3171, menjadi alasan Piet Konay mengklaim diri sebagai ahli waris. Sehingga kalau ada yang bicara telah mengeksekusi tanah Konay, maka itu tidak benar, sebab sudah ada penolakan oleh Mahkamah Agung terkait eksekusi yang dilakukan. Eksekusi itu tidak bisa dikatakan tereksekusi,” kata Elimelek saat ditemui di LBH Surya NTT pada Sabtu, (13/02/2021).

Menurut Elimelek, dasar Piet Konay mengusai tanah dari Beti Bako Konay (tanah Konay) karena Piet Konay adalah keturunan dari Beti Bako Konay. Sehingga jika bicara soal hak atas tanah Beti Bako Konay, maka Piet memiliki hak atas tanah tersebut.

“Namun kalau untuk saya pribadi, saya tidak mau monopoli sendiri tanah Konay, sebab keturunan dari Beti Bako Konay sangat banyak. Semua keturunan Beti Bako Konay ada di mana-mana, yakni di So’e, Barate, Tilong, Baun, Kabupaten Kupang maupun Kota Kupang. Semua itu adalah keturunan dari Beti Bako Konay, jadi sebaiknya semua bersatu,” terangnya.

Lebih lanjut Elimelek Konay menjelaskan, jika merujuk kepada hak kepemilikan yang sebenarnya, maka itu adalah turunan dari Victoria Anin, yakni Kolloh dan Samadara, sebab mereka keturunan lurus dari Beti Bako konay. “Jadi kami tidak mau sepelekan walau mereka keturunan dari Konay perempuan,” katanya.

“Untuk yang lain-lain saya tidak terlalu pikir karena saya lihat terlalu arogan. Contohnya laporan terhadap saya bahwa saya menyerobot tanah, itu sebenarnya saya serobot tanahnya siapa? Itu kan tanah kita. Sama-sama tanah itu milik kita. Masa saya mau serobot tanah sendiri?,”ujarnya.

Elimelek pun berharap, persoalan tanah Konay yang terjadi selama ini bisa diselesaikan secara baik oleh para keturunan Beti Bako Konay. Dirinya yakin, dengan cara duduk bersama dan didasari etikad baik dari semua keluarga Konay maka persoalan tanah Konay pasti bisa diakhiri.

“Sebab pada dasarnya saya juga diberi kuasa oleh Piet konay untuk mengurus, bahkan memediasi keluarga Konay. Jadi saya ingin itu ada etikad baik dari semua untuk menyelesaikan persoalan tanah ini,” ujarnya.

Disinggung soal Somasi yang dilayangkan Yavet Kolloh melalui Tim Bantuan Hukum Kopi Jhoni Hotman Paris Jakarta kepada pemilik Hotel Sahid T-More Kupang (Hotel T-More) dan pemilik Neo Hotel by Aston Kupang (Hotel Neo Aston), Elimelek mengatakan bahwa ketika pihak Kolloh melakukan Somasi itu, ada baiknya sebelum itu mereka berkoordinasi dengan pihak Piet Konay.

“Somasi yang mereka lakukan itu, kalau bisa koordinasi juga dengan kita. Kalau jalan sendiri kesannya yang punya hanya Kolloh saja,” tutupnya. (Berkhmans)

Tags: Beti Bako KonayElimelekKollohKonayKota KupangMarthenNTTNusa Tenggara TimurPietTanah KonayVictoria AninYavet
Previous Post

Permudah Pembayaran Pajak Reklame, Bapenda Kota Kupang Akan Terapkan Sistem Online

Next Post

Dituntut 12 Tahun Penjara, Jonas Salean Mengaku Tetap Menghormati Tuntutan JPU

Admin

Admin

Next Post
Dituntut 12 Tahun Penjara, Jonas Salean Mengaku Tetap Menghormati Tuntutan JPU

Dituntut 12 Tahun Penjara, Jonas Salean Mengaku Tetap Menghormati Tuntutan JPU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 42.2k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

10 April 2025
Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

6 Mei 2025
Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

12 Februari 2021
Erwin Ga Masih Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Periode 2024-2029

Pengurus PMI Provinsi NTT Tegaskan Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Adalah Erwin Gah

22 Mei 2025
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua umum partai garuda ahmad ridha sabana

Ini Dia Hubungan Partai Garuda dengan Gerindra

0
Gubernur dki jakarta anies baswedan

Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
SIDANG DUGAAN KORUPSI GARAM CURAH SABU RAIJUA DITUNDA KARENA AHLI TIDAK HADIR

SIDANG DUGAAN KORUPSI GARAM CURAH SABU RAIJUA DITUNDA KARENA AHLI TIDAK HADIR

5 Juni 2026
POLRES SABU RAIJUA UNGKAP 3 KASUS SERIUS SELAMA SEMESTER PERTAMA 2026

POLRES SABU RAIJUA UNGKAP 3 KASUS SERIUS SELAMA SEMESTER PERTAMA 2026

4 Juni 2026
Kuasa Hukum Sason Helan Sebut Kadis Koperasi NTT Tidak Paham Aturan

Kuasa Hukum Sason Helan Sebut Kadis Koperasi NTT Tidak Paham Aturan

3 Juni 2026
Musibah Kebakaran Melanda Sabu Barat, Rumah Tukang Mebel Ratah Dengan Tanah

Musibah Kebakaran Melanda Sabu Barat, Rumah Tukang Mebel Ratah Dengan Tanah

1 Juni 2026
Kupang Metro

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kupang Metro - Berita & Informasi Terbaru

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekbis
  • Food
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kota Kupang
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Profil
  • Review
  • Sabu Raijua
  • Science
  • Sejarah
  • Seputar NTT
  • Sports
  • Tech
  • Tidak Berkategori

Recent News

SIDANG DUGAAN KORUPSI GARAM CURAH SABU RAIJUA DITUNDA KARENA AHLI TIDAK HADIR

SIDANG DUGAAN KORUPSI GARAM CURAH SABU RAIJUA DITUNDA KARENA AHLI TIDAK HADIR

5 Juni 2026
POLRES SABU RAIJUA UNGKAP 3 KASUS SERIUS SELAMA SEMESTER PERTAMA 2026

POLRES SABU RAIJUA UNGKAP 3 KASUS SERIUS SELAMA SEMESTER PERTAMA 2026

4 Juni 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.