Kupangmetro.com – Camat Kota Raja, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Mohammad Adriyanto Abdul Jalil menyatakan apresiasinya serta mendukung pembentukan karakter anak yang ada di wilayah Kecamatan kota Raja, termasuk pembentukan Organisasi Taekwondo tingkat Dojang pada Sekolah Dasar (SD) Inpres Naikoten Satu dan Dua.
“Dalam hal pembentukan karakter anak, terutama dalam wilayah Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, saya sangat mengapresiasi dan memberi suport atau dukungan,” ungkap Camat Yanto Jalil saat menerima kunjungan pengurus Dojang SD Inpres Naikoten Satu dan Dua diruang kerjanya, Senin (5/12/22).
Kunjungan Pengurus Dojang SD Inpres Naikoten Satu dan Dua yang dipimpin Mairlin Noviani Potokatoe selaku ketua, didampingi Jefri Victor Amabi selaku Wakil Ketua, serta I Komang Kris Sudiartha Dana selaku Sekertaris dan Jacky Nara selaku Bendahara, guna menyampaikan rencana kegiatan Dojang SD Inpres Naikoten Satu dan Dua sekaligus meminta Camat Kota Raja untuk membuka kegiatan Dojang.
Menurut Mairlin Noviani Potokatoe, Dojang SD Inpres Naikoten Satu dan Dua yang baru dibentuk pada Agustus 2022 lalu akan mengadakan kegiatan yang akan berlangsung selama Tiga hari sejak tanggal 16 sampai 18 Desember 2022 mendatang.
“Adapun kegiatan yang digelar yakni, pada tanggal 16 Desember 2022 akan dilakukan kegiatan ‘Jumad Bersih’, selanjutnya pada tanggal 17 Desember 2022 digelar ‘weekend’ besama Camat kota Raja, dan pada tanggal 18 Desember 2022 atau puncak kegiatan dilakukan Ujian Kenaikan Tingkat atau UKT bagi para Taekwondoin di Dojang SD Inpres Naikoten Satu dan Dua,” jelasnya.
Potokatoe juga menjelaskan, kegiatan ‘Jumat Bersih’ yang dimaksud adalah para Taekwondoin yang berasal dari Dojang SD Inpres Naikoten akan melakukan aksi pungut sampah sepanjang rute yang ditetapkan, dan akan berakhir di Bank Sampah Kelurahan Naikoten Satu. “Di Bank Sampah itulah nanti akan dijelaskan jenis-jenis sampah dan kegunaannya oleh petugas Bank Sampah,” ungkap Potokatoe.
Sedangkan untuk acara ‘Weekend’ bersama Camat Kota Raja akan dilaksanakan penyuluhan Kesehatan oleh pihak Dinas Kesehatan Kota Kupang, Penyuluhan Hukum oleh Kantor Kementerian Hukum dan HAM, serta penggunaan Media Sosial yang Baik dan Benar oleh Pihak Polsek Oebobo dan juga motivasi kepada anak dan remaja di wilayah Kecamatan Kota Raja tenting pentingnya disiplin dan menghargai orang lain oleh Camat kota Raja.
“Pelaksanaan UKT bagi anak-anak Taekwondo akan dilaksanakan di halaman komplek kantor Kecamatan Kota Raja,”jelasnya.
Untuk diketahui, saat ini di wilayah Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang telah ada Tiga Dojang Taekwondo, yakni Dojang PPO Dinas Pdan K Provinsi NTT yang sudah lama terbentuk, Dojang SD Inpres Naikoten Satu dan Dua, serta Dojang Santu Yosep yang baru dibentuk pada Agustus 2022 lalu. (andi sulabessy)
Discussion about this post