Kupangmetro.com – Camat Kota Raja, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tengara Timur, Mohammad Adriyanto Abdul Jalil meminta Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Nunleu, Joeneta Pello lebih mengutamakan pelayanan kepada warga Kelurahan Nunleu yang membutuhkan dengan tetap berpedoman pada peraturan pemerintah yang berlaku.
“Utamakan pelayanan kepada warga yang membutuhkan, namun tetap perpedoman pada aturan yang ada,” ungkap Camat Kota Raja, Yanto Jalil, Senin (5/12/22) usai penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan Joeneta Pello sebagai Plt Lurah Nunleu di Kantor Kelurahan setempat.
Selain pelayanan administrasi kepada warga, Camat Yanto juga meminta Plt Lurah Nunleu, Joeneta Pello agar tetap bersinergi dan bekerjasama dengan aparat Kelurahan, baik itu staf Kelurahan sendiri, para ketua RW, RT, LPM, Tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda serta Tokoh Agama yang ada di Kelurahan Nunleu.
“Jalinlah hubungan baik dengan staf Kelurahan serta para Ketua RW, RT, LPM serta seluruh elemen masyarakat yang ada, serta tetap berkoordinasi dengan pihak Kecamatan guna mendukung pekerjaan sebagai Plt Lurah” ungkapnya.
Acara penyerahan SK pengangkatan PLT Lurah Nunleu kepada Joeneta Pello disaksikan Sekertaris Camat, Kasie Tramtib Kecamatan, Sekertaris Lurah serta seluruh staf Kelurahan Nunleu. (andi sulabessy)
Discussion about this post