Kupangmetro — Ketua Gabungan Perusahaan (GP) Farmasi Nusa Tenggara Timur, Agustinus Nahak mengatakan, kekosongan obat yang terjadi selain disebabkan oleh kurangnya perencanaan yang baik dari pihak Rumah sakit atau Apotek, bisa juga akibat sistem pembayaran tagihan yang belum dilunasi oleh pihak Rumah Sakit atau Apotek kepada Distributor obat sehingga pihak Distributor menarik kembali semua obat yang telah dipesan.
“Biasanya dalam tenggang waktu 28 hari setelah obat dikirim oleh distributor kepada pemesan dalam hal ini Rumah Sakit atau Apotek, namun belum dilunasi maka pihak Distributor dapat menarik kembali obat yang telah dipesan”, ungkap Agustinus Nahak di Gedung DPRD NTT, Rabu (23/4/2025).
Pihak Distributor Obat katanya tidak mau mengambil resiko akibat hutang yang secara bisnis dapat merugikan perusahaan atau pihak distributor.Â
Namun demikian lanjut Nahak yang telah mempunyai pengalaman selama 27 tahun dibidang farmasi ini menambahkan, terkadang hal tersebut kembali pada setiap Distributor karena tiap distributor berbeda sitem manajemennya. “Ada distributor yang mau mengerti dan ada distributor yang tidak,” katanya.
Menurut politisi Partai Golkar yang menjabat Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTT ini, dia meminta agar kedepan ada koordinasi yang baik antara semua pihak terkait dalam pengadaan dan pembayaran obat agar masyarakat tidak menjadi korban dari buruknya tata kelola administrasi dan keuangan.
Agus Nahak yang juga anggota DPRD Provinsi NTT mengatakan hal itu terkait adanya keluhan masyarakat yang kesulitan mendapatkan obat di apotek atau tempat penjualan obat berizin maupun di sejumlah fasilitas kesehatan di Nusa Tenggara Timur.Â
“Keadaan ini sebenarnya tidak perlu terjadi apabila pengadaan obat sesuai perencanaan yang baik sehingga tidak terjadi kekurangan obat”, jelas Nahak.
Selain itu sebagai ketua GP Farmasi NTT, Agus Nahak mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar lebih cerdas dalam membeli obat.Â
“Belilah obat pada apotek atau tempat-tempat yang mempunyai izin penjualan obat karena hanya pada apotek dan tempat berizin tersebut keaslian obat dapat dipercaya dan dipertanggungjawabkan”, ungkap Agus NahakÂ
Â
(Andi Sulabessy)















