Kupangmetro — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lewoleba, Kabupaten Lembata dinilai layak untuk dijadikan Rumah Sakit contoh bagi Rumah Sakit lain di Nusa Tenggara Timur.
Penilaian tersebut disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur, Darius Beda Daton saat mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah Lewoleba untuk mengetahui pelayanan di Rumah Sakit tersebut termasuk pelayanan pada Apotek RSU tersebut.
“Saya lakukan kunjungan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu ke pihak manajemen RSUD agar informasi yang saya peroleh lebih objektif dan apa adanya”, ungkap Darius Beda Daton di Lewoleba, Kamis (5/9/2023).
Menurut Beda Daton, seperti kunjungannta di kabupaten lain, dirinya selalu menyempatkan diri melihat langsung pelayanan obat di apotik RSUD setempat guna memastikan bahwa pelayanan obat peserta BPJS Kesehatan telah sesuai dengan pedoman Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagaimana diatur dalam Permenkes Nomor 28 tahun 2014.
Dalam Permenkes tersebut lanjut Beda Daton, apotik Rumah Sakit wajib menyiapkan semua obat sesuai Fornas dan pasien tidak boleh membeli obat dengan biaya sendiri sebab semua obat telah dijamin BPJS.
“Saya juga berbincang-bincang dengan pasien dan petugas apotik RSUD Lewoleba untuk menanyakan apa yang mereka alami dan praktekan”, kata Beda Daton.
Sebagai Kepala Ombudsman perwakilan Nusa Tenggara Timur, dia mengapresiasi terhadap pelayanan yang diberikan pihak managemen RSUD Lewoleba serta berterima kasih kepada Direktur RSUD Lewoleba, drg. Yosep Paun dan seluruh jajaran karena praktek pemberian obat ke pasien telah sesuai dengan pedoman JKN.
Para pasien katanya, mengaku tidak pernah membeli obat dengan biaya sendiri. Kalaupun obat yg diresepkan sedang kosong di apotik RSUD, pasien dipersilahkan membeli obat sendiri di apotik lain di luar RS dan membawa kuitansi pembelian obat ke RS untuk diganti uangnya sesuai dengan kuitansi.
“Besaran penggantian uang sama persis dengan kuitansi dan tidak dikurangi sepeser pun. Bagi saya Praktek ini jarang terjadi di RS lain karena alasan RS membeli obat dengan sistem catalog yang harganya lebih murah dibanding apotik swasta sehingga ada selisih kurang biaya penggantian uang ke pasien”, ungkapnya.
Bahkan lanjutnya, banyak RS yang tidak mengganti uang pasien sama sekali meski membeli obat dengan biaya sendiri. Dengan demikian Praktek baik di RSUD Lewoleba patut menjadi contoh bagi semua RS yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia dan seluruh RS di NTT khususnya.
Apresiasi yang besar juga disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Lembata yang telah menerbitkan Peraturan Bupati tentang tata cara penggantian uang pasien yang membeli obat dengan biaya sendiri. “Ini wujud nyata pemerintah hadir memberi jaminan layanan kesehatan maksimal bagi seluruh masyarakat”, ungkapnya. (andi sulabessy/***)















