Kupangmetro – Saat ini masyarakat Nusa Tenggara Timur khususnya dan masyarakat Indonesia umumnya akan dipermudah dalam mendapatkan informasi terkait pelayanan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang seperti Data atau jumlah Warga Negara Asing (WNA) ataupun informasi lainnya yang menyangkut pelayanan Rudenim Kupang di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui aplikasi Si-Anik (Sistem Informasi Layanan Publik).
Aplikasi Si-Anik yang dicetus oleh Indahwati selaku Kepala Seksi Perawatan dan Kesehatan pada Kantor Rudenim Kupang, merupakan aplikasi whatsapp auto replay message yang memuat informasi layanan Keimigrasian pada Rudenim Kupang yang dapat diakses secara realtime oleh masyarakat pengguna aplikasi WhatsApp dimanapun dan kapanpun.
Dengan adanya aplikasi whatsApp replay message, masyarakat dapat pula memberikan pengaduan terkait kualitas pelayanan pada Rudenim serta mempermudah masyarakat untuk mengetahui informasi terkait Rudenim.
“Dengan adanya layanan pengaduan yang disiapkan dalam aplikasi Si-Anik, maka setiap pengaduan masyarakat terkait pelayanan Rudenim langsung ditindaklanjuti”, jelasnya
Berdasarkan pengalaman yang selama ini terjadi di masyarakat kata Indah, hampir sebagian masyarakat belum mengetahui Rudenim, tetapi hanya mengenal Imigrasi. Selain itu masyarakat juga tidak mengetahui berapa jumlah orang asing atau Warga Negara Asing (WNA) yang berkunjung ke Nusa Tenggara Timur, dan darimana asal WNA tersebut.
“Untuk itu dengan adanya sistem informasi layanan publik WhatsApp Auto replay massage, masyarakat bisa mendapatkan informasi yang dibutuhkan terkait apa saja yang ada di Rudenim melalui nomor 081239926146”, jelasnya.
Dalam aplikasi tersebut kata Indah, pihaknya telah membuat katalog yang dapat membantu masyarakat dalam mendapatkan informasi secara cepat dan akurat seperti data pengungsi yang langsung dijawab secara otomatis seperti “Data Pengungsi Bulan September 2023” Hotel Ina Bo’i : 49 orang pengungsi (Afganistan 47 orang pengungsi dan Pakistan 2 orang pengungsi), Hotel Lavender : 76 orang pengungsi (Afganistan 75 orang dan Pakistan 1 orang), Hotel Kupang Inn 50 orang pengungsi (Afganistan 49 orang pengungsi dan 1 Pakistan 1 orang), Total :175 orang pengungsi”.
Selain itu dalam aplikasi tersebut juga, bahasa yang digunakan selain menggunakan bahasa Indonesia juga menggunakan bahasa asing karena Rudenim merupakan tempat untuk menahan WNA yang melanggar aturan Keimigrasian sehingga memudahkan pihak keluarga yang ingin mengetahui status atau keberadaan dari WNA yang ditahan di Rudenim.

Untuk diketahui, aplikasi Si-Anik merupakan sebuah inovasi aksi perubahan yang terlahir dari Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) yang dikhususkan bagi pejabat Eselon IV pada Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi NTT.
Menurut Indah, dalam rancangan aplikasi tersebut tidak terlepas dari arahan dan bimbingan Kepala Bidang Intelejen dan Penindakan Keimigrasian pada Kanwil Hukum dan HAM Provinsi NTT, serta Kepala Rudenim Kupang, Heksa Asik Soepriadi.
Aplikasi S-Anik telah dilaunching oleh Kepala Rudenim Kupang, Heksa Asik Soepriadi pada Selasa 4 September 2023 lalu di Kupang yang diikuti oleh seluruh jajaran Rudenim Kupang.(andi sulabessy)















