• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Kupang Metro
Advertisement
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
Kupang Metro
No Result
View All Result
Home Internasional

Si-Anik, Aplikasi Cerdas Yang Memudahkan Masyarakat Mendapatkan Informasi Rudenim

Admin by Admin
6 September 2023
in Internasional, Nasional, Seputar NTT
0
Si-Anik, Aplikasi Cerdas Yang Memudahkan Masyarakat Mendapatkan Informasi Rudenim

Kepala Kantor Rudenim Kupang,Heksa Asik Soepriadi saat memberi arahan terkait Aplikasi Si-Anik (foto/humas Rudenim)

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kupangmetro – Saat ini masyarakat Nusa Tenggara Timur khususnya dan masyarakat Indonesia umumnya akan dipermudah dalam mendapatkan informasi terkait pelayanan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang seperti Data atau jumlah Warga Negara Asing (WNA) ataupun informasi lainnya yang menyangkut pelayanan Rudenim Kupang di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui aplikasi Si-Anik (Sistem Informasi Layanan Publik).

Aplikasi Si-Anik yang dicetus oleh Indahwati selaku Kepala Seksi Perawatan dan Kesehatan pada Kantor Rudenim Kupang, merupakan aplikasi whatsapp auto replay message yang memuat informasi layanan Keimigrasian pada Rudenim Kupang yang dapat diakses secara realtime oleh masyarakat pengguna aplikasi WhatsApp dimanapun dan kapanpun.

Dengan adanya aplikasi whatsApp replay message, masyarakat dapat pula memberikan pengaduan terkait kualitas pelayanan pada Rudenim serta mempermudah masyarakat untuk mengetahui informasi terkait Rudenim.

“Dengan adanya layanan pengaduan yang disiapkan dalam aplikasi Si-Anik, maka setiap pengaduan masyarakat terkait pelayanan Rudenim langsung ditindaklanjuti”, jelasnya

Berdasarkan pengalaman yang selama ini terjadi di masyarakat kata Indah, hampir sebagian masyarakat belum mengetahui Rudenim, tetapi hanya mengenal Imigrasi. Selain itu masyarakat juga tidak mengetahui berapa jumlah orang asing atau Warga Negara Asing (WNA) yang berkunjung ke Nusa Tenggara Timur, dan darimana asal WNA tersebut.

“Untuk itu dengan adanya sistem informasi layanan publik WhatsApp Auto replay massage, masyarakat bisa mendapatkan informasi yang dibutuhkan terkait apa saja yang ada di Rudenim melalui nomor 081239926146”, jelasnya.

Dalam aplikasi tersebut kata Indah, pihaknya telah membuat katalog yang dapat membantu masyarakat dalam mendapatkan informasi secara cepat dan akurat seperti data pengungsi yang langsung dijawab secara otomatis seperti “Data Pengungsi Bulan September 2023” Hotel Ina Bo’i : 49 orang pengungsi (Afganistan 47 orang pengungsi dan Pakistan 2 orang pengungsi), Hotel Lavender : 76 orang pengungsi (Afganistan 75 orang dan Pakistan 1 orang), Hotel Kupang Inn 50 orang pengungsi (Afganistan 49 orang pengungsi dan 1 Pakistan 1 orang), Total :175 orang pengungsi”.

Selain itu dalam aplikasi tersebut juga, bahasa yang digunakan selain menggunakan bahasa Indonesia juga menggunakan bahasa asing karena Rudenim merupakan tempat untuk menahan WNA yang melanggar aturan Keimigrasian sehingga memudahkan pihak keluarga yang ingin mengetahui status atau keberadaan dari WNA yang ditahan di Rudenim.

Kasie Perawatan dan Kesehatan, Rudenim Kupang, Indahwati sebagai pencetus aplikasi Si-Anik saat mempresentasi dihadapan Kepala Rudenim Kupang beserta jajaran (foto/humas Rudenim)

Untuk diketahui, aplikasi Si-Anik merupakan sebuah inovasi aksi perubahan yang terlahir dari Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) yang dikhususkan bagi pejabat Eselon IV pada Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi NTT.

Menurut Indah, dalam rancangan aplikasi tersebut tidak terlepas dari arahan dan bimbingan Kepala Bidang Intelejen dan Penindakan Keimigrasian pada Kanwil Hukum dan HAM Provinsi NTT, serta Kepala Rudenim Kupang, Heksa Asik Soepriadi.

Aplikasi S-Anik telah dilaunching oleh Kepala Rudenim Kupang, Heksa Asik Soepriadi pada Selasa 4 September 2023 lalu di Kupang yang diikuti oleh seluruh jajaran Rudenim Kupang.(andi sulabessy)

Previous Post

RSUD Lewoleba Patut Menjadi Contoh Bagi RS Lain di NTT

Next Post

Matheos Viktor Messakh : Kalau Jadi DPR Laksanakan Tugas Sesuai Amanat Undang-undang

Admin

Admin

Next Post
Matheos Viktor Messakh : Kalau Jadi DPR Laksanakan Tugas Sesuai Amanat Undang-undang

Matheos Viktor Messakh : Kalau Jadi DPR Laksanakan Tugas Sesuai Amanat Undang-undang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 42.2k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

10 April 2025
Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

6 Mei 2025
Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

12 Februari 2021
Erwin Ga Masih Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Periode 2024-2029

Pengurus PMI Provinsi NTT Tegaskan Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Adalah Erwin Gah

22 Mei 2025
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua umum partai garuda ahmad ridha sabana

Ini Dia Hubungan Partai Garuda dengan Gerindra

0
Gubernur dki jakarta anies baswedan

Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
Lagi, Kodaeral VII Kupang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal

Lagi, Kodaeral VII Kupang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal

9 Mei 2026
Polres Sabu Raijua Bongkar Praktek Peredaran BBM Subsidi Ilegal, Kerugian Negara Capai Rp 180 Juta   

Polres Sabu Raijua Bongkar Praktek Peredaran BBM Subsidi Ilegal, Kerugian Negara Capai Rp 180 Juta  

8 Mei 2026
Sidang korupsi garam sabu Raijua : Tim Hukum Putuskan Tidak Ajukan keberatan demi efektivitas 

Sidang korupsi garam sabu Raijua : Tim Hukum Putuskan Tidak Ajukan keberatan demi efektivitas 

7 Mei 2026
Jaksa Dakwa Korupsi Garam Curah Sabu Raijua, Negara Rugi Rp1,3 M

Jaksa Dakwa Korupsi Garam Curah Sabu Raijua, Negara Rugi Rp1,3 M

7 Mei 2026
Kupang Metro

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kupang Metro - Berita & Informasi Terbaru

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekbis
  • Food
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kota Kupang
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Profil
  • Review
  • Sabu Raijua
  • Science
  • Sejarah
  • Seputar NTT
  • Sports
  • Tech
  • Tidak Berkategori

Recent News

Lagi, Kodaeral VII Kupang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal

Lagi, Kodaeral VII Kupang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal

9 Mei 2026
Polres Sabu Raijua Bongkar Praktek Peredaran BBM Subsidi Ilegal, Kerugian Negara Capai Rp 180 Juta   

Polres Sabu Raijua Bongkar Praktek Peredaran BBM Subsidi Ilegal, Kerugian Negara Capai Rp 180 Juta  

8 Mei 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.