Kupangmetro – Persoalan ruas jalan provinsi yang baru dikerjakan tetapi sudah rusak, khususnya jalan yang dibiayai dari dana pinjaman daerah menjadi perhatian Partai Hanura.
Partai Hanura melalui Fraksi di DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur merasa prihatin dengan kondisi ruas jalan provinsi yang rusak yang terjadi dihampir seluruh Kabupaten termasuk Kota Kupang sebagai ibukota Provinsi.
Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD NTT, Refafi Gah menilai, kerusakan ruas jalan provinsi yang terjadi disebabkan oleh rendahnya kualitas pekerjaan, kurangnya pengawasan dari instansi teknis pada saat proses pengerjaan serta faktor alam seperti tingkat curah hujan yang cukup tinggi sehingga menyebabkan terjadinya kerusakan jalan.
“Ini yang harus dikaji oleh instansi teknis yang berwenang, karena anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk membiayai pembangunan jalan cukup besar”, jelas Refafi Gah, Rabu (24/05/2023).
Dia menduga dalam proses pelaksanaan pekerjaan, pihak pelaksana atau pihak kontraktor mengabaikan aturan oleh tim teknis dari instansi terkait yang sebelumnya telah melakukan survey dan kajian terkait ruas jalan yang akan dikerjakan.
Menurut Refafi Gah yang juga adalah Ketua DPD Partai Hanura NTT ini, secara teknis, pekerjaan jalan harus mengikuti kondisi atau struktur tanah sehingga pada saat pelaksanaan, pekerjaan benar-benar berkualitas sehingga tidak mudah rusak seperti yang terjadi saat ini di seluruh kabupaten/kota.
“Secara teknis, sebelum dilakukan pengaspalan, ruas jalan yang akan dikerjakan terlebih dulu dilakukan pengerukan kemudian dilapisi pondasi agregat sesuai lapisan struktur yang berada di atas tanah sehingga berfungsi memberikan daya dukung pada jalan agar permukaan jalan tetap dalam kondisi stabil,” jelas Refafi Gah.
Namun apabila secara teknis hal tersebut diabaikan oleh pihak kontraktor pelaksana dan hanya mengejar keuntungan dari proyek dimaksud, maka sudah dipastikan hanya dalam waktu yang tidak lama jalan yang baru dikerjakan akan rusak seperti yang terjadi saat ini.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTT tahun 2022, total panjang jalan provinsi diseluruh Kabupaten/Kota mencapai 2.650 Kilometer. Dari total panjang jalan tersebut yang dalam kondisi rusak kurang lebih sepanjang 104,50 Kilometer, sedangkan yang mengalami rusak parah 289,68 Kilometer. Dengan demikian sampai saat ini kondisi ruas jalan provinsi yang kategori baik baru mencapai 76 persen dari total panjang jalan provinsi diseluruh Kabupaten/Kota. (andi sulabessy)















