• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Kupang Metro
Advertisement
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
Kupang Metro
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Pemkot Kupang Diminta Segera Selesaikan Persoalan Lahan SD Negeri Tenau

Admin by Admin
24 Mei 2023
in Pendidikan
0
Ketua Komisi IV DPRD Kota Kupang Theodora Ewalde Taek

Ketua Komisi IV DPRD Kota Kupang Theodora Ewalde Taek

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kupang, kupangmetro.com – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Theodora Ewalde Taek meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) agar segera menyelesaikan persoalan lahan Sekolah Dasar (SD) Tenau Kota Kupang. Sehingga siswa di sekolah tersebut tidak menjadi korban.
Menurut dia, penyegelan SD Negeri Tenau oleh keluarga Joni H. Lau tersebut bisa berdampak pada proses kegiatan belajar – mengajar siswa di sekolah tersebut.
“Penyegelan sekolah oleh keluarga Lau pada, Selasa 23 Mei 2023 kemarin itu akhirnya dibuka hari ini, Rabu 24 Mei 2023 pagi yang dilakukan oleh Satu Pol PP Kota Kupang, dan disaksikan langsung oleh Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh, Komisi IV DPRD Kota Kupang dan Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto serta pihak keluarga Lau yang mengaku sebagai pemilik lahan itu,” kata Ewalde kepada wartawan di Ruang Komisi IV DPRD Kota Kupang, Rabu 24 Mei 2023 siang.
Dia mengungkapkan, yang menjadi persoalan utama adalah dalam waktu dekat anak – anak murid di sekolah tersebut akan melakukan ujian kenaikan kelas.
“Kita Komis IV berharap, karena ini adalah lembaga pendidikan anak – anak murid yang menjadi korban atas persoalan status kepemilikan lahan itu,” ucap Ewalde.
Selain itu dia juga menyebutkan, bahwa SD Negeri Tenau ini pernah viral dia media sosial (Medsos) pada tahun 2016 atau 2018 karena sekolah tersebut masih mengunakan dinding kayu bebak. Sehingga atas keperihatinan, sekolah tersebut dibangun mengunakan anggaran dari pemerintah pusat.
“Memang pokemik di Komisi IV pada saat sidang anggaran murni itu, kami sudah membahas terkait hal ini. Yang menjadi ketakutan kami adalah jangan sampai keluarga yang mengaku pemilik lahan akan mengklaim tahun dan kita akan menemukan persoalan seperti kemarin, yaitu disegel,” katanya.
Sedangkan penjelasan Pemkot kepada DPRD Kota Kupang, lanjut Ewalde bahwa lahan SD Negeri Tenau itu adalah masuk dalam kawasan hutan lindung, sehingga ada keenganan Pemkot Kupang untuk tidak membayar karena tanah pemerintah tidak mungkin dibeli oleh pemerintah.
“Sekolah ini adalah akses pendidikan bagi anak – anak. Oleh karena itu, saya sebagai Ketua Komisi IV DPRD Kota Kupang meminta agar anak – anak murid tidak boleh menjadi korban, rasa cemas dan Kekehahawatira mereka. Karena mereka pergi ke sekolah tapi tidak mengunakan akaes masuk yang normal,” tegasnya.
Dia sangat berterima kasih kepada Pemkot Kupang yang didampingi oleh pihak kepolisian yang sudah membuka kembali segel sekolah tersebut. Namun, dia merasa persoalan ini tidak hanya sampai disini saja. Karena status kepemilikan lahan ini harus jelas.
“Kalau memang lahan ini masih masuk dalam kawasan hutan lindung atau jalur hijau, maka Pemkot Kupang harus punya pembuktian surat – surat atas lahan ini. Artinya ada surat – surat dari kementerian lingkungan hidup yang menyatakan tanah ini adalah tanah kawasan hutan lindung. Sehingga tidak ada lagi kleim atau melakukan pembayaran kepada siapapun. Dan disatu pihak ada keluarga yang mengaku sebagai pemilik lahan ini memiliki administrasi – administrasi yang mendukung kepemilikan,” katanya.
“Kami meminta dengan tegas kepada Pemkot Kupang agar penyelesaian lahan ini tidak boleh ditunda – tunda lagi. Harus secepat mungkin sehingga aset ini menjadi aset sah Pemkot Kupang dan lahan ini harus diperjelas statusnya,” tutup Ewalde. (*hyr)
Tags: Ewalde TaekKomisi IV DPRD Kota KupangPemkot KupangPersoalan Lahan SD Negeri Tenau
Previous Post

PDI Perjuangan dan Partai Hanura Komitmen Menangkan Ganjar Pranowo di NTT

Next Post

Kondisi Jalan Provinsi Rusak, Hanura NTT Prihatin

Admin

Admin

Next Post
Kondisi Jalan Provinsi Rusak, Hanura NTT Prihatin

Kondisi Jalan Provinsi Rusak, Hanura NTT Prihatin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 42.2k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

10 April 2025
Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

6 Mei 2025
Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

12 Februari 2021
Erwin Ga Masih Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Periode 2024-2029

Pengurus PMI Provinsi NTT Tegaskan Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Adalah Erwin Gah

22 Mei 2025
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua umum partai garuda ahmad ridha sabana

Ini Dia Hubungan Partai Garuda dengan Gerindra

0
Gubernur dki jakarta anies baswedan

Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
Dua Pelaku Pembunuhan di Sumba Tengah Ditangkap dalam 24 Jam

Dua Pelaku Pembunuhan di Sumba Tengah Ditangkap dalam 24 Jam

23 April 2026
Wali Kota Christian Widodo Apresiasi Pembangunan Fasilitas Olahraga dan Lifestyle Di Kota Kupang

Wali Kota Christian Widodo Apresiasi Pembangunan Fasilitas Olahraga dan Lifestyle Di Kota Kupang

21 April 2026
Bangun Pusat Olahraga dan Lifestyle Baru di Kota Kupang, D’Alexa Management Gelar Pertandingan Mini Soccer

Bangun Pusat Olahraga dan Lifestyle Baru di Kota Kupang, D’Alexa Management Gelar Pertandingan Mini Soccer

20 April 2026
Penyidik Kejari Sabu Raijua Tahap II Kasus tipikor Tata Niaga Garam Curah

Penyidik Kejari Sabu Raijua Tahap II Kasus tipikor Tata Niaga Garam Curah

20 April 2026
Kupang Metro

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kupang Metro - Berita & Informasi Terbaru

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekbis
  • Food
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Profil
  • Review
  • Sabu Raijua
  • Science
  • Sejarah
  • Seputar NTT
  • Sports
  • Tech
  • Tidak Berkategori

Recent News

Dua Pelaku Pembunuhan di Sumba Tengah Ditangkap dalam 24 Jam

Dua Pelaku Pembunuhan di Sumba Tengah Ditangkap dalam 24 Jam

23 April 2026
Wali Kota Christian Widodo Apresiasi Pembangunan Fasilitas Olahraga dan Lifestyle Di Kota Kupang

Wali Kota Christian Widodo Apresiasi Pembangunan Fasilitas Olahraga dan Lifestyle Di Kota Kupang

21 April 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.