• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Kupang Metro
Advertisement
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
Kupang Metro
No Result
View All Result
Home News

Tugu Jam BI Merusak Pemandangan Kota Kupang

Admin by Admin
26 Juni 2024
in News, Seputar NTT
0
Tugu Jam BI Merusak Pemandangan Kota Kupang
0
SHARES
190
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kupangmetro — Tugu jam yang terletak di bundaran El Tari atau tepatnya di depan Pos Pemantau Lalu Lintas, dinilai merusak keindahan wajah Kota Kupang.

Pasalnya Tugu jam yang merupakan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia Perwakilan NTT saat ini tidak lagi berfungsi karena alat penunjuk waktu tersebut sudah tidak ada pada tempatnya serta ditambah lagi dengan taman yang ada dilokasi atau sekitar bundaran tugu juga tidak terawat.

Padahal tugu jam tersebut berada di tengah kota yang berdekatan dengan gedung Sasando atau gedung kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur yang monumental serta berdekatan pula dengan Mall Transmart.

Salah seorang warga Kupang menilai pihak Bank Indonesia perwakilan NTT terkesan masa bodoh atau lepas tanggung jawab terhadap kondisi tugu jam yang telah dibangun.

“Akibat sikap tidak peduli pihak Bank Indonesia terhadap keindahan tata Kota tersebut membuat pihak pemerintah Kota Kupang belum bisa bersikap terhadap kondisi tugu jam yang dinilai merusak wajah Kota Kupang,” katanya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Kupang Maxi Dethan mengatakan, walaupun tugu jam tersebut berada di tengah kota namun itu merupakan milik Bank Indonesia dan juga merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi NTT karena berada ditengah-tengah ruas jalan Provinsi.

“Kami (Pemerintah Kota Kupang) tidak berwenang melakukan pembongkaran karena tugu tersebut milik BI dan juga berada di ruas jalan Provinsi,” kata Maxi.

Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi NTT melalui Kepala Seksi Perencanaan Bidang Bina Marga Dinas PU NTT, Ipu Dere mengatakan, pihaknya dalam tahun 2024 ini hanya akan melakukan pembongkaran taman yang berada disekitar bundaran tugu jam dengan maksud agar ruas jalan menjadi sedikit lebih lebar.

“Untuk tugu jam sendiri kami tidak berwenang karena itu merupakan milik BI. Yang kami akan lakukan nanti hanya pelebaran jalan disekitar bundaran tugu dengan membongkar taman sehingga jalan lebih sedikit lebih lebar,” jelas Ipu Dere beberapa waktu lalu.

Sementara itu Kepala UPTD Pertanaman Dinas Lingkungan dan Kebersihan Kota Kupang, Theresia Inacio mengatakan, untuk memperbaiki atau menata kembali Tugu Jam BI, UPT Pertanaman tidak mempunyai anggaran.

Namun menurut Inacio, untuk lokasi tugu jam BI, Pemeribtah Kota Kupang melalui UPTD Pertanaman punya rencana akan membongkar tugu Jam BI dimaksud dan akan dibangun bundaran air mancur dalam ukuran kecil sehingga tidak memakan badan jalan disekitarnya.

Selain bundaran tugu jam, Dinas PU Provinsi NTT juga akan melakukan penataan kembali ruas jalan dalam Kota Kupang yang merupakan jalan Provinsi. (Andi Ilham Sulabessy)

Previous Post

Dikerjakan Secara Swakelola, Pembangunan RPS SMKN 1 Amfoang Tengah Tidak Melibatkan Komite

Next Post

Nyaris Ricuh Saat Penutupan Rapat Paripurna DPRD Kota Kupang

Admin

Admin

Next Post
Nyaris Ricuh Saat Penutupan Rapat Paripurna DPRD Kota Kupang

Nyaris Ricuh Saat Penutupan Rapat Paripurna DPRD Kota Kupang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 42.2k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

10 April 2025
Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

6 Mei 2025
Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

12 Februari 2021
Erwin Ga Masih Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Periode 2024-2029

Pengurus PMI Provinsi NTT Tegaskan Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Adalah Erwin Gah

22 Mei 2025
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua umum partai garuda ahmad ridha sabana

Ini Dia Hubungan Partai Garuda dengan Gerindra

0
Gubernur dki jakarta anies baswedan

Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
Bangun Pusat Olahraga dan Lifestyle Baru di Kota Kupang, D’Alexa Management Gelar Pertandingan Mini Soccer

Bangun Pusat Olahraga dan Lifestyle Baru di Kota Kupang, D’Alexa Management Gelar Pertandingan Mini Soccer

20 April 2026
Penyidik Kejari Sabu Raijua Tahap II Kasus tipikor Tata Niaga Garam Curah

Penyidik Kejari Sabu Raijua Tahap II Kasus tipikor Tata Niaga Garam Curah

20 April 2026
Penyaluran Bantuan Pangan Di Kelurahan Naikoten Dua Berjalan Lancar

Penyaluran Bantuan Pangan Di Kelurahan Naikoten Dua Berjalan Lancar

19 April 2026
Awalnya Sengketa Domba, Warga Rote Ndao Akhirnya Tewas Di Bacok Parang

Awalnya Sengketa Domba, Warga Rote Ndao Akhirnya Tewas Di Bacok Parang

18 April 2026
Kupang Metro

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kupang Metro - Berita & Informasi Terbaru

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekbis
  • Food
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Profil
  • Review
  • Sabu Raijua
  • Science
  • Sejarah
  • Seputar NTT
  • Sports
  • Tech
  • Tidak Berkategori

Recent News

Bangun Pusat Olahraga dan Lifestyle Baru di Kota Kupang, D’Alexa Management Gelar Pertandingan Mini Soccer

Bangun Pusat Olahraga dan Lifestyle Baru di Kota Kupang, D’Alexa Management Gelar Pertandingan Mini Soccer

20 April 2026
Penyidik Kejari Sabu Raijua Tahap II Kasus tipikor Tata Niaga Garam Curah

Penyidik Kejari Sabu Raijua Tahap II Kasus tipikor Tata Niaga Garam Curah

20 April 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.