• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Kupang Metro
Advertisement
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
Kupang Metro
No Result
View All Result
Home News

Sembian Fraksi Di DPRD NTT Setuju Ranperda RTRW Dibahas Lebih Lanjut

Admin by Admin
8 Agustus 2024
in News, Politics, Seputar NTT
0
Sembian Fraksi Di DPRD NTT Setuju Ranperda RTRW Dibahas Lebih Lanjut

Ketua DPRD NTT, Emilie Nomleni didampingi para Wakil Ketua saat serahkan dokumen Ranperda RTRW Provinsi NTT kepada Penjabat Gubernur NTT

0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kupang, KM  – Sidang Paripura DPRD Provinsi NTT yang digelar pada Senin 5 Agustus 2024 sepakat untuk mmbahas lebih lanjut terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Kesepakatan tersebut datang dari Sembilan Fraksi yang ada di DPRD NTT pada sidang ke 33 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 yang dipmpin Ketua DPRD NTT Emilie Nomleni.

Melalui juru bicara masing-masing fraksi, yakni Fraksi PKB, Nasdem, Golkar, PDIP, Hanura, PAN, Perindo, Gerindra, dan Demokrat, Kesembilan Fraksi tersebut sepakat dan menyetujui agar Ranperda tentang RTRW Provinsi NTT dapat dibahas lebih lanjut.

Fraksi PDI Perjungan dalam pemandangan Fraksinya yang dibacakan Hironimus Banafanu mengatakan, Ranperda tentang RTRW Provinsi NTT tahun 2024-2043 akan menjadi instrumen perubahan dari Perda tahun sebelumnya dan dianggap cukup strategis sekaligus payung hukum bagi rencana strategis Daerah (RPJPD)

“ Ranperda ini akan menjadi instrumen perubahan dari Perda RTRW Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun 2010-2030 yang memerlukan penyesuaian,” ungkap Banafanu.

Bagi Fraksi PDI Perjuangan, perubahan Rencana Tata Ruang (RTR) dalam Ranperda ini cukup strategis sebagai pengurai dan pemecah masalah atas problematika tata ruang sekaligus payung bagi Rencana Strategis Daerah (RPJPD).

Ditempat yang sama, Fraksi PKB melalui jubirnya Junus Naisunis mengusulkan perlu ada sosialisasi Ranperda tersebut sebelum ditetapkan sebagai Perda agar mendapat masukan dari masyarakat.

“Sebelum Ranperda ini ditetapkan sebagai Perda, perlu disosialisasaikan kepada masyarakat dan elemen masyarakat lainnya agar mendapat masukan karena peran serta masyarakat dalam proses penataan ruang di Provinsi NTT juga sangat dperlukan,” pinta PKB melalui Naisunis.

Sedangkan Fraksi Partai NasDem seperti yang diungkapkan Inosensius Fredy Mui selaku juru bicara mengingatkan pemerintah menyangkut deadline waktu yang tersisa 20 hari. Untuk itu Fraksi NasDem meminta agar setelah ada persetujuan maka segera diprosses penetapannya dan dilaksanakan secara konsisten.

“Ranperda ini harus tetap memperhatikan perkembangan manusia dan wilayah, serta harus ada singkronisasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Kota dan Kabupaten dalam proses pembentukannya,” tegas Frkasi NasDem dalam pemandangan Fraksi.

Masih ditempat yang sama, Fraksi Partai Golkar dalam pemandangan Fraksi seperti yang dibacakan juru bicara, Siprianus Reda menyampaikan, pembentukan regulasi tentang RTRW Provinsi NTT Tahun 2024-2043 bertepatan dengan masa terjadinya Bonus Demografi, kebijakan menuju Indonesia Emas tahun 2045 dan peresmian Ibu Kota Nusantara (IKN).

‘Fraksi Partai Golkar meminta Pemerintah Provinsi NTT untuk mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang produktif mengingat selama ini telah terjadi pemanfaatan ruang yang tidak sesuai peruntukannya, khususnya ruang pesisir laut yang selama ini belum ada peraturan pelaksanaannya,” ungkap Siprianus Reda yang membacakan pemandangan Fraksi Golkar.

Ketua DPRD NTT, Emilie Nomleni sesaat sebelum menutup sidang paripurna, dengan didampingi para Wakil Ketua masing-masing Aloysius Malo Ladi, Inche Sayuna serta Christian Mboeik menyerahkan dokumen Ranperda tentang RTRW Provinsi NTT tahun 2024-2043 tersebut kepada Pemerintah melalui Penjabat Gubernur untuk dibahas lebih lanjut sesuai meknisme dan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. (***/andi sulabessy)

Previous Post

Karateka Polda NTT Berhasil Meraih Medali Pada Kejuaraan Karate Piala Kapolri

Next Post

129 Juta Orang Indonesia Utang di Pinjol

Admin

Admin

Next Post
129 Juta Orang Indonesia Utang di Pinjol

129 Juta Orang Indonesia Utang di Pinjol

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 42.2k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

10 April 2025
Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

6 Mei 2025
Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

12 Februari 2021
Erwin Ga Masih Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Periode 2024-2029

Pengurus PMI Provinsi NTT Tegaskan Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Adalah Erwin Gah

22 Mei 2025
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua umum partai garuda ahmad ridha sabana

Ini Dia Hubungan Partai Garuda dengan Gerindra

0
Gubernur dki jakarta anies baswedan

Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
Dugaan Penggelapan Dana BOS Yang Dituduhkan Ke Safirah Abineno Tidak Terbukti

Dugaan Penggelapan Dana BOS Yang Dituduhkan Ke Safirah Abineno Tidak Terbukti

30 April 2026
Aturan Masuk Makkah Diperketat, PPIH Imbau Jemaah Haji Terapkan “Buddy System”

Aturan Masuk Makkah Diperketat, PPIH Imbau Jemaah Haji Terapkan “Buddy System”

30 April 2026
Perkuat Daya Saing Global, Undana Gandeng Unud Akselerasi Pendirian Confucius Institute

Perkuat Daya Saing Global, Undana Gandeng Unud Akselerasi Pendirian Confucius Institute

30 April 2026
474 Orang Calon Jemaah Haji Asal NTT Akan Menunaikan Ibadah Haji

474 Orang Calon Jemaah Haji Asal NTT Akan Menunaikan Ibadah Haji

30 April 2026
Kupang Metro

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kupang Metro - Berita & Informasi Terbaru

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekbis
  • Food
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kota Kupang
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Profil
  • Review
  • Sabu Raijua
  • Science
  • Sejarah
  • Seputar NTT
  • Sports
  • Tech
  • Tidak Berkategori

Recent News

Dugaan Penggelapan Dana BOS Yang Dituduhkan Ke Safirah Abineno Tidak Terbukti

Dugaan Penggelapan Dana BOS Yang Dituduhkan Ke Safirah Abineno Tidak Terbukti

30 April 2026
Aturan Masuk Makkah Diperketat, PPIH Imbau Jemaah Haji Terapkan “Buddy System”

Aturan Masuk Makkah Diperketat, PPIH Imbau Jemaah Haji Terapkan “Buddy System”

30 April 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.