Sabu Raijua – Kupangmetro.com – 10 April 2025 – Wajah haru bercampur bangga terpancar dari keluarga korban kecelakaan lalu lintas, Sdr. Ferdinand Miha Balo, saat menerima santunan senilai Rp50.000.000,00 (Lima Puluh Juta Rupiah). Penyerahan bantuan tersebut dilakukan secara langsung pada hari Jumat, 10 April 2026, pukul 10.30 WITA, bertempat di Kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sabu Raijua.
Santunan tersebut diterima langsung oleh orang tua korban sebagai ahli waris. Bantuan ini merupakan hak yang diterima terkait musibah yang terjadi pada hari Senin, 16 Maret 2026 lalu, sekitar pukul 17.30 WITA di Desa Ledeana, Kecamatan Sabu Barat.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata kepedulian dan tanggung jawab besar instansi kepolisian serta mitra kerja dalam melindungi dan melayani masyarakat. Hadir dalam kesempatan tersebut, Kasat Lantas Polres Sabu Raijua, IPTU I Ketut Winaya yang mewakili Kapolres Sabu Raijua AKBP Paulus Naatonis S.I.P., M.H., Penanggung Jawab PT Jasa Raharja Cabang Sabu Raijua Bapak Fandi A. Astobe, serta Kasi Humas Polres Sabu Raijua, IPTU I Made Subrata.
Dalam sambutannya, IPTU I Ketut Winaya menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas kepergian almarhum. Ia menegaskan bahwa bantuan ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud nyata pelayanan prima dan empati Polres Sabu Raijua kepada masyarakat.
“Pimpinan Polres Sabu Raijua mengucapkan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya. Penyerahan santunan ini adalah bentuk kerja sama pelayanan terbaik kami. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban keluarga dan menjadi dukungan moral yang kuat,” ujar IPTU I Ketut Winaya dengan penuh kehangatan.
Ia juga menambahkan agar keluarga dapat menerima dengan lapang dada, dan tidak melihat dari nominal yang diberikan, melainkan sebagai bentuk perhatian dan kasih sayang dari negara melalui institusi kepolisian dan Jasa Raharja.
Kegiatan berlangsung dengan khidmat, aman, dan lancar. Momen ini kembali menegaskan komitmen kuat Polres Sabu Raijua untuk selalu hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam memberikan perlindungan dan rasa aman, serta kepedulian sosial yang tinggi.
*(Rinto)















