• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Kupang Metro
Advertisement
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
Kupang Metro
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kejari Sabu Raijua Selidiki Dugaan Korupsi Dana BOS SMPN 1 Raijua

Admin by Admin
in Hukrim
0
Kejari Sabu Raijua Selidiki Dugaan Korupsi Dana BOS SMPN 1 Raijua
0
SHARES
121
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SABU RAIJUA – Kupangmetro.com, 6 September 2026 – Tim Jaksa Penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabu Raijua saat ini tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di UPTD SMPN 1 Raijua. Dugaan penyelewengan dana tersebut mencakup pengelolaan anggaran dari tahun 2017 hingga 2026.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Sabu Raijua, Riachad P. Sihombing, melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), S. Hendrik Tiip, membenarkan adanya penanganan perkara tersebut saat dikonfirmasi awak media mengenai perkembangan kasus yang sedang berjalan.

 

“Salah satu perkara yang saat ini sedang kami tangani adalah dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana BOS pada UPTD SMPN 1 Raijua,” ujar Hendrik melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (5/9/2026) sore.

 

Menurut Hendrik, dalam dua hari terakhir, tim penyelidik telah bergerak cepat dengan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Pihak-pihak yang diperiksa meliputi internal sekolah serta beberapa pihak swasta yang menjalin kerja sama dengan UPTD SMPN 1 Raijua.

 

Kendati demikian, kejaksaan belum bisa membeberkan secara detail materi pemeriksaan demi kelancaran proses hukum yang sedang berjalan.

 

“Pengembangan penyelidikan masih berjalan, sehingga kami belum dapat menyampaikan materi pokoknya. Namun, kami meyakini dalam waktu dua minggu sejak terbitnya surat perintah, proses penyelidikan ini sudah bisa tuntas,” pungkas Hendrik.

 

*(Rinto)

Previous Post

Kelompok Rentan Tetap Mendapat Pelayanan Kesehatan Yang Dibutuhkan

Next Post

TERDAKWA GARAM CURAH SABU RAIJUA 2018 DI JATUHI PIDANA

Admin

Admin

Next Post
TERDAKWA GARAM CURAH SABU RAIJUA 2018 DI JATUHI PIDANA

TERDAKWA GARAM CURAH SABU RAIJUA 2018 DI JATUHI PIDANA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 42.2k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

Erwin Ga Masih Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Periode 2024-2029

Pengurus PMI Provinsi NTT Tegaskan Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Adalah Erwin Gah

Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua umum partai garuda ahmad ridha sabana

Ini Dia Hubungan Partai Garuda dengan Gerindra

0
Gubernur dki jakarta anies baswedan

Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
Kepala LPKA Kelas 1 Kupang Akan Gelar Pertandingan Catur ‘Lukas Frans Cup’

Kepala LPKA Kelas 1 Kupang Akan Gelar Pertandingan Catur ‘Lukas Frans Cup’

Ana Waha Kolin Minta Pelni Harus Benahi Pelayanan Terhadap Penumpang

Ana Waha Kolin Minta Pelni Harus Benahi Pelayanan Terhadap Penumpang

MK Tidak Menemukan Bukti Gibran Memiliki Ijazah SLTA atau Sederajat

MK Tidak Menemukan Bukti Gibran Memiliki Ijazah SLTA atau Sederajat

Kota Kupang Masih Perlu Memperkuat Upaya Untuk Mencapai Target Penurunan Kematian Maternal Dan Neonatal

Kota Kupang Masih Perlu Memperkuat Upaya Untuk Mencapai Target Penurunan Kematian Maternal Dan Neonatal

Kupang Metro

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kupang Metro - Berita & Informasi Terbaru

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekbis
  • Food
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kota Kupang
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Profil
  • Review
  • Sabu Raijua
  • Science
  • Sejarah
  • Seputar NTT
  • Sports
  • Tech
  • Tidak Berkategori

Recent News

Kepala LPKA Kelas 1 Kupang Akan Gelar Pertandingan Catur ‘Lukas Frans Cup’

Kepala LPKA Kelas 1 Kupang Akan Gelar Pertandingan Catur ‘Lukas Frans Cup’

Ana Waha Kolin Minta Pelni Harus Benahi Pelayanan Terhadap Penumpang

Ana Waha Kolin Minta Pelni Harus Benahi Pelayanan Terhadap Penumpang

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.