Kupangmetro – Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Provinsi Nusa Tenggara Timur secara resmi telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT pada Kamis 11 Mei 2023.
Sejumlah pengurus serta Kader Partai Nasdem dengan mengenakan busana adat mendatangi sekretariat KPU NTT guna mengantarkan kelengkapan berkas pencalegkan untuk diterima dan disetujui oleh KPU.
Sekertaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasden NTT, Yusak Meok mengatakan, seluruh berkas administrasi Calon Legislatif Partai Nasdem telah diterima dan disetujui oleh KPU NTT sebagai penyelenggara Pemilu tahun 2024 mendatang.
“Seluruh kelengkapan berkas administrasi caleg Partai Nasdem telah disetujui dan diterima serta telah dilakukan penanda tanganan Berita Acara oleh Komisioner KPU,” ungkap Meok kepada awak media usai pendaftaran, Kamis (11/05/2023).
Secara keseluruhan, jumlah Caleg dari Partai Nasdem untuk DPRD Provinsi NTT berjumlah 65 orang dari 8 Daerah Pemilihan (Dapil).
Dia juga menargetkan Partai Nasdem akan menjadi pemenang pemilu legislatif (Pileg) 2024 di NTT, baik tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.
“Jika pada Pemilu 2019 menempatkan NasDem sebagai pemenang ketiga dan meraih sembilan kursi di DPRD NTT serta menjabat sebagai salah satu wakil ketua, maka pada pemilu 2024 Nasdem menargetkan akan menjadi ketua dewan,” ungkap Meok.
Sementara itu Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik Partai NasDem NTT, Elias Jawamara menyatakan, sebagai kader Partai dirinya memberi apresiasi kepada Partai NasDem yang telah menetapkan dirinya sebagai salah satu bakal caleg pada pemilu 2024.
Elias Jawamara merupakan caleg dari Dapil NTT Tiga yang meliputi empat kabupaten di Pulau Sumba yakni Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat Sumba Barat Daya.
“Saya mengajak seluruh kaum milenial untuk memberi dukungan kepada generasi muda yang maju sebagai caleg pada pemilu 2024 mendatang,” ajak Elas. (andi sulabessy)















