Sabu Raijua, NTT – Kupangmetro.com,- 05/ 11 / 2025,- Penyitaan minuman keras (miras) oleh pihak berwenang di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, telah memicu keluhan dari masyarakat setempat. Banyak warga yang selama ini mengandalkan penjualan miras sebagai sumber pendapatan utama merasa kehilangan mata pencaharian.
Menurut seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya, penyitaan ini sangat memberatkan masyarakat kecil yang menggantungkan hidupnya dari hasil penjualan moke (minuman keras tradisional). “Kami ini hanya masyarakat biasa yang mencari nafkah seadanya untuk menyambung hidup dan membiayai sekolah anak-anak. Dengan adanya penyitaan ini, kami merasa pemerintah daerah seperti sengaja membuat kami semakin susah,” ujarnya.
Masyarakat Sabu Raijua pada umumnya memiliki keahlian dalam menyadap pohon lontar untuk diambil airnya, yang kemudian diolah menjadi moke. Proses pembuatan dan penjualan moke telah menjadi bagian dari tradisi dan sumber ekonomi masyarakat setempat selama bertahun-tahun.
Tokoh masyarakat tersebut berharap agar pemerintah daerah , DPRD, dan kepolisian kabupaten sabu Raijua dapat mencari solusi yang bijak bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari menyadap pohon lontar. “Kami memohon kepada pemerintah daerah, khususnya Kabupaten Sabu Raijua, agar mencari solusi bagi kami. Keahlian kami hanya memanjat pohon lontar dan mengambil air tuaknya untuk memasak moke. Kami berharap ada solusi agar ekonomi kami bisa tetap berjalan,” tambahnya.
Masyarakat berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan penyitaan miras ini dan mencari alternatif solusi yang tidak mematikan mata pencaharian mereka. Mereka juga berharap adanya pelatihan atau program pemberdayaan ekonomi yang dapat membantu mereka mengembangkan potensi lokal lainnya.
*(Rinto)















