Kupangmetro — Anggota DPRD Kota Kupangvasal Daerah Pemilihan (Dapil) Alak mengapresiasi Pemerintah Kota Kupang yang mulai melakukan perbaikan pada ruas Jalan Oeleta Raya di Kecamatan Alak yang selama ini mengalami kerusakan cukup parah.
“Ini sebagai bentuk nyata Pemerintah Kota Kupang hadir dan mendengar aspirasi masyarakat,” ujar Yafet Horo, Jumat (1/5/2026) di Kupang
Yafet Horo mengatakan, selama ini ruas jalan tersebut kondisinya sangat parah sehingga selalu dikeluhkan warga karena sangat mengganggu aktivitas warga sehari-hari.
“Dalam setiap kesempatan saya selaku anggota DPRD Kota Kupang dari Dapil Alak secara konsisten selalu menyuarakan agar Pemerintah Kota Kuapng segera memperbaiki jalan itu,” katanya.
Sebelumnya kata Yafet sempat ada wacana bahwa pengerjaan jalan tersebut baru akan diperbaiki pada 2027 mendatang. Tetapi karena ruas jalan tersebut dinilai telah rusak parah maka pekerjaan dilakukan pada Tahun 2026 ini.
Menurutnya, urgensi perbaikan tidak lepas dari posisi strategis ruas jalan tersebut yang menjadi akses menuju berbagai fasilitas publik dan pemerintahan. Di sepanjang jalur itu terdapat kantor camat, kelurahan, puskesmas, kepolisian sektor, koramil, serta sejumlah sekolah dan jalur ekonomi masyarakat.
“Atas nama pribadi dan masyarakat Alak, saya menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang beserta seluruh jajaran, termasuk Bappeda dan Dinas PUPR, yang sudah merespons dengan baik,” katanya.
Ia juga menyoroti peran koordinasi lintas perangkat daerah, termasuk Plt Kepala Bappeda dan Kepala Dinas PUPR, yang dinilai mampu mendorong percepatan realisasi pekerjaan pada tahun ini.
Meski demikian, Yafet menegaskan bahwa kebutuhan perbaikan infrastruktur jalan di wilayah Alak masih cukup besar. Ia menyebut, selain Jalan Oeleta Raya, terdapat ruas lain seperti akses dari depan SPBU Alak menuju Kantor Camat yang juga mengalami kerusakan berat.
“Masih banyak jalan lorong di 12 kelurahan di Alak yang perlu dibenahi. Kami memahami keterbatasan anggaran daerah, tetapi harapannya ke depan ada alokasi lanjutan untuk perbaikan secara bertahap,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Kupang, Yohanis Puu menjelaskan bahwa pekerjaan yang saat ini dilakukan bersifat penanganan sementara guna mengurangi tingkat kerusakan dan meningkatkan kenyamanan pengguna jalan.
“Penanganan dilakukan dengan penimbunan menggunakan material pilihan pada badan jalan sepanjang kurang lebih 400 meter yang mengalami kerusakan cukup berat. Kami juga menggunakan alat berat seperti grader dan vibro roller,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah akan mengupayakan perbaikan permanen pada ruas tersebut dalam program pembangunan ke depan, menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
Perbaikan awal ini diharapkan dapat segera memulihkan akses masyarakat sekaligus mengurangi risiko kecelakaan akibat kondisi jalan yang rusak, sembari menunggu realisasi penanganan jangka panjang. (***andi)














