Kupang, inihari.co- Masyarakat Kelurahan Nunbaun Delha (NBD) resah. Segala proses menyangkut perguliran dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (PEM) di Kelurahan NBD tidak berjalan pasca pergantian Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) periode lama ke periode baru tahun 2022-2025.
Dana PEM yang selama ini sebagai salah satu sumber dukungan bagi masyarakat dalam mengembangkan usaha kecil dan menengah, belum bisa diakses akibat persoalan penyerahan jabatan Ketua LPM lama ke Ketua LPM baru yang dinilai berjalan tidak sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku.
Sesuai pengakuan masyarakat, persoalan tersebut sudah berjalan sejak Juni 2022 lalu, namun sampai hari ini belum juga direspon dan diselesaikan secara baik oleh Lurah NBD maupun Camat Alak sebagai perpanjangan tangan Walikota Kupang.
Seyogyanya, LPM sebagai lembaga kemasyarakatan di tingkat kelurahan yang berpedoman kepada Peraturan Daerah (Perda) Kota Kupang nomor 9 tahun 2016 tentang Lembaga Kemasyarakat Kelurahan, harus dapat bertindak sebagai mitra pemerintah yang bekerja untuk membantu pelayanan di bidang pembangunan, sosial, pemberdayaan dan kesehatan demi tercapainya kesejahteraan masyarakat.
Untuk itu masyarakat Kelurahan NBD berharap Penjabat Walikota Kupang – George Melkianus Hadjoh, SH bisa turun tangan langsung menangani persoalan yang ada, sebab Lurah NBD – Nixon Aleksander Nggauk, SH dan Camat Alak – Yulianus Willem Pally, SH dinilai acuh tak acuh terhadap persoalan itu.
Ketua LPM Kelurahan NBD terpilih periode tahun 2022-2025, Otniel Lena yang ditemui pada Senin (19/09/2022), membenarkan segala hal yang menjadi keresahan masyarakat NBD terhadap pelayanan LPM.
Dirinya menceritakan, persoalan berawal sejak proses pelantikan dirinya menjadi Ketua LPM yang baru di Kelurahan NBD. Pelantikan itu dilakukan oleh Camat Alak pada tanggal 20 Juni 2022, tanpa adanya serah terima jabatan dari Ketua LPM yang lama ke dirinya selaku Ketua LPM yang baru.
Otniel menceritakan, pelantikan saat itu tidak dihadiri oleh Mantan Ketua LPM – Edie Latuparisa.
Dalam acara pelantikan tersebut, menurut Otniel, dirinya sebagai Ketua LPM yang baru juga tidak diberi kesempatan bicara. Jalannya pelantikan hanya dihiasi dengan sambutan Camat dan Lurah, tanpa adanya penyerahan inventaris, laporan pertanggungjawaban bulanan dan tahunan, rekening koran, data pengguliran dana PEM beserta dokumen penting milik LPM.
Setelah beberapa hari pasca pelantikan tanpa adanya kejelasan terkait penyerahan jabatan, inventaris dan seluruh dokumen LPM, Otniel Lena pun bersurat kepada Lurah. Hasilnya disepakati bahwa penyerahan seluruh hal berkaitan dengan LPM akan digelar pada 1 Juli 2022.
Setelah waktu yang ditetapkan, ternyata penyerahan itu pun tidak terjadi. Sesuai hasil dialog bersama Lurah, Lurah pun berjanji melakukan mediasi bagi LPM lama dengan LPM baru pada tanggal 4 Juli 2022.
Namun mediasi yang dijanjikan Lurah tidak berjalan. Hingga tanggal 19 Agustus 2022, terjadi penyerahan Cap LPM oleh Lurah NBD yang disaksikan Camat Alak ke Otniel Lena selaku Ketua LPM yang baru.
“Yang saya heran, Cap diserahkan oleh Lurah. Lurah seakan bertindak sebagai mantan Ketua LPM, dan Camat Alak bertindak sebagai saksi,” ujarnya.
Pasca penyerahan Cap, Otniel mengaku, sampai hari ini tidak ada informasi lanjutan dari Lurah NBD maupun Camat Alak terkait serah terima jabatan, inventaris LPM dan dokumen lainnya. Hal itu mengakibatkan pelayanan masyarakat oleh LPM termasuk mengenai dana PEM belum bisa berjalan dengan baik.
Sampai hari ini pelayanan perguliran dana PEM bagi masyarakat di Kelurahan NBD belum bisa dilakukan oleh LPM. Hal itu dikarenakan pengurus LPM yang baru tidak memiliki data nama-nama peminjam yang sementara berjalan beserta nilai pinjaman dan batas waktu angsuran masing-masing. Mereka juga tidak memiliki data nama-nama peminjam yang menunggak atau yang sudah diputihkan.
“Saya juga khawatirkan jika laporan pertanggungjawaban LPM Kelurahan NBD tidak ada atau bermasalah, maka berdampak pada penyaluran dana operasional bagi seluruh pengurus LPM se Kecamatan Alak. Sebab berdasarkan aturan pemerintah, penyaluran dana operasional hanya bisa dilakukan jika seluruh LPM dalam satu Kecamatan telah selesai memasukan laporan pertanggungjawaban masing-masing Kelurahan,” terangnya.
Untuk itu Otniel Lena berharap, penyerahan jabatan beserta segala inventaris LPM dan semua dokumen bisa segera dilakukan, agar pelayanan LPM bagi masyarakat bisa terlaksana dengan baik dan maksimal. Namun sebelumnya, penyerahan harus proses audit oleh Inspektorat Kota Kupang, agar jelas dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Sementara Anggota Fraksi Golkar DPRD Kota Kupang dari Daerah Pemilihan (Dapil) Alak – Alfred Djami Wila mengatakan, lambatnya proses penyerahan jabatan beserta inventaris dan seluruh dokumen LPM dari pengurus lama ke pengurus yang baru, menunjukkan bahwa semangat kerja dan pelayanan yang dimiliki Lurah NBD dan Camat Alak tidak sejalan dengan semangat kerja dan pelayanan dari Penjabat Walikota Kupang.
Hal itu menurutnya terbukti dari ketidakpahaman Lurah NBD dan Camat Alak yang menyerahkan Cap LPM tanpa disertai hal-hal penting lainnya.
“Masalah sudah terkatung-katung. Masyarakat tidak bisa terlayani dengan baik oleh LPM yang baru karena belum ada penyerahan jabatan hingga inventaris dan dokumen. Namun herannya Lurah kemudian bertindak sebagai mantan Ketua LPM menyerahkan Cap dengan disaksikan oleh Camat. Sementara Cap ini nilai pentingnya apa? Cap semua orang bisa buat. Yang terpenting itu adalah serah jabatan disertai penyerahan inventaris dan dokumen-dokumen penting,” tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan, dengan tidak adanya laporan yang diserahkan oleh LPM yang lama, akan mempengaruhi pada administrasi pembayaran insentif bagi seluruh pengurus LPM se kecamatan Alak. LPM yang baru juga tidak bisa melakukan gebrakan karena tidak dapat bekerja optimal tanpa penyerahan semua hal dari LPM yang lama.
“Saya curiga ini ada konspirasi antara Ketua LPM yang lama dengan Lurah dan Camat. Nyatanya sebagai pengawas, Lurah dan Camat tidak ada satu pun tindakan agar LPM yang lama menyerahkan seluruh hal yang menjadi kebutuhan LPM yang baru,” tutupnya. (Yantho Sulabessy Gromang)