Kupangmetro — Wakil Wali Kota Kupang Serena Francis menyebut Kota Kupang sebagai Ibu Kota Provinsi NTT dan pintu gerbang masuk baik manusia, hewan dan barang, baik melalui laut maupun udara maka perlu adanya kolaborasi dengan pemerintah Provinsi dan Kabupaten se daratan Timor dalam mencegah masuk keluarnya penyakit hewan menular, terutama rabies.
Menurut Wakil Wali Kota, sebagai bagian dari Pulau Timor, Pemerintah Kota Kupang memberi apresiasi kepada Pemerintah Provinsi NTT yang telah menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2023 untuk menutup wilayah Pulau Timor terhadap lalu lintas Hewan Penular Rabies (HPR), baik lintas pulau maupun antar Kabupaten/Kota di dalam Pulau Timor, bahkan pada tahun 2023, telah diterbitkan pula Peraturan Gubernur NTT yang mengatur Penanggulangan Rabies di NTT.
“Ini sangat membantu Pemerintah Kota Kupang dalam pengendalian rabies”, kata Serena saat penutupan kegiatan kampanye vaksinasi rabies di Timor Barat Tahun 2024-2025, Rabu (30/4/2025) di Kupang.
Wakil Wali Kota Serena Francis juga menegaskan, pengendalian rabies harus dilakukan secara serius, cepat dan tepat dan melibatkan semua stake holder baik dalam daerah maupun luar daerah bahkan luar negeri.
“Kolaborasi ini penting karena dampak rabies selain mengancam nyawa manusia juga mengganggu kegiatan sosial, budaya, ekonomi dan juga pariwisata”, ungkap Serena.
Untuk Kota Kupang, sosialisasi penanganan rabies juga akan dilakukan sampai ke aekolah-sekolah sehingga anak sekolah juga mengetahui bahaya rabies.
Sebagai bentuk perhatian pemerintah kota Kupang akan bahya rabies yang sejak tahun 2023 sampai saat ini masih ditemukan, pemerintah Kota Kupang akan menganggarkan sejumlah dana melalui Dinas Peternakan dan Dinas Kesehatan dalam upaya pencegahan rabies.
Wakil Wali Kota Serena Francis juga mengimbau kepada warga Kota Kupang yang memelihara anjing agar tetap menjaga kesehatan Anjing sehingga bebas dari virus rabies, yakni dengan memberi vaksin anti rabies.
Untuk diketahui, Rabies masuk pulau Timor pertama pada Mei 2023 tepatnya di Desa Fenun, Kecamatan Amanatun Selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan, dan sampai saat ini Rabies sudah merenggut sebanyak 50 nyawa manusia.
Sementara itu ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PHDI) cabang Nusa Tenggara Timur, Drh. Yohanes Simarmata menjelaskan, untuk menjaga kesehatan anjing agar bebas dari rabies yakni dilakukan dengan vaksinasi serta mengikat atau memasukan dalam kandang.
Bagi PHDI, hal penting yang perlu diketahui masyarakat dalam menghadapi penyakit rabies ketika terkena gigitan anjing adalah bagaimana upaya penanganannya serta siapa yang perlu dihubungi.
Selain itu yang dihadapi masyarakat ketika terkena gigitan anjing yang diduga rabies adalah hendak kemana agar bisa mendapatkan pengobatan atau mendapatkan vaksin anti rabies.
Menurut Dokter Simarmarta, langkah atau upaya pertama ketika seseorang terkena gigitan anjing rabies adalah dicucu dengan air mengalir dengan menggunakan sabun atau detergen lalu dibawa ke Puskesmas atau tempat pengobobatan sehingga mendapat perawatan secara intensif.
Kegiatan vaksinasi rabies di Timor Barat yang dilaksanakan sejak Desember 2024 hingga Maret 2025 yang pelaksanaanya ditutup pada Rabu 30 April 2025, diikuti Dinas Peternakan Provinsi NTT beserta Dinas Peternakan se Pulau Timor yang disponsori oleh Internasiinal Rabies Taskforce USA.
Â
(Andi Sulabessy)














