• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Kupang Metro
Advertisement
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
Kupang Metro
No Result
View All Result
Home Tidak Berkategori

Pemilik Lahan Segel SD Negeri Tenau Kota Kupang 

Admin by Admin
23 Mei 2023
in Tidak Berkategori
0
Proses Penyegelan SD Negeri Tenau Kota Kupang

Proses Penyegelan SD Negeri Tenau Kota Kupang

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kupang, kupangmetro.com – Sekolah Dasar (SD) Negeri Tenau di Rt 17/Rw 004 Kelurahan Alak, Kecamatan Alak Kota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) disegel pemilik lahan, Joni H. Lau, Selasa 23 Mei 2023 siang.
Pantaun media ini, penyegelan pintu pagar SD Negeri Tenau yang dilakukan oleh sejumlah keluarga Joni H. Lau dengan mengunakan rantai besi dan gembok langsung didamping oleh Kuasa Hukum Andy Lau. Penyegelan juga dilakukan ketika aktifitas belajar mengajar siswa di sekolah tersebut selesai.
Ketua Tim Kuasa Hukum Joni H. Lau, Andy Lau mengatakan, pada tahun 2012 lalu salah satu Ketua LPM di Kecamatan Alak, Kris Baitanu ketika itu ingin maju menjadi Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, datang bertemu dengan klien kami, Joni H. Lau. Pertemuan antara Kris Baitanu dan kilen kami itu disaksikan langsung oleh seorang yang bernama Benyamin Tunga.
“Jadi saksi Benyamin Tunga ini membawa Kris Baitanu untuk bertemu dengan klien kami demi kepentingan politik Kris Baitanu. Dan dari pertemuan itu Kris Baitanu meminta kepada klien kami agar lahan ini bisa dijadikan sekolah. Namun, berjalannya waktu lahan ini sudah bangun bagunan sekolah parmanen yang diresmikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang waktu itu,” ungkp Andy kepada wartawan di lokasi SD Negeri Tenau usai melakukan penyegelan, Selasa 23 Mei 2023.
Menurut Andy. ketika sekolah tersebut diresmikan tidak ada pemberitahuan kepada pemilik lahan.
“Ketika persmian sekolah klien kami tidak diberitahukan, bahwa lahan itu sudah dibangun gedung sekolah parmanen,” katanya.
Seiring berjalannya waktu, lanjut Andy, kilennya sudah melakukan somasi bahkan mediasi yang kedua kali kepada Pemkot Kupang. Namun, hingga saat ini belum ada hasilnya.
“Sampai Camat Alak, Ady Palli dan Kabag Hukum Pemkot Kupang, Ama Raja kita sudah bertemu untuk membahas nilai ganti kerugian kami selama 10 tanah ini digunakan untuk sekolah. Dan dalam pertemuan itu Camat Ady Palli menyampaikan bahwa akan membuat satu berita acara permintaan ganti rugi kami untuk disampaikan ke Penjabat Kota Kupang, George Hadjoh, tapi hasilnya tidak ada, mak kami melelakukan penyegelan sekolah ini,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Sekolah SD Negeri Tenau, Agusten Ledi yang ditemui wartawan saat itu juga mengatakan, dirinya hanya menjalankan tugas.
“Sebagai Kepala Sekolah SD Negeri Tenau ini, saya hanya menjalankan tugas saja. Tapi terbaik dengan kondisi penyegelan ini sya juga sudah sampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P Dan K) Kota Kupang serta Kabag Umum Pemkot Kupang dan mereka yang bertanggung jawab,” ucapnya
“Untuk proses belajar mengajar siswa selanjutnya saya belum tau selanjutnya bagaimana, karena saya masih melakukan konfirmasi kepada Kadis P Dan K Kota Kupang. Setelah dari sini saya langsung bertemu dengan Kadis,” kata Agusten. (*hyr)
Tags: Kota KupangPemilik Lahan Seges SD di AlakSD Negeri TenauSD Negeri Twnau Disegel
Previous Post

DIANTARA BERNAMA DAN TAK BERNAMA, BERPENGHUNI DAN TAK BERPENGHUNI ADA TERSIMPAN POTENSI KERAWAN

Next Post

Sekolah SD Negeri Tenau Disegel, Ini Kata Kadis P Dan K Kota Kupang

Admin

Admin

Next Post
Kadis Pendidikan Kota Kupang, Dumuliahi Djami

Sekolah SD Negeri Tenau Disegel, Ini Kata Kadis P Dan K Kota Kupang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 42.2k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

10 April 2025
Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

6 Mei 2025
Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

12 Februari 2021
Erwin Ga Masih Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Periode 2024-2029

Pengurus PMI Provinsi NTT Tegaskan Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Adalah Erwin Gah

22 Mei 2025
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua umum partai garuda ahmad ridha sabana

Ini Dia Hubungan Partai Garuda dengan Gerindra

0
Gubernur dki jakarta anies baswedan

Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
Lagi, Kodaeral VII Kupang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal

Lagi, Kodaeral VII Kupang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal

9 Mei 2026
Polres Sabu Raijua Bongkar Praktek Peredaran BBM Subsidi Ilegal, Kerugian Negara Capai Rp 180 Juta   

Polres Sabu Raijua Bongkar Praktek Peredaran BBM Subsidi Ilegal, Kerugian Negara Capai Rp 180 Juta  

8 Mei 2026
Sidang korupsi garam sabu Raijua : Tim Hukum Putuskan Tidak Ajukan keberatan demi efektivitas 

Sidang korupsi garam sabu Raijua : Tim Hukum Putuskan Tidak Ajukan keberatan demi efektivitas 

7 Mei 2026
Jaksa Dakwa Korupsi Garam Curah Sabu Raijua, Negara Rugi Rp1,3 M

Jaksa Dakwa Korupsi Garam Curah Sabu Raijua, Negara Rugi Rp1,3 M

7 Mei 2026
Kupang Metro

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kupang Metro - Berita & Informasi Terbaru

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekbis
  • Food
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kota Kupang
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Profil
  • Review
  • Sabu Raijua
  • Science
  • Sejarah
  • Seputar NTT
  • Sports
  • Tech
  • Tidak Berkategori

Recent News

Lagi, Kodaeral VII Kupang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal

Lagi, Kodaeral VII Kupang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal

9 Mei 2026
Polres Sabu Raijua Bongkar Praktek Peredaran BBM Subsidi Ilegal, Kerugian Negara Capai Rp 180 Juta   

Polres Sabu Raijua Bongkar Praktek Peredaran BBM Subsidi Ilegal, Kerugian Negara Capai Rp 180 Juta  

8 Mei 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.