Kupangmetro — Calon Wakil Walikota Kupang Aloysius Sukardan yang berpasangan dengan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Kupang, Jonas Salean secara resmi telah menjadi kader Partai Hanura, menyusul dikenakannya jacket Hanura yang dilakukan oleh Sekertaris Jenderal (Sekjen) Partai Hanura, Benny Rhamdani.
Alo Sukardan yang sebelumnya adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana Kupang saat ini secara resmi telah menjadi anggota Partai Hanura pada Rapimda II Partai Hanura di Kupang pada Sabtu (27/7/2024) setelah sebelumnya Ketua DPD Partai Hanura NTT Refafi Gah juga telah memberikan Kartu Anggota kepada Alo Sukardan.
Dengan bergabungnya Aloysius Sukardan sebagai kader Partai Hanura maka menjadi jalan mulus bagi Ketua DPD Golkar Kota Kupang Jonas Salean untuk berpasangan dengan Alo Sukardan guna melangkah maju dalam konstetasi Pilkada dalam memilih Walikota dan Wakil Walikota Kupang periode 2024-2029.
Dengan ditetapkannya Alo Sukardan sebagai calon Wakil Walikota Kupang yang diusung oleh Partai Hanura maka resmi sudah Partai Golkar bersama Partai Hanura mengusung Jonas Salean-Alo Sukardan.
Sebelumnya ada beberapa calon Walikota Kupang yang “merengek” minta kepada Ketua DPD Partai Hanura NTT, Refafi Gah, baik melalui telepon bahkan ada yang nekad secara langsung bertemu dengan Ketua Umum Partai Hanura di Jakarta agar Partai Hanura bisa didapat untuk dijadikan Partai Pengusung.
Ketua DPD Partai Hanura NTT, Refafi Gah mengatakan, Partai Hanura adalah Partai yang bersih karena semua kader Partai Hanura dalam melayani menggunakan hati nurani, hati yang bersih sehingga Partai Hanura dalam memilh dan mencalonkan Kepala Daerah telah melalui pemikiran dan kajian yang mendalam dengan berpedoman pada hati nurani yang tulus dan suci.

“Dalam memiih dan mencalonkan seseorang sebagai calon kepala/wakil kepala daerah, Partai Hanura tentunya tidak asal pilih, tetapi Partai Hanura lebih mengutamakan ketulusan hati sesorang untuk diusung sebagai calon,” ungkap Refafi Gah dalam setiap kesempatan.
Dengan demikian untuk Partai Hanura saat ini tidak ada ruang dan kesempatan bagi calon kepala daerah lain untuk mendaftar karena tahapan penjaringan telah selesai dilakukan, dan Partai Hanura telah mengeluarkan rekomendasi untuk setiap calon yang mendaftar dan kemudian akan dikeluarkan Surat Keputusan B Persetujuan Partai Politik KWK untuk memastikan siapa calon yang diusung oleh Partai Hanura.
“Ini yang menjadi dasar bagi calon untuk mendaftar di KPU. Dan dipastikan pada pekan depan Partai Hanura sudah akan mengeluarkan formulir atau Surat Keputusan B Persetujuan Partai Politik KWK,” jelas Sekjen Partai Hanura, Bennny Rhamdani pada kegiatan Rapimda II Partai Hanura di Kupang.
Penulis Andi Ilham Sulabessy















