Kupangmetro – Guna melengkapi syarat dokumen Pencalonan anggota legislatif untuk DPRD Provinsi NTT yang sebelumnya belum lengkap, Jumat 19 Mei 2023, Pengurus Partai Gelora NTT kembali mendatangi KPU NTT.
Kedatangan pengurus Partai Gelora dipimpin Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), Suharjito dan Sekertaris DPW Syafrudin Goran Tokan dengan membawa sejumlah dokumen berkas kelengkapan yang disyaratkan dalam proses pendaftaran. Kedatangan Pengurus Partai Gelora diterima oleh sejumlah Komisioner KPU NTT di Kantor KPU setempat tepat pukul 14.04 wita.
Sebelumnya pada masa pendaftaran para bakal calon anggota legislatif yang dibuka KPU sejak tanggal 1 – 14 Mei 2023, Partai Gelora merupakan Partai terakhir yang mendaftar di KPU NTT, yakni pada 14 Mei 2023 tepat pukul 23.30 wita atau 30 menit sebelum batas waktu pendaftaran ditutup. Namun saat itu belum semua berkas kelengkapan dokumen dipenuhi.
“Kita berusaha untuk memenuhi persyaratan dimana salah satu tanggung jawab Partai sebagai peserta Pemilu adalah menyiapkan kader sebagai bacaleg untuk bertarung pada Pileg 2024 mendatang,” jelas Ketua DPW Partai Gelora NTT, Suharjito usai memasukan kelengkapan dokumen ke KPU, Jumat (19/05/2023)
Partai Gelora saat pendaftaran pada 14 Mei 2023 lalu belum sempat melengkapi dokumen persyaratan karena terkendala pada faktor teknis seperti silon sehingga pada saat itu Partai Gelora baru hanya dapat menginput 48 bacaleg dari 65 bacaleg untuk DPRD Provinsi NTT.
Dengan telah dilengkapinya seluruh dokumen pencalonan ke KPU, DPW Partai Gelora menargetkan akan memperoleh Tiga kursi di DPRD provinsi NTT dari Delapan Daerah Pemilihan dan untuk Kabupaten Kota, Partai Gelora menargetkan mendapatkan Dua kursi disetiap DPRD Kabupaten/Kota. “Target Tiga kursi diharapkan berasal dari Dapil Sumba dan Timor karena kami melihat Dua wilayah ini sangat potensial untuk Partai Gelora mendapat suara,” ungkap Suharjito yang maju sebagai calon anggota DPR RI dari Dapil NTT 2 yang meliputi wilayah Timor, Rote, Sabu dan Sumba
Ketua KPU NTT, Thomas Dohu mengatakan, sesuai hasil pemeriksaan yang dilakukan tim verifikasi Silon KPU NTT, berkas persyaratan bacaleg Partai Gelora dinyatakan lengkap dan telah dilakukan serah terima berkas dan penanda tanganan Berita Acara kelengkapan syarat administrasi tepat pukul 17.37 Wita.
Sebelumnya pada pendaftaran bacaleg untuk DPRD Provinsi NTT, DPW Partai Gelora hanya mendaftarkan 48 orang bacaleg, namun setelah dilakukan perbaikan, Partai Gelora NTT telah melengkapi jumlah bacaleg sebanyak 65 orang sesuai jumlah kursi yang ada di DPRD NTT untuk Delapan Daerah Pemilihan. (andi sulabessy)















