Sabu Raijua – kupangmetro.com – 26 Mei 2026 – Sebuah tindakan mulia yang menyentuh hati kembali ditunjukkan oleh jajaran Polres Sabu Raijua. Sebagai wujud kepedulian tulus serta komitmen kuat untuk memastikan penanganan hukum berjalan adil, benar, dan penuh nilai kemanusiaan, Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis, S.I.P., M.H., melakukan kunjungan langsung kepada tersangka kasus pemerkosaan yang sedang menjalani perawatan medis di RSUD Kabupaten Sabu Raijua, Selasa siang (26/05/2026).
Meskipun berstatus sebagai orang yang sedang tersandung masalah hukum, kehadiran Kapolres menunjukkan satu pesan kuat: bahwa di mata negara dan hukum, setiap manusia tetap memiliki harga diri dan hak yang wajib dihormati. Dalam kunjungan penuh makna ini, Kapolres didampingi oleh sejumlah Pejabat Utama Polres Sabu Raijua. Beliau tidak hanya sekadar datang, tetapi berkoordinasi secara mendalam dengan para tenaga medis, menanyakan kondisi kesehatan tersangka secara rinci, dan memastikan pelaku mendapatkan pelayanan medis terbaik dan layak sebagaimana mestinya.
AKBP Paulus Naatonis dengan tegas namun lembut menegaskan prinsip besar yang dipegang teguh oleh institusi Polri: Setiap warga negara, tanpa terkecuali mereka yang sedang berstatus tersangka tindak pidana, tetap memiliki hak mutlak untuk memperoleh pelayanan kesehatan dan perlakuan manusiawi selama menjalani seluruh proses hukum.
“Kami pastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku. Penegakan hukum harus tegas dan adil, tetapi tidak boleh pernah kehilangan rasa kemanusiaan. Kondisi kesehatan pelaku juga menjadi perhatian serius kami, agar ia dapat pulih dan nantinya mampu mengikuti proses pemeriksaan serta bertanggung jawab atas perbuatannya dengan baik,” ujar Kapolres dengan nada bicara yang berwibawa namun penuh kehangatan, menyentuh hati siapa saja yang mendengarnya.
Sebagai latar belakang peristiwa yang mengguncang masyarakat, tersangka berinisial M.L.P (33 tahun) adalah pelaku tindak pidana pemerkosaan terhadap korban berinisial M.L.P (57 tahun). Kejahatan keji itu terjadi pada Selasa dini hari, 12 Mei 2026, sekitar pukul 02.00 WITA, di wilayah Desa Loborui, Kecamatan Liae, Kabupaten Sabu Raijua. Kasus ini telah tercatat resmi dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/51/V/2026/SPKT/POLRES SABU RAIJUA/POLDA NTT, tertanggal 12 Mei 2026.
Yang membuat peristiwa ini semakin berat dan memilukan adalah saat proses penangkapan oleh tim gabungan Polres Sabu Raijua. Merasa terdesak dan penuh penyesalan, tersangka sempat bertindak nekat dengan melukai dirinya sendiri, yakni menikam bagian ulu hatinya. Berkat ketangkasan, kecepatan, dan kepedulian tinggi dari anggota kepolisian saat itu, nyawa tersangka berhasil diselamatkan dari maut dan segera dilarikan ke RSUD untuk mendapatkan pertolongan medis secepatnya.
Saat berada di ruang rawat, Kapolres terlihat mendekat, menatap, dan berbicara dengan tersangka. Beliau mengingatkan agar tersangka tetap bersemangat untuk memulihkan kesehatan, sekaligus membuka hati dan pikiran untuk siap menghadapi proses hukum serta menerima segala konsekuensi dari perbuatannya. Di saat yang sama, Kapolres juga memberikan arahan tegas kepada personel pengamanan agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, menjalankan tugas dengan sangat profesional, namun tetap bersikap sopan, santun, dan manusiawi.
Pihak kepolisian menegaskan dengan tegas: Meski kami mengutamakan kemanusiaan dan perlakuan yang layak, proses hukum terhadap kasus ini akan tetap diproses hingga tuntas, adil, dan transparan sesuai undang-undang yang berlaku. Polres Sabu Raijua juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang, percaya, dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum.
Tindakan mulia ini menjadi bukti nyata dan teladan hidup bagi kita semua. Bahwa di bawah pimpinan AKBP Paulus Naatonis, Polres Sabu Raijua sungguh mewujudkan semangat sejati Polri: Melindungi, Mengayomi, dan Melayani. Bukan hanya bagi mereka yang taat hukum, tetapi juga menunjukkan jalan kebaikan, harapan, dan kemanusiaan kepada siapa saja, bahkan kepada mereka yang sedang jatuh dan tersandung masalah.
Inilah wajah Polri modern yang kita banggakan ,Tegas di jalur hukum, namun lembut di hati. Semoga langkah mulia ini membawa kedamaian, keadilan, dan keberkahan yang melimpah bagi tanah Sabu Raijua yang kita cintai, ” Ujar AKBP Paulus Naatonis
*(Rinto)














