Sabu Raijua – Kupangmetro.com – 26/5/2026 – Pelayanan prima dan kehadiran nyata Polri di tengah masyarakat kembali dibuktikan oleh AIPDA Aprianus Lai Lena, Bhabinkamtibmas Polsek Sabu Timur. Pada Selasa, 26 Mei 2026, pukul 11.00 Wita hingga selesai, beliau melaksanakan kegiatan patroli, sambang, himbauan, dan mediasi di Gedung Kantor Desa Hallapadji, Kecamatan Sabu Liae.
Â
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas berhasil mendamaikan perselisihan warga terkait ternak sapi milik Rafles Radja Ke, Dindus Wila Rame, Wadu Huri, dan Dominggus Wahi yang masuk dan merusak tanaman di kebun padi milik Titus Manno. Berkat pendekatan kekeluargaan dari Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak sepakat berdamai.
Â
Titus Manno dengan besar hati tidak menuntut ganti rugi, namun hanya meminta para pemilik ternak membantu membuat pagar pembatas agar kebunnya aman dan tidak terulang masalah serupa di kemudian hari. Ini menjadi contoh indah persaudaraan warga Sabu Raijua.
Â
Selain mediasi, Bhabinkamtibmas juga menghimbau warga agar menjauhi judi dan minuman keras, serta selalu saling menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
Â
Seluruh kegiatan berjalan aman dan lancar. Warga Desa Hallapadji sangat senang, bangga, dan menyambut baik kehadiran polisi. Mereka berharap kegiatan sambang dan silaturahmi ini terus ditingkatkan guna menjaga Sabu Raijua tetap aman, damai, dan kondusif.” Tutup Apri
*(RINTO)
Â














