Kupangmetro – Pembangunan infrastruktur berupa pekerjaan peningkatan ruas jalan di Kota Kupang pada tahun 2026 mencapai 69.253 meter. Capaian ini menjadi bagian dari upaya pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur jalan guna mendukung kelancaran mobilitas masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Kupang, Maxi Dethan melalui KepalaBidang Bina Marga, Yohanes Pu’u mengatakan, peningkatan ruas jalan yang ada diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam memperlancar akses transportasi, meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, serta mempermudah aktivitas ekonomi dan sosial sehari-hari.
“Pembangunan infrastruktur jalan merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung perkembangan Kota Kupang. Kondisi jalan yang baik tidak hanya memudahkan mobilitas masyarakat, tetapi juga berperan dalam memperlancar distribusi barang dan jasa, meningkatkan konektivitas antarwilayah, serta menunjang aktivitas perdagangan dan pelayanan publik,” kata Yohanes Pu’u atau yang biasa disapa Jack.
Menurut Jack Pu’u, dengan capaian peningkatan ruas jalan sepanjang 69.253 meter pada tahun 2026, pemerintah diharapkan terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan infrastruktur perkotaan yang berkualitas, merata, dan berkelanjutan.
Selain pembangunan fisik, katanya, partisipasi masyarakat dalam menjaga fasilitas umum juga menjadi faktor penting untuk mempertahankan kualitas infrastruktur yang telah dibangun. “Sinergi antara pemerintah dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih tertata, aman, dan nyaman,” tambahnya.
Dia menyebut peningkatan ruas jalan sepanjang 69.253 meter tersebut menjadi salah satu gambaran upaya pembangunan infrastruktur di Kota Kupang pada tahun 2026. “Kedepan, peningkatan kualitas dan pemerataan akses jalan diharapkan terus mendukung terwujudnya Kota Kupang yang semakin maju, produktif, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,”kata Jack.

Untuk diketahui, total panjang ruas jalan dengan menggunakan konstruksi Lapisan Penetrasi (Lapen) yang telah selesai dikerjakan mencapai 65.472 meter menggunakan anggaran murni tahun 2026 sebesar Rp 60 Miliar lebih.
Selain itu ada pekerjaan jalan dengan konstruksi Hotmix di seputaran Taman Nostalgi (Tamnos) dan Jalan Abdul Wahid Kelurahan Penkase sepenjang 2.45 meter, serta Hotmix 5 titik, ditambah ruas jalan GOR sepanjang 746 meter yang semuanya telah selesai dikerjakan.
“Sedangkan untuk pekerjaan jalan lainnya yang akan dikerjakan dengan menggunakan anggaran perubahan tahun 2026 yakni Hotmix di Oeleta Raya dan Lapen dibeberapa Kelurahan,” jelas Jack Pu’u.
Kualitas Jalan Jangan Hanya Terlihat Bagus di Permukaan

Menyikapi progress pekerjaan infrastruktur jalan dalam Kota Kupang yang telah selesai dikerjakan, anggota Komisi III DPRD Kota Kupang, Danial Boling menyoroti soal kualitas fisik pekerjaan Jalan yang tampak mulus setelah selesai dikerjakan namun baginya belum tentu menjamin ketahanan konstruksinya dalam jangka panjang.
“Kualitas jalan lingkungan perlu dinilai berdasarkan jenis konstruksi, spesifikasi teknis, mutu material, ketebalan lapisan serta kondisi pondasi, pemadatan, sistem drainase, serta metode pelaksanaan yang dipersyaratkan dalam kontrak,” ungkap Dani Boling.
Menurut Politisi Partai Hanura ini, apabila ditemukan retakan, pengelupasan permukaan, lubang, atau kerusakan dini setelah pekerjaan selesai, kondisi tersebut perlu diperiksa lebih lanjut untuk mengetahui penyebabnya.
Baginya kerusakan tidak serta-merta membuktikan adanya penyimpangan. Penilaian harus mempertimbangkan usia jalan, beban lalu lintas, kondisi tanah, drainase, cuaca, dan kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis.
“Pemeriksaan lapangan dan pencocokan dengan dokumen kontrak menjadi langkah penting untuk memastikan apakah kualitas pekerjaan telah memenuhi ketentuan,” tegasnya.
Menurutnya, pengawasan merupakan unsur penting dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur. Pengawas teknis, Pejabat Pembuat Lomitmen (PPK), dan instansi terkait memiliki peran sesuai kewenangan masing-masing untuk memastikan pekerjaan dilaksanakan berdasarkan kontrak dan ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian katanya, keberhasilan pembangunan jalan lingkungan tidak diukur hanya dari selesainya proyek atau diresmikannya sebuah ruas jalan. “Ukuran yang lebih penting adalah jalan tersebut benar-benar mempermudah aktivitas warga,” tegas Dani Boling.
(Andi Ilham Sulabessy)













