Kupangmetro — Setelah disetujuinya rancangan Aksi Perubahan Kinerja Organisasi (APKO) terkait Optimalisasi Pengawasan, Pengendalian, Evaluasi dan Pelaporan dalam Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kupang, pada beberapa waktu lalu telah dilakukan pertemuan dengan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Instansi terkait dilingkup Pemerintah Kota Kupang.
“Sistem pengelolaan SDA melalui Penggunaan Aplikasi Web SiRonda mendapat dukungan dari Penjabat Walikota, Pejabat Sekda, Asisten Dua dan Tiga serta Dinas Pertanian, Bappeda, Dinas Perumahan dan Permukiman, Badan Keuangan dan Aset Daerah serta Perumda Air Minum Kota Kupang dan seluruh OPD lainnya dilingkup Pemerintah Kota Kupang,” ungkap Kepala Bidang SDA Dinas PUPR Kota Kupang, Miky Natun, Rabu (3/7/2024) di Kupang.
Sebagai pencetus aplikasi web SiRonda, Kabid SDA Dinas PUPR Kota Kupang, Miky Natun menjelaskan fungsi dari penggunaan aplikasi web SiRondapuprkotakupang.id yakni untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal pengelolaan sumber daya air, sehingga bila ada pengaduan, masyarakat tidak perlu membuat pengaduan secara lisan ataupun tulisan (surat/mendatangi kantor), tetapi cukup melaporkan melalui aplikasi web SiRondapuprkotakupang.id.
“Masyarakat tidak perlu membuat surat atau mendatangi kantor untuk mengadu tetapi cukup menggunakan Aplikasi Web SiRondapuprkotakupang.id keluhan atau pengaduan masyarakat langsung ditanggapi. Selain itu aplikasi SiRonda dapat digunakan untuk perencanaan dari masyarakat secara online,” jelas Natun.
Sesuai namanya “SiRonda” yang bisa juga diartikan melakukan patroli untuk menjaga keadaan tetap baik-baik saja, maka tagline yang diusung Bidang SDA Dinas PUPR Kota Kupang yakni “Dimanapun dan Kapanpun Ada Masalah Kami Siap Melayani Anda”.
Aplikasi web SiRonda kata Miky Natun dapat juga diduplikasi oleh Dinas/Badan seperti Dinas Pertanian, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Perumda Air Minum Kota Kupang dan atau Dinas/instansi pelayanan umum lainnya sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.
Selain untuk pelayanan publik, Aplikasi SiRonda tambah Natun juga secara internal oleh Dinas PUPR Kota Kupang melalui Maxi Dethan selaku Kepala Dinas telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) nomor 012/PUPR.600.1KK/VI/2024 Tentang Penetapan Tim Kerja Aksi Perubahan Optimalisasi Pengawasan, Pengendalian, Evaluasi dan Pelaporan Dalam Pengelolaan Sumber Daya Air Di Bidang Sumber Daya Air Melalui Penggunaan Aplikasi Web SiRondapuprkotakupang.id Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kupang.
“SK Kepala Dinas PUPR Kota Kupang intinya mengatur tentang tim kerja yang terdiri dari seksi teknis, seksi promosi, seksi administrasi dan perlengkapan,” jelas Natun.
Untuk diketahui, aplikasi web SiRondapuprkitakupang.id merupakan hasil pemikiran Kepala Bidang SDA Dinas PUPR Kota Kupang, Miky Natun yang telah diuji dan dinyatakan lulus melalui sidang hasil aktualisasi PKA angkatan XIV Tahun 2024 tentang Rancangan aksi perubahan kinerja organisasi Bidang Sumber Daya Air pada Dinas PUPR Kota Kupang dengan judul Optimalisasi Pengawasan, Pengendalian, Evaluasi dan Pelaporan dalam Pengelolaan Sumber Daya Air melalui Penggunaan Aplikasi Web SiRondapuprkotakupang.id pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kupang.
Aplikasi web SiRonda merupakan salah satu bentuk pengembangan kompetensi jabatan yang diemban dengan tugas pokok Bidang Sumber Daya Air sesuai Pasal 7 Ayat 1 Peraturan Walikota Kupang (Perwali) Nomor 34 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi/Badan, Dinas PUPR yang mempunyai tugas merencanakan, melaksanakan, mengkoordinasi dan mengendalikan kegiatan dibidang sumber daya air.
Sedangkan tugas Bidang Sumber Daya Air yakni pelaksanaan pengawasan, pengendalian, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kegiatan di bidang sumber daya air; sedangkan fungsi dari Bidang Sumber Daya Air yakni belum optimalnya pelaksanaan pengawasan, pengendalian, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kegiatan di bidang sumber daya air (APKL), serta belum optimalnya pelaksanaan pengawasan, pengendalian, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kegiatan di bidang sumber daya air, dikarenakan berjalan secara manual (USG)
Untuk itu terobosan Inovasi yang dibuat dengan mengoptimalisasikan Pengawasan, Pengendalian, Evaluasi dan Pelaporan dalam Pengelolaan Sumber Daya Air melalui Sistem Informasi Pengelolaan Sumber Daya Air (SiRonda) dengan menggunakan Aplikasi Web SiRondapuprkotakupang.id.
Menurut rencana Aplikasi web SiRondapuprkotakupang.id akan diluncurkan oleh Penjabat Walikota Kupang pada akhir Juli 2024 mendatang.
Penulis Andi Ilham Sulabessy















