Kupangmetro — Hak Kekayaan Intelektual (Haki) memiliki peran yang sangat penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara.
Untuk itu dalam upaya meningkatkan kuantitas dan kualitas kekayaan intelektual di Indonesia, khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT menggelar kegiatan Workshop Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis (IG) serta Mobile IP Clinic.
“Maksud diselenggarakannya kegiatan ini yakni untuk memberikan informasi hukum tentang konsep perlindungan Indikasi Geografis, serta membangun sinergitas bersama stakeholder terkait dalam pengembangan produk Indikasi Geografis di Provinsi Nusa Tenggara Timur,” ungkap Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Hukum dan HAM Provinsi NTT, Stef Lesu selaku Ketua Panitia dalam laporannya pada kegiatan dimaksud.
Mobile IP Clinic atau Klinik KI bergerak juga dimaksudkan untuk menumbuhkan layanan-layanan kekayaan intelektual melalui kerjasama antara Kantor Wilayah dengan stakeholder KI di wilayah untuk meningkatkan kesadaran dan kemandirian dalam pengajuan permohonan KI.
Selain itu, untuk mendorong pertumbuhan permohonan kekayaan intelektual, baik secara kuantitas maupun kualitas permohonan KI serta memperkenalkan layanan kekayaan intelektual kepada stakeholder kekayaan intelektual di wilayah, baik Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi, Sekolah, UMKM serta lembaga lainnya.
Menurut Stef Lesu, pembangunan Mobile IP Clinic atau Klinik KI Bergerak juga sebagai bentuk percepatan peningkatan kuantitas dan kualitas kekayaan intelektual terhadap keanekaragaman potensi yang ada.
“Potensi besar lain dari bidang Kekayaan Intelektual adalah dapat membentuk identitas atau branding Bangsa Indonesia,” kata Lesu.
Menurut Stef Lesu, Nation branding merupakan sebuah konsep yang menilai cara sebuah negara dipandang oleh negara-negara lainnya. Konsep nation branding meliputi seluruh dimensi yang perlu dibenahi dengan terintegrasi, termasuk di dalamnya dimensi ekonomi, pariwisata, kebudayaan, pemerintahan, dan lain-lain. “Nation branding juga memiliki potensi untuk meningkatkan daya saing nasional,” lanjutnya.
Sebagai bentuk representasi dari negara yang strategis, nation branding diharapkan dapat menciptakan reputasi kapital melalui promosi kepentingan ekonomi, politik dan sosial.
Penulis Andi Ilham Sulabessy















