Kupangmetro — Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur mendorong pemerintah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memperbaiki sistem pungutan pajak dan retribusi daerah, serta melakukan pembenahan terhadap sistem transaksi manual menjadi sistem elektronik untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD NTT Leonardus Lelo dalam Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2025 dalam sidang paripurna yang berlangsung di Gedung Dewan setempat, Selasa (19/11/2024).
Dalam pendapat akhir Fraksi terhadap Rancangan APBD TA 2025, Fraksi Partai Demokrat juga menyoroti pentingnya Optimalisasi pengelolaan aset daerah yang tidak produktif, seperti lahan kosong, bangunan yang tidak terpakai, atau fasilitas umum yang dapat dikembangkan menjadi sumber pendapatan baru, seperti area komersial, pusat bisnis, atau tempat wisata.
“Fraksi Partai Demokrat mengingatkan pentingnya evaluasi terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar bisa memberikan kontribusi yang maksimal terhadap PAD”, ungkap Leo Lelo dihadapan sidang paripurna Dewan bersama pemerintah Provinsi NTT yang dihadiri Sekda NTT, Cosmas Lana.

Terhadap upaya pemerintah provinsi NTT untuk meningkatkan PAD, Fraksi Partai Demokrat menyatakan sikap mendukung Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang APBD dengan catatan bahwa Pemerintah Provinsi harus lebih proaktif dalam meningkatkan kapasitas pendapatan daerah, baik dari PAD maupun transfer dari pusat.
Selain itu pengelolaan belanja harus fokus pada sektor-sektor strategis yang berpengaruh langsung pada kesejahteraan rakyat, seperti pendidikan, kesehatan, pertanian dan peternakan.
“Kami juga mendesak Pemerintah agar meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, serta memastikan setiap anggaran yang dialokasikan dapat dipertanggungjawabkan dengan jelas”, tegas Leo Lelo.
Terhadap hal itu Fraksi Partai Demokrat berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat NTT, serta mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah.
Sementara untuk belanja daerah tahun 2025 yang diproyeksikan sebesar Rp. 5.056.507.288.791 yang terdiri atas Belanja Operasi sebesar Rp. 3.969.639.016.835, Belanja Modal sebesar Rp. 393.667.499.931, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp. 24.004.941.686 dan Belanja Transfer sebesar Rp. 669.195.830.339 serta Surplus sebesar Rp. 163.479.566.964, Fraksi Partai Demokrat memberikan rekomendasi kepada pemerintah agar belanja daerah difokuskan pada Pembangunan Infrastruktur dan Sumber Daya Alam, Penanganan Bencana, serta Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial.
“Fraksi Partai Demokrat akan tetap bersikap kritis yang berorientasi pada kepentingan rakyat serta terus mendorong Pemerintah Provinsi untuk lebih efektif dalam merancang dan melaksanakan kebijakan anggaran yang dapat membawa perubahan positif bagi pembangunan NTT di masa depan”, tegas Leo Lelo.
Penulis Andi Ilham Sulabessy















