• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Kupang Metro
Advertisement
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
Kupang Metro
No Result
View All Result
Home News

9 Fraksi Di DPRD NTT Setuju Ranperda APBD TA 2015 Ditetapkan Menjadi Perda

Admin by Admin
19 November 2024
in News, Politics
0
9 Fraksi Di DPRD NTT Setuju Ranperda APBD TA 2015 Ditetapkan Menjadi Perda
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kupangmetro — Sebanyak Sembilan Fraksi di DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi NTT tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 untuk disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pernyataan menerima Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda tersebut tertuang dalam pendapat akhir Fraksi dalam sidang paripurna DPRD NTT yang dipimpin Ketua DPRD NTT Emelia Nomleni yang didampingi para wakil ketua pada Selasa 19 November 2024.

Walau disetujui menjadi Peraturan Daerah, namun beberapa Fraksi dalam pendapat akhir tetap menyoroti soal Pendapatan Asli Daerah yang masih minim sehingga pemerintah diminta untuk membenahi dan memanfaatkan asli daerah yang berpotensi mendatangkan keuntungan bagi daerah.

Seperti Fraksi Persatuan Hati Nurani Rakyat yang dalam pendapat akhir fraksi meminta pemerintah perlu mendorong kinerja dan profesionalitas sistem manejemen dari BUMD agar ada peningkatan laba yang berkonsekuensi langsung pada peningkatan deviden bagi daerah.

Selain itu fraksi PDI Perjuangan juga mendesak pemerintah melakukan mekanisme penertiban aset, optimalisasi objek dan subjek pajak baru bagi pendapatan dan retribusi yang sudah memiliki payung hukum berupa Perda agar ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur

Sementara Fraksi PKB menghendaki agar penyertaan modal sebesar Rp 30 Miliar kepada Bank NTT yang direkomendasi Badan Anggaran untuk dipending dan direalokasi pada program-program prioritas lainnya seperti memberikan pernyataan modal kepada BUMD yang produktif seperti Jamkrida dan BLUD SPAM NTT. (andi sulabessy)

Previous Post

F-PKB DPRD NTT Tegaskan Pemprov NTT Agar Lebih Cerdas Kelola PAD

Next Post

Fraksi Demokrat DPRD NTT Ingatkan Pemprov NTT Evaluasi Kinerja BUMD

Admin

Admin

Next Post
F-PKB DPRD NTT Tegaskan Pemprov NTT Agar Lebih Cerdas Kelola PAD

Fraksi Demokrat DPRD NTT Ingatkan Pemprov NTT Evaluasi Kinerja BUMD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 42.2k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

10 April 2025
Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

6 Mei 2025
Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

12 Februari 2021
Erwin Ga Masih Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Periode 2024-2029

Pengurus PMI Provinsi NTT Tegaskan Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Adalah Erwin Gah

22 Mei 2025
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua umum partai garuda ahmad ridha sabana

Ini Dia Hubungan Partai Garuda dengan Gerindra

0
Gubernur dki jakarta anies baswedan

Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
Antisipasi Kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran Imbau Warga Tidak Membakar Sampah

Antisipasi Kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran Imbau Warga Tidak Membakar Sampah

12 Mei 2026
Tingkatkan Disiplin Prajurit Dan ASN TNI AL, Pomal Kodaeral VII Gelar Operasi Gaktib 

Tingkatkan Disiplin Prajurit Dan ASN TNI AL, Pomal Kodaeral VII Gelar Operasi Gaktib 

11 Mei 2026
Peringatan Hardiknas 2026 Tingkat Kota Kupang Dipusatkan Di SDN Nefosaka, Fatukoa

Antisipasi Aksi Coret Seragam Pada Kelulusan SD Dan SMP, Pemkot Kupang Keluarkan Surat Penegasan

11 Mei 2026
Dukung Layanan Kesehatan Masyarakat, BRI Bantu 1 Unit Ambulance Ke Polda NTT

Dukung Layanan Kesehatan Masyarakat, BRI Bantu 1 Unit Ambulance Ke Polda NTT

11 Mei 2026
Kupang Metro

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kupang Metro - Berita & Informasi Terbaru

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekbis
  • Food
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kota Kupang
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Profil
  • Review
  • Sabu Raijua
  • Science
  • Sejarah
  • Seputar NTT
  • Sports
  • Tech
  • Tidak Berkategori

Recent News

Antisipasi Kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran Imbau Warga Tidak Membakar Sampah

Antisipasi Kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran Imbau Warga Tidak Membakar Sampah

12 Mei 2026
Tingkatkan Disiplin Prajurit Dan ASN TNI AL, Pomal Kodaeral VII Gelar Operasi Gaktib 

Tingkatkan Disiplin Prajurit Dan ASN TNI AL, Pomal Kodaeral VII Gelar Operasi Gaktib 

11 Mei 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.