• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Kupang Metro
Advertisement
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
Kupang Metro
No Result
View All Result
Home Hukrim

Diduga Lakukan Penipuan Ratusan Juta Rupiah, Miss Indonesia Runner Up 2 Akan Digugat Pidana dan Perdata

Herman Klau Siap Gugat Nadia Riwu Kaho Secara Pidana Maupun Perdata

Admin by Admin
15 April 2021
in Hukrim
0
Diduga Lakukan Penipuan Ratusan Juta Rupiah, Miss Indonesia Runner Up 2 Akan Digugat Pidana dan Perdata

Herman Klau ditemani Kuasa Hukum saat memberikan pernyataan Pers

0
SHARES
156
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kupang, kupangmetro.com- Penipuan demi penipuan yang dilakukan Tenga Araminta Nadia Riwu Kaho (Nadia) telah membuat geram pihak korban. Apalagi Rosca Leonita Riwu Kaho (Rosca) selaku ibu Nadia terus berupaya menyembunyikan tindakan kejahatan penipuan putrinya tersebut, dengen berupaya tampil sebagai pelaku penipuan menggantikan aktor utama yakni Nadia itu sendiri.

Konon Nadia yang dibantu oleh Venessa Wijaya Ingga Mariana (Ingga) selaku karyawan Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI) telah berhasil meraup ratusan juta rupiah dari hasil penipuan mereka dengan modus menjual puluhan kendaraan roda 4 dan roda 2 hasil cuci gudang RCTI.

Herman Klau, salah satu korban penipuan dari Nadia, mengaku sudah mulai habis kesabaran menghadapi semua tipu daya yang dilakukan Nadia. Herman pun mengaku telah mempersiapkan semua bukti dari kejahatan yang dilakukan Nadia, baik bukti transfer rekening ke Nadia dan ibunya (Rosca) maupun semua percakapan tertulis dan percakapan audio yang pernah dilakukannya dengan Nadia.

Saat ini, melalui kuasa hukum Silvester Nahak, Herman Klau telah melayangkan Somasi atau teguran ke Nadia dan Ingga, yang berbunyi bahwa jika dalam masa waktu 14 hari setelah somasi dikeluarkan tanggal 12 April 2021 belum ada pengembalian seluruh uang yang pernah dikirimkan Herman ke rekening Nadia dan Rosca, maka rumah serta tanah akan dijadikan jaminan utang. Selain itu, Herman beserta kuasa hukum juga akan menempuh jalur hukum baik Perdata maupun Pidana.

Dalam somasinya, Herman Klau menceritakan bahwa awal perkenalan dengan Nadia terjadi pada tahun 2019, di mana Nadia saat itu  melakukan peminjaman uang sebesar 25 juta rupiah pada Herman Klau dengan bukti kuitansi yang akan dikembalikan dalam tempo waktu 1 bulan. Namun kenyataannya, Nadia tidak menepati janji tersebut. Nadia tidak mengembalikan uang pinjamannya sesuai dengan apa yang telah disepakatinya dengan Herman Klau.

Di tahun 2020, ketika sudah meraih gelar sebagai Miss Indonesia 2020 Runner Up 2, Nadia kembali melakukan peminjaman uang kepada Herman Klau dengan nilai sebesar 30 juta rupiah yang juga dengan bukti kuitansi. Kala itu Nadia beralasan bahwa uang tersebut untuk biaya administrasi dan pengiriman mobil hadiahnya ke Kupang. Saat itu Nadia berjanji kepada Herman bahwa ketika mobilnya sampai ke Kupang, maka ia akan langsung menjual mobil tersebut dengan tujuan agar uang hasil penjualan bisa digunakan untuk mengganti seluruh uang Herman, plus bunga 20 persen. Namun perilaku yang sama kembali terulang, Nadia tidak menepati janjinya untuk mengganti modal beserta bunga pinjamannya tersebut.

Di tahun yang sama, Herman juga pernah melakukan pengiriman uang sebesar 50 juta rupiah melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) ke nomor rekening 4671 0101 7152 536 atas nama Tenga Araminta Nadia Riwu Kaho (Nadia). Uang tersebut ditujukan untuk mengirim 1 unit mobil Suzuki Ignis.

“Saya melakukan semua itu karena saya percaya bahwa sebagai publik figur, terlebih sebagai Runner Up dalam acara bergengsi Miss Indonesia, Nadia Riwu Kaho tidak mungkin melakukan penipuan. Apalagi dalam pemilihan Miss Indonesia, pihak RCTI mauapun MNC Grup sebagai penyelenggara tentu bukan hanya menilai soal paras maupun fisik lainnya, namun juga mempertimbangkan kecerdasan serta budi pekerti para juara,” terang Herman pada Selasa, 13 April 2021.

Herman melanjutkan, di tahun 2020, Nadia juga menawarkan 18 unit mobil yang terdiri dari berbagai macam merek seperti Honda Jazz, Toyota Fortuner, Avansa Veloz, Inova Ribon dan Mitzubishi Pajero, ditambah 31 unit motor yang diantaranya motor KLX dan Vixion, dengan alasan cuci gudang RCTI.

Total uang yang dikirim oleh Herman Klau untuk mendatangkan seluruh kendaraan tersebut sebesar 621 juta 500 ribu rupiah, hasil penggabungan 27 pembeli yang ingin membeli kendaraan-kendaraan tersebut. Uang ratusan juta rupiah tersebut dikirimkan ke rekening Bank Central Asia (BCA) nomor 3140958106 atas nama  Rosca Leonita Riwu Kaho (Rosca), ibunya Nadia sesuai arahan Nadia.

Berdasarkan pengakuan Nadia, keseluruhan mobil dan motor itu akan dikirimkan ke Timor melalui pelabuhan Tenau Kupang dan Atapupu Belu pada September 2020 sesuai kesepakatan bermaterai yang sudah dilakukan Nadia dengan pihak RCTI yang diwakili Ingga. Namun sampai hari ini, kendaraan-kendaraan itu tidak pernah sampai ke Kupang maupun Atapupu. (Berkhmans Sulabessy Gromang)

Tags: Herman KlauKaryawan RCTIMiss Indonesia Runner Up 2PenipuanRosca Leonita Riwu KahoTenga Araminta Nadia Riwu KahoVenessa Wijaya Ingga Mariana
Previous Post

Lopo “Dia Bisa” Bank NTT di Perumnas, Diresmikan

Next Post

Project Program Langit Biru Pertamina di NTT, Kota Kupang Jadi Pilot

Admin

Admin

Next Post
Project Program Langit Biru Pertamina di NTT, Kota Kupang Jadi Pilot

Project Program Langit Biru Pertamina di NTT, Kota Kupang Jadi Pilot

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 42.2k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

10 April 2025
Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

6 Mei 2025
Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

12 Februari 2021
Erwin Ga Masih Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Periode 2024-2029

Pengurus PMI Provinsi NTT Tegaskan Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Adalah Erwin Gah

22 Mei 2025
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua umum partai garuda ahmad ridha sabana

Ini Dia Hubungan Partai Garuda dengan Gerindra

0
Gubernur dki jakarta anies baswedan

Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
Awalnya Sengketa Domba, Warga Rote Ndao Akhirnya Tewas Di Bacok Parang

Awalnya Sengketa Domba, Warga Rote Ndao Akhirnya Tewas Di Bacok Parang

18 April 2026
Rekonstruksi Kasus Pembunuh4n di Sabu Raijua Berjalan Tertib

Rekonstruksi Kasus Pembunuh4n di Sabu Raijua Berjalan Tertib

15 April 2026
Pelatihan Legalitas bagi Penganut Kepercayaan dan Masyarakat Adat di Sabu Raijua

Kegiatan pelatihan para legal bagi penganut kepercayaan dan masyarakat Adat 

14 April 2026
Meriahkan Tradisi, Lembaga Adat Menia Gelar Ritual Hole Bersamaan dengan Pelantikan Mone Ama Rai

Meriahkan Tradisi, Lembaga Adat Menia Gelar Ritual Hole Bersamaan dengan Pelantikan Mone Ama Rai

14 April 2026
Kupang Metro

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kupang Metro - Berita & Informasi Terbaru

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekbis
  • Food
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Profil
  • Review
  • Sabu Raijua
  • Science
  • Sejarah
  • Seputar NTT
  • Sports
  • Tech
  • Tidak Berkategori

Recent News

Awalnya Sengketa Domba, Warga Rote Ndao Akhirnya Tewas Di Bacok Parang

Awalnya Sengketa Domba, Warga Rote Ndao Akhirnya Tewas Di Bacok Parang

18 April 2026
Rekonstruksi Kasus Pembunuh4n di Sabu Raijua Berjalan Tertib

Rekonstruksi Kasus Pembunuh4n di Sabu Raijua Berjalan Tertib

15 April 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.