• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Kupang Metro
Advertisement
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
Kupang Metro
No Result
View All Result
Home Tidak Berkategori

Rumah Perempuan Kupang Terus Kampanyekan Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

Semenjak Rumah Perempuan Berdiri Tahun 2000, Tercatat sudah 4.271 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Yang Mereka Dampingi

Admin by Admin
26 November 2021
in Tidak Berkategori
0
Rumah Perempuan Kupang Terus Kampanyekan Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

Direktris Rumah Perempuan, Libby Ratuarat

0
SHARES
56
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kupang, kupangmetro.com- Persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak, masih terus terjadi, baik di ranah publik maupun domestik. Bahkan, kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak baik secara kuantitas maupun kualitas kekerasan terus meningkat, serta intensitas kekerasan semakin sering dialami oleh perempuan dan anak. Situasi ini menggambarkan seakan-akan tidak ada lagi tempat yang aman bagi perempuan dan anak.

Hal ini dikatakan Direktris Rumah Perempuan Kupang – Libby Ratuarat pada Rabu (24/11/2021), dalam rangka memperingati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) tahun 2021.

Libby Ratuarat mengatakan, semenjak Rumah Perempuan berdiri tahun 2000 hingga tahun 2020, tercatat sudah 4.271 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang didampingi. Angka yang cukup tinggi, sehingga perlu penanganan yang komprehensif dalam penyelesaian persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Sementara pada periode Januari – Oktober 2021, Rumah Perempuan Kupang telah menerima dan melakukan pendampingan terhadap Perempuan dan anak sebanyak 179 kasus. Angka yang cukup tinggi, sehingga perlu kepedulian bersama untuk melakukan kampanye stop kekerasan terhadap perempuan dan anak,” katanya.

Berikut Data Kasus Periode  Januari – Oktober 2021 Yang Didampingi Oleh Rumah Perempuan Kupang Beserta Tingkat Penyelesaiannya:

Data Kasus KTPA Yang Di Dampingi Rumah Perempuan Kupang/SSP Kupang

Periode Januari – Oktober 2021

No Bentuk Kekerasan Jumlah Total
1 KDRT   63
Korban 58 kss
Pelaku 5
2 Kekerasan Seksual   24
3 Penganiayaan   8
4 IJM   5
5 ABH   57
Lama 20
Baru 37
6 Pembunuhan   4
7 Kekerasan Lainnya   18
T  o   t  a  l 179 kss

 

Data Kasus Kekerasan Terhadap Anak

 Dampingan Rumah Perempuan Kupang /SSP Kupang

Periode Januari – Oktober 2021

No Bentuk Kekerasan Jumlah
1 KDRT 9
2 Kekerasan Seksual 22
3 IJM 3
4 Penganiayaan 4
5 ABH 57
6 Pembunuhan 2
7 Kekerasan lainnya 2
  T  o  t  a  l 99

 

Data  Kasus KTPA yang di damping Rumah Perempuan Kupang/SSP Kupang

Berdasarkan Tingkat Penyelesaiannya

Periode  Januari – Oktober 2021.

No Bentuk Kekerasan Tingkat Penyelesaiannya Jumlah
RPK/

Keluarga

Polisi Jaksa PN Mendiamkan
1 KDRT 38 8 2 4 11 63
2 Kesex   9   11 4 24
3 Penganiayaan 4 1     3 8
4 IJM 2 2     1 5
5 ABH 5 18   27 7 57
6 Pembunuhan   2   2   4
7 Kekerasan lainnya 3 6 2 1 6 18
T  o  t  a  l 52 46 4 45 32 179

Menurut Libby Ratuarat, setiap tahun secara Nasional, seluruh lembaga yang peduli terhadap persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk Rumah Perempuan Kupang, melakukan kampanye bersama secara serentak di seluruh Indonesia untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan. Tujuannya, untuk menggalang gerakan solidaritas berdasarkan kesadaran bahwa kekerasan  terhadap perempuan merupakan pelanggaran HAM.

“Melalui kampanye serentak, kami juga berharap bisa mendorong kegiatan bersama untuk menjamin perlindungan yang lebih baik bagi para survivor atau korban yang sudah mampu melampaui pengalaman kekerasan. Selain itu, dengan kampanye kami juga mengajak semua orang untuk turut terlibat aktif sesuai dengan kapasitasnya dalam upaya penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan baik pemerintah, komunitas, kelompok milenial. Kami juga mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual yang kini dinamai sebagai RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS),” terangnya.

Berikut rangkaian kegiatan dalam Kampanye 16 Hari memperingati HAKTP 2021 yang dilakukan oleh Rumah Perempuan Kupang, diantaranya adalah pembagian bunga, dialog radio, pemasangan spanduk, serta audiens dengan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kupang untuk lahirnya kebijakan perlindungan perempuan dan anak tingkat kabupaten.

“Ada juga diskusi dengan kelompok dampingan, kelompok penyintas, kelompok LLB, kelompok komunitas peduli perempuan dan anak, serta diskusi dengan komunitas masing-masing. Keseluruhan kegiatan itu akan dilakukan selama 16 hari, terhitung dari tanggal 25 November sampai 10 Desember 2021,” tambahnya. (Berkhmans Sulabessy Gromang)

Tags: HAKTPHari Anti Kekerasan Terhadap PerempuanKekerasan Terhadap Perempuan dan AnakLibby RatuaratRumah Perempuan Kupang
Previous Post

KPP Kupang Gandeng REI NTT Gelar Penyuluhan bagi Developer

Next Post

Peduli Kebutuhan Primer Masyarakat, PT Dafe Graha Pratama Siapkan KPR Bersubsidi

Admin

Admin

Next Post
Peduli Kebutuhan Primer Masyarakat, PT Dafe Graha Pratama Siapkan KPR Bersubsidi

Peduli Kebutuhan Primer Masyarakat, PT Dafe Graha Pratama Siapkan KPR Bersubsidi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 42.2k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

10 April 2025
Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

6 Mei 2025
Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

12 Februari 2021
Erwin Ga Masih Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Periode 2024-2029

Pengurus PMI Provinsi NTT Tegaskan Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Adalah Erwin Gah

22 Mei 2025
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua umum partai garuda ahmad ridha sabana

Ini Dia Hubungan Partai Garuda dengan Gerindra

0
Gubernur dki jakarta anies baswedan

Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
HEBAT POLRES SABU RAIJUA! SIGAP & PROFESIONAL KAWAL ROMBONGAN ANGGOTA DPR RI   

HEBAT POLRES SABU RAIJUA! SIGAP & PROFESIONAL KAWAL ROMBONGAN ANGGOTA DPR RI  

30 Mei 2026
Kehadiran Bhabinkamtibmas Bawa Damai di KKR Desa Deme

Kehadiran Bhabinkamtibmas Bawa Damai di KKR Desa Deme

30 Mei 2026
Kantor Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Seba Bagikan Daging Kurban Idul Adha 1447 Hijiriah, Kepada Masyarakat Sabu Raijua

Kantor Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Seba Bagikan Daging Kurban Idul Adha 1447 Hijiriah, Kepada Masyarakat Sabu Raijua

28 Mei 2026
Soal Kelangkaan BBM, Marselinus Ngganggus Sebut Itu Menjadi Kewenangan APH Untuk Mengusut

Soal Kelangkaan BBM, Marselinus Ngganggus Sebut Itu Menjadi Kewenangan APH Untuk Mengusut

27 Mei 2026
Kupang Metro

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kupang Metro - Berita & Informasi Terbaru

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekbis
  • Food
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kota Kupang
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Profil
  • Review
  • Sabu Raijua
  • Science
  • Sejarah
  • Seputar NTT
  • Sports
  • Tech
  • Tidak Berkategori

Recent News

HEBAT POLRES SABU RAIJUA! SIGAP & PROFESIONAL KAWAL ROMBONGAN ANGGOTA DPR RI   

HEBAT POLRES SABU RAIJUA! SIGAP & PROFESIONAL KAWAL ROMBONGAN ANGGOTA DPR RI  

30 Mei 2026
Kehadiran Bhabinkamtibmas Bawa Damai di KKR Desa Deme

Kehadiran Bhabinkamtibmas Bawa Damai di KKR Desa Deme

30 Mei 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.