Kupang, kupangmetro.com- KPP Pratama Kupang menggelar sosialisasi kewajiban perpajakan bagi para developer yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Nusa Tenggara Timur di kantor REI NTT, Kota Kupang pada Senin (22/11).
Industri properti nasional memiliki peran yang sangat strategis dalam proses pembangunan bangsa termasuk dalam proses pemulihan ekonomi nasional. Bergeraknya kembali sektor properti nasional akan ikut menggerakkan sektor dan industri lainnya termasuk UMKM.
Sosialisasi yang dihadiri oleh 35 developer secara offline dan 32 secara daring melalui aplikasi zoom meeting ini membahas kewajiban perpajakan pada setiap tahap proses bisnis Real Estate seperti Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Kepala KPP Pratama Kupang, Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi mengucapkan terima kasih kepada REI NTT yang sudah memfasilitasi kegiatan sosialisasi tersebut. Selain itu ucapan terima kasih juga disampaikan kepada para peserta yang sudah bersedia mengikuti sosialisasi terkait kewajiban perpajakan bagi para pelaku developer di Nusa Tenggara Timur (NTT) baik secara langsung maupun daring.
“Kami berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pengetahuan terkait kewajiban perpajakan bagi pengusaha real estate. Apabila dalam pelaksanaan kewajiban tersebut mengalami kendala, silakan berkonsultasi dengan petugas di KPP Pratama Kupang. Kami siap memberikan konsultasi terkait kewajiban perpajakan anggota REI NTT,” tutur Ayu.
Dalam kesempatan tersebut, Ayu menginformasikan bahwa KPP Pratama Kupang juga membuka layanan konsultasi secara daring melalui pesan tertulis aplikasi whatsapp yang dapat diakses pada instabio.cc/pajakkupang. Dengan begitu, para developer yang mengalami kendala perpajakan bisa langsung bertanya melalui nomor layanan whatsapp tanpa harus datang ke kantor pajak.
Peserta cukup antusias mengikuti sosialisasi tersebut. Hal ini dapat dibuktikan dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan oleh para developer kepada para petugas dari KPP Pratama Kupang.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) REI NTT Bobby Thinung Pitoby mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh KPP Pratama Kupang. Bobby berharap dengan adanya kegiatan ini seluruh developer yang tergabung dalam REI Provinsi NTT dapat menjalankan kewajiban perpajakannya dengan tepat dan benar. (Humas Pajak/Berkhmans Sulabessy Gromang)