• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Kupang Metro
Advertisement
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
Kupang Metro
No Result
View All Result
Home Hukrim

SIDANG DUGAAN KORUPSI GARAM CURAH SABU RAIJUA DITUNDA KARENA AHLI TIDAK HADIR

Admin by Admin
5 Juni 2026
in Hukrim
0
SIDANG DUGAAN KORUPSI GARAM CURAH SABU RAIJUA DITUNDA KARENA AHLI TIDAK HADIR
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sabu Raijua – Kupangmetro.com – 5 Juni 2026 – Persidangan perkara dugaan korupsi pengelolaan garam curah di Kabupaten Sabu Raijua yang menjerat terdakwa berinisial Y.A.A terpaksa ditunda. Penundaan ini terjadi karena ahli akuntan profesional dari Politeknik Negeri Kupang yang dijadwalkan hadir memberikan keterangan dalam sidang Kamis, 4 Juni 2026 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang tidak memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

 

Dalam sidang yang berlangsung, majelis hakim hanya mendengarkan keterangan dua orang saksi fakta, yaitu Koordinator Tambak berinisial F.T dan pekerja lapangan D.S.N. Menanggapi ketidakhadiran ahli tersebut, majelis hakim kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan untuk dilaksanakan pada Kamis, 25 Juni 2026 mendatang.

 

Tim Penasihat Hukum terdakwa menyatakan kesiapannya untuk menyambut kehadiran ahli akuntan pada sidang yang akan datang. Mereka menilai penundaan ini memberikan waktu tambahan untuk menyusun pertanyaan yang terperinci guna menguji perhitungan kerugian negara yang disebutkan sebesar Rp1,3 miliar, yang dinilai memiliki kelemahan dari sisi data.

 

Keterangan ahli dipandang memiliki peran sangat penting untuk dikonfrontasikan dengan fakta-fakta yang telah terungkap selama persidangan berlangsung. Menjelang sidang berikutnya, tim hukum telah menyiapkan sejumlah materi untuk menguji hasil audit yang digunakan sebagai dasar dakwaan, berdasarkan dua poin utama:

 

Pertama, Pengabaian Hak Adat 5 Persen

Saksi F.T mengakui bahwa angka kerugian sebesar Rp1,3 miliar yang disebutkan merupakan nilai kotor dan belum dikurangi hak penguasa tanah dari keluarga Tagi sebesar 5 persen. Tim hukum akan meminta penjelasan dari ahli mengenai alasan hak milik masyarakat adat tersebut dimasukkan sebagai bagian dari kerugian negara.

 

Kedua, Perhitungan yang Berdasarkan Perkiraan

Saksi D.S.N membeberkan bahwa berat garam tidak ditimbang secara pasti, melainkan hanya dihitung berdasarkan asumsi rata-rata 50 kilogram per karung. Padahal, dalam praktiknya, berat garam dapat menyusut sebanyak 1 hingga 2 kilogram per karung. Ahli diminta menjelaskan dasar ilmiah yang digunakan untuk menetapkan angka pasti tersebut dalam dokumen perhitungan.

 

Selain itu, tim hukum juga mempersoalkan adanya ketidaksesuaian perhitungan yang tercantum pada halaman 10 surat dakwaan. Dalam dokumen tersebut, JPU mencatat total muatan garam sebesar 803,5 ton, sedangkan rincian asalnya disebutkan masing-masing 395 ton dari wilayah Raijua dan 442 ton dari Kolouju. Jika dijumlahkan, kedua angka tersebut justru menghasilkan total 837 ton, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai akurasi data yang digunakan.

 

Tim Penasihat Hukum yang terdiri dari Tesar Haba, S.H, Basri Abubakar, Hendra Saputra, S.H, Stevano Adoe, S.H, dan Roy Sa’u, S.H menyatakan optimis bahwa jika ahli hadir dan memberikan keterangan secara jelas, seluruh dasar dakwaan dapat diuji kebenarannya. Mereka menilai bahwa perhitungan yang ada saat ini didasarkan pada data yang tidak pasti, perkiraan berat, serta pengabaian hak-hak masyarakat adat.

 

Sumber: Tim Penasihat Hukum Y.A.A. ( Tesar Haba, S.H, Basri Abubakar, Hendra Saputra,S.H, Stevano Adoe,S.H, Roy Sa’u S.H )

 

*(RINTO)

 

 

 

 

Previous Post

POLRES SABU RAIJUA UNGKAP 3 KASUS SERIUS SELAMA SEMESTER PERTAMA 2026

Admin

Admin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 42.2k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

10 April 2025
Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

6 Mei 2025
Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

12 Februari 2021
Erwin Ga Masih Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Periode 2024-2029

Pengurus PMI Provinsi NTT Tegaskan Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Adalah Erwin Gah

22 Mei 2025
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua umum partai garuda ahmad ridha sabana

Ini Dia Hubungan Partai Garuda dengan Gerindra

0
Gubernur dki jakarta anies baswedan

Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
SIDANG DUGAAN KORUPSI GARAM CURAH SABU RAIJUA DITUNDA KARENA AHLI TIDAK HADIR

SIDANG DUGAAN KORUPSI GARAM CURAH SABU RAIJUA DITUNDA KARENA AHLI TIDAK HADIR

5 Juni 2026
POLRES SABU RAIJUA UNGKAP 3 KASUS SERIUS SELAMA SEMESTER PERTAMA 2026

POLRES SABU RAIJUA UNGKAP 3 KASUS SERIUS SELAMA SEMESTER PERTAMA 2026

4 Juni 2026
Kuasa Hukum Sason Helan Sebut Kadis Koperasi NTT Tidak Paham Aturan

Kuasa Hukum Sason Helan Sebut Kadis Koperasi NTT Tidak Paham Aturan

3 Juni 2026
Musibah Kebakaran Melanda Sabu Barat, Rumah Tukang Mebel Ratah Dengan Tanah

Musibah Kebakaran Melanda Sabu Barat, Rumah Tukang Mebel Ratah Dengan Tanah

1 Juni 2026
Kupang Metro

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kupang Metro - Berita & Informasi Terbaru

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekbis
  • Food
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kota Kupang
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Profil
  • Review
  • Sabu Raijua
  • Science
  • Sejarah
  • Seputar NTT
  • Sports
  • Tech
  • Tidak Berkategori

Recent News

SIDANG DUGAAN KORUPSI GARAM CURAH SABU RAIJUA DITUNDA KARENA AHLI TIDAK HADIR

SIDANG DUGAAN KORUPSI GARAM CURAH SABU RAIJUA DITUNDA KARENA AHLI TIDAK HADIR

5 Juni 2026
POLRES SABU RAIJUA UNGKAP 3 KASUS SERIUS SELAMA SEMESTER PERTAMA 2026

POLRES SABU RAIJUA UNGKAP 3 KASUS SERIUS SELAMA SEMESTER PERTAMA 2026

4 Juni 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.