• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Kupang Metro
Advertisement
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
Kupang Metro
No Result
View All Result
Home Hukrim

Tak Ingin Ditangkap, Tersangka Pemerkosaan di Sabu Raijua Nekat Tusuk Dada Sendiri!

Admin by Admin
26 Mei 2026
in Hukrim
0
Tak Ingin Ditangkap, Tersangka Pemerkosaan di Sabu Raijua Nekat Tusuk Dada Sendiri!
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sabu Raijua – Kupangmetro.com – 26/5/2026 – Ketegasan dan kecepatan tangan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sabu Raijua kembali diuji. Tim gabungan kepolisian berhasil menangkap seorang pria berinisial M.L.P (32), yang merupakan tersangka utama dalam kasus tindak pidana pemerkosaan yang terjadi pada hari Selasa diri hari 12 Mei 2026 lalu. Namun, saat hendak diamankan, tersangka melakukan tindakan nekat dengan menusukkan pisau ke bagian ulu hatinya sendiri untuk menghindari proses hukum.

 

Operasi penangkapan berlangsung pada Selasa, 26 Mei 2026, dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sabu Raijua, IPTU Deflorintus M Wee, S.H. Operasi ini melibatkan sinergitas personel dari berbagai sektor Kepolisian serta anggota Unit Reaksi Cepat yang baru dibentuk Kapolres Sabu Raijua.

 

Aksi kepolisian dimulai sekitar pukul 04.00 Wita, saat tim gabungan dan URC melakukan penyisiran dan pengintaian di lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian tersangka. Hingga pukul 06.00 Wita, tersangka belum ditemukan karena diketahui telah berpindah tempat. Berkat pendekatan persuasif serta informasi yang diperoleh dari keluarga tersangka, petugas akhirnya mengetahui bahwa tersangka bersembunyi di lokasi baru yang berjarak sekitar 2 kilometer dari titik awal pencarian ke wilayah Desa Loborui Kec. Liae.

 

Sesampainya di lokasi dan setelah dikonfirmasi oleh kerabat dekat tersangka, tim segera mengepung rumah persembunyiannya. Merasa terkurung dan tidak memiliki jalan keluar, tersangka mengambil sebilah pisau tajam miliknya, lalu secara tiba-tiba menusukkan senjata tajam tersebut ke bagian ulu hatinya. Petugas yang bertindak sigap segera mencegah aksi tersebut berlanjut, mengamankan pisau, dan langsung mengevakuasi tersangka yang terluka parah.

 

“Kami langsung bergerak cepat menyelamatkan nyawanya meskipun ia telah melakukan tindak pidana serius. Tindakan nekat ini tidak mengubah fakta bahwa ia harus bertanggung jawab di hadapan hukum,” ungkap IPTU Deflorintus.

 

Mengingat kondisi lukanya yang dikhawatirkan membahayakan nyawa, tersangka pertama kali dilarikan ke Puskesmas Pembantu terdekat, kemudian dirujuk ke UPTD Puskesmas Sabu Barat di Seba. Hasil pemeriksaan medis menemukan bahwa tersangka tidak hanya mengalami luka tusuk, namun juga menderita penyakit paru-paru kronis. Akibat kondisi tersebut, pelaku akhirnya dirujuk ke RSUD Kabupaten Sabu Raijua di Menia untuk mendapatkan perawatan lebih intensif.

 

Setelah dilakukan pemeriksaan medis lengkap (Rontgen) di RSUD Menia, pihak dokter menyatakan bahwa kondisi tersangka dapat dirawat jalan karena luka yang diderita tidak dalam kondisi berbahaya. Oleh karena itu, pihak kepolisian langsung membawa tersangka ke Mapolres Sabu Raijua untuk proses hukum lebih lanjut, tutur IPTU Defrorintus M Wee, S.H.

 

Penangkapan ini didasari oleh bukti-bukti kuat serta landasan hukum yang sah, terkait dugaan pelanggaran Pasal 473 Ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Perkosaan. Dasar hukum tersebut meliputi adanya :

 

1. Laporan Polisi Nomor LP/B/51/V/SPKT/Polres Sabu Raijua/Polda NTT tertanggal 13 Mei 2026

2. Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/56/V/2026/Reskrim

3. Surat Ketetapan Tersangka Nomor S.Tap.Tsk/19/V/2026/Reskrim

4. Surat Perintah Penangkapan Nomor SP.Kap/19/V/2026/Reskrim tertanggal 26 Mei 2026

 

Keberhasilan operasi ini merupakan hasil buah kerja sama tim yang solid, terorganisir, dan terkoordinasi dengan rapi. Di bawah komando IPTU Defrorintus M Wee, S.H., tim operasi terdiri dari IPTU Karel Riwu (Kapolsek Hawu Mehara), Aipda Deddy Riwu Loni, S.H. (Kanit Reskrim Polsek Sabu Timur), Aiptu David R. Sede (Panit Intel Polsek Sabu Barat), Bripka Donisius Rae Wila, S.H. (Bhabinkamtibmas Desa Raemude Polsek Sabu Barat), serta Team Unit Reaksi Cepat diantaranya AIPDA Kalvin M.L. Pulu, Bripka Yohanes J. Banase, Brigpol Madonna Lensini, Briptu Iksan Anwar BAI, S.H. dan Bripda Petrus B. Mamulak.

 

*(Rinto)

Previous Post

RUPS Bank NTT, Gubernur Sebut Seluruh Pemegang Saham Menerima LPJ Tahun Buku 2025

Next Post

Cegah Konflik Memanjang, Bhabinkamtibmas Polsek Sabu Timur Lakukan Pendekatan Kekeluargaan & Mediasi

Admin

Admin

Next Post
Cegah Konflik Memanjang, Bhabinkamtibmas Polsek Sabu Timur Lakukan Pendekatan Kekeluargaan & Mediasi

Cegah Konflik Memanjang, Bhabinkamtibmas Polsek Sabu Timur Lakukan Pendekatan Kekeluargaan & Mediasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 42.2k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

10 April 2025
Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

6 Mei 2025
Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

12 Februari 2021
Erwin Ga Masih Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Periode 2024-2029

Pengurus PMI Provinsi NTT Tegaskan Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Adalah Erwin Gah

22 Mei 2025
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua umum partai garuda ahmad ridha sabana

Ini Dia Hubungan Partai Garuda dengan Gerindra

0
Gubernur dki jakarta anies baswedan

Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
Bupati Sumba Barat Tegaskan Evaluasi Total Usai Insiden Tawuran Suporter di Bupati Cup 2026

Bupati Sumba Barat Tegaskan Evaluasi Total Usai Insiden Tawuran Suporter di Bupati Cup 2026

16 Juli 2026
Perumda Pasar Kota Kupang Siap Buka Akses Jalan Bagi Pemilik Lahan Yang Selama Ini Terisolasi

Perumda Pasar Kota Kupang Siap Buka Akses Jalan Bagi Pemilik Lahan Yang Selama Ini Terisolasi

15 Juli 2026
Adira Expo Hadirkan Solusi Finansial Untuk Berbagai Kebutuhan Keluarga

Adira Expo Hadirkan Solusi Finansial Untuk Berbagai Kebutuhan Keluarga

10 Juli 2026
Sidang Praperadilan Piche Kota Soroti Perubahan BAP Saksi Korban dan Kepastian Hukum Perkara

Sidang Praperadilan Piche Kota Soroti Perubahan BAP Saksi Korban dan Kepastian Hukum Perkara

8 Juli 2026
Kupang Metro

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kupang Metro - Berita & Informasi Terbaru

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekbis
  • Food
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kota Kupang
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Profil
  • Review
  • Sabu Raijua
  • Science
  • Sejarah
  • Seputar NTT
  • Sports
  • Tech
  • Tidak Berkategori

Recent News

Bupati Sumba Barat Tegaskan Evaluasi Total Usai Insiden Tawuran Suporter di Bupati Cup 2026

Bupati Sumba Barat Tegaskan Evaluasi Total Usai Insiden Tawuran Suporter di Bupati Cup 2026

16 Juli 2026
Perumda Pasar Kota Kupang Siap Buka Akses Jalan Bagi Pemilik Lahan Yang Selama Ini Terisolasi

Perumda Pasar Kota Kupang Siap Buka Akses Jalan Bagi Pemilik Lahan Yang Selama Ini Terisolasi

15 Juli 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.