• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Kupang Metro
Advertisement
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
Kupang Metro
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polres Sabu Raijua Bongkar Praktek Peredaran BBM Subsidi Ilegal, Kerugian Negara Capai Rp 180 Juta  

Admin by Admin
8 Mei 2026
in Hukrim
0
Polres Sabu Raijua Bongkar Praktek Peredaran BBM Subsidi Ilegal, Kerugian Negara Capai Rp 180 Juta   
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sabu Raijua , Kupangmetro.com – 8 Mei 2026 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sabu Raijua berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengangkutan dan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tanpa izin resmi. BBM tersebut diduga disalahgunakan untuk dijual kembali guna memperoleh keuntungan pribadi.

 

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada hari Senin, tanggal 04 Mei 2026, sekitar pukul 17.00 WITA, bertempat di Desa Roboaba, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua.

 

Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua, IPTU Defrorintus M. Wee, S.H., saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (07/05/2026), memaparkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan dua orang terlapor beserta sejumlah barang bukti yang cukup signifikan.

 

“Kami melakukan penindakan setelah menerima informasi adanya aktivitas mencurigakan. Petugas menemukan pelaku sedang mengangkut BBM bersubsidi jenis Pertalite menggunakan kendaraan pribadi yang tidak memenuhi syarat dan tanpa izin resmi sebagaimana yang diatur di dalam Undang-Undang Cipta Kerja,” ujar IPTU Defrorintus.

 

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan satu unit mobil pick up merek Suzuki Carry warna hitam nomor polisi DH 8644 AF. BBM tersebut diduga dibeli langsung di SPBU Eilode, kemudian disalurkan ke berbagai wadah yang tidak standar, meliputi 2 jerigen ukuran 35 liter, 3 galon air mineral ukuran 15 liter, serta 24 botol bekas air mineral ukuran 1,5 liter.

 

Total BBM jenis Pertalite yang diamankan mencapai 151 liter. Selain itu, petugas juga menemukan BBM jenis Pertamax sebanyak 1 drum (200 liter) dan 13 botol bekas minuman.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga kuat pelaku melakukan praktik penyalahgunaan BBM jenis Pertalite dengan menggunakan mobil pick up maupun kendaraan roda dua yang disewa atau diberi bayaran untuk mengisi BBM pada nosel SPBU sebelum dimasukkan ke wadah tidak standar seperti drum, jerigen, galon, dan botol bekas.

 

Bahan bakar tersebut kemudian dijual kembali dengan harga di atas harga normal di SPBU, yakni mencapai Rp 20.000 sampai dengan Rp 25.000 setiap botol bekas ukuran 1,5 liter.

 

Polisi telah mengamankan dua orang terlapor yaitu seorang laki-laki berinisial M.U (61) dan Seorang Wanita berinidisial M.M (31) untuk diambil keterangan secara intensif. Keduanya merupakan warga Desa Menia, Kecamatan Sabu Barat kabupaten Sabu Raijua Provinsi Nusa tenggara Timur (NTT).

 

Berdasarkan keterangan para terlapor, aktivitas ilegal ini telah berlangsung sejak September 2025. Dalam sebulan, mereka mengaku melakukan pembelian sekitar 20 kali dengan rata-rata 100 liter setiap transaksinya, baik di SPBU Eilode maupun di SPBU Roboaba.

 

“Dari perhitungan sementara, total BBM subsidi yang diduga disalahgunakan mengakibatkan kerugian mencapai sekitar 180.000 liter. Jika dikalikan estimasi harga pasar, potensi kerugian negara mencapai kurang lebih Rp 180.000.000 (seratus delapan puluh juta rupiah),” jelasnya.

 

Saat ini, tim penyidik masih melakukan pendalaman materi dan pemeriksaan intensif. Penyelidikan juga dikembangkan ke beberapa arah untuk memetakan jaringan yang lebih luas.

 

“Penyelidikan kami kembangkan untuk memastikan adanya praktik penyalahgunaan BBM maupun dugaan lain, apabila ada pencampuran BBM Pertalite dengan Pertamax yang diangkut sekaligus. Kami juga menelusuri keterlibatan pihak lain, termasuk oknum yang membantu penyaluran menggunakan sepeda motor, serta memeriksa petugas SPBU yang diduga melayani pembelian dalam jumlah besar secara berulang,” ungkapnya.

 

“Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku dan memaksimalkan penyelidikan agar tidak ada unsur pidana lain yang terlewat,” tegas Kasat Reskrim.

 

Hingga berita ini diturunkan, proses hukum masih berjalan dan kedua terlapor serta saksi-saksi masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Sabu Raijua.

 

*(RINTO)

Previous Post

Sidang korupsi garam sabu Raijua : Tim Hukum Putuskan Tidak Ajukan keberatan demi efektivitas 

Next Post

Lagi, Kodaeral VII Kupang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal

Admin

Admin

Next Post
Lagi, Kodaeral VII Kupang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal

Lagi, Kodaeral VII Kupang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 42.2k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

10 April 2025
Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

6 Mei 2025
Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

12 Februari 2021
Erwin Ga Masih Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Periode 2024-2029

Pengurus PMI Provinsi NTT Tegaskan Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Adalah Erwin Gah

22 Mei 2025
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua umum partai garuda ahmad ridha sabana

Ini Dia Hubungan Partai Garuda dengan Gerindra

0
Gubernur dki jakarta anies baswedan

Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
Antisipasi Kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran Imbau Warga Tidak Membakar Sampah

Antisipasi Kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran Imbau Warga Tidak Membakar Sampah

12 Mei 2026
Tingkatkan Disiplin Prajurit Dan ASN TNI AL, Pomal Kodaeral VII Gelar Operasi Gaktib 

Tingkatkan Disiplin Prajurit Dan ASN TNI AL, Pomal Kodaeral VII Gelar Operasi Gaktib 

11 Mei 2026
Peringatan Hardiknas 2026 Tingkat Kota Kupang Dipusatkan Di SDN Nefosaka, Fatukoa

Antisipasi Aksi Coret Seragam Pada Kelulusan SD Dan SMP, Pemkot Kupang Keluarkan Surat Penegasan

11 Mei 2026
Dukung Layanan Kesehatan Masyarakat, BRI Bantu 1 Unit Ambulance Ke Polda NTT

Dukung Layanan Kesehatan Masyarakat, BRI Bantu 1 Unit Ambulance Ke Polda NTT

11 Mei 2026
Kupang Metro

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kupang Metro - Berita & Informasi Terbaru

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekbis
  • Food
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kota Kupang
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Profil
  • Review
  • Sabu Raijua
  • Science
  • Sejarah
  • Seputar NTT
  • Sports
  • Tech
  • Tidak Berkategori

Recent News

Antisipasi Kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran Imbau Warga Tidak Membakar Sampah

Antisipasi Kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran Imbau Warga Tidak Membakar Sampah

12 Mei 2026
Tingkatkan Disiplin Prajurit Dan ASN TNI AL, Pomal Kodaeral VII Gelar Operasi Gaktib 

Tingkatkan Disiplin Prajurit Dan ASN TNI AL, Pomal Kodaeral VII Gelar Operasi Gaktib 

11 Mei 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.