• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Kupang Metro
Advertisement
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
Kupang Metro
No Result
View All Result
Home Daerah Sejarah

BESLUIT GUBERNUR JENDERAL PEMERINTAH HINDIA BELANDA TENTANG “BATAS-BATAS KOTA KUPANG” PADA TAHUN 1886 

Admin by Admin
25 April 2025
in Sejarah
0
BESLUIT GUBERNUR JENDERAL PEMERINTAH HINDIA BELANDA TENTANG “BATAS-BATAS KOTA KUPANG” PADA TAHUN 1886 
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

(SUATU KAJIAN SINGKAT TENTANG HUT KOTA KUPANG)

Oleh Sonny P

Kupangmetro — Jika kita memperhatikan surat Besluit asli dalam tulisan tangan oleh Gubernur Jenderal Pemerintah Hindia Belanda tertanggal 19 September 1886 nº . 2/c tentang Batas-Batas Kota Kupang yang kemudian dituangkan dalam Staatsblad no : 171 tahun 1886, maka dalam surat tersebut dapat diterjemahkan sebagai berikut:

Keputusan Gubernur Jenderal tanggal 19 September 1886 nº . 2/c, menetapkan batas-batas kota Kupang sebagai Ibukota residen Timor.

Dewan Hindia Belanda Menimbang, Mengingat dan Memutuskan;

Menetapkan batas-batas Ibu Kota Kupang Karesidenan Timor sebagai berikut:

Ke arah Utara: Laut;

Ke arah Timur: Jalur menyusuri kampung bagian timur dan dari Pasir-panjang (terletak di tepi pantai) ke arah barat daya sepanjang sisi barat laut gua stalaktit Oetete hingga sudut timur laut kampung Kuanino;

Ke arah Selatan: Garis yang ditarik sepanjang tepi utara kampung Kuanino dan Taebenu, kemudian sepanjang tepi selatan kampung Nunbaun-Delha;

Ke arah Barat: Jalur yang menghubungkan tepi barat kampung Nunbaun Delha dan Namosain, memanjang sampai ke pantai;

Konon bahwa keputusan gubernur jenderal Hindia Belanda tertanggal 19 September 1886 yang dituangkan dalam Staatsblad (Lembaran Negara) no 171 tahun 1886 tentang “Batas-Batas Kota Kupang” telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Kupang sebagai Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Kupang sehingga Kota Kupang hingga saat ini, telah berusia 138 tahun.

Walaupun saya belum pernah melihat “Perda” atau “Perwali” tentang HUT Kota Kupang  pada website Pemerintah Kota Kupang ataupun secara manual, tetapi melihat fakta yang beredar di media elektronik, sepertinya HUT Kota Kupang ditetapkan pada 23 April 1886, bahkan ada juga yang mengatakan pada 15 April 1886.

Terasa aneh dan sangat janggal karena kalau melihat dokumen aslinya, batas-batas Kota Kupang ditetapkan pada 19 September 1886, namun  Pemerintah Kota Kupang mengakuinya pada 23 April 1886; atau saja mungkin ada pertimbangan lain..

Previous Post

Anggota DPRD NTT Soroti Kekurangan Obat di Sejumlah Tempat

Next Post

Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT Minta RSUD Johanes Perhatikan Gudang Farmasi

Admin

Admin

Next Post
Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT Minta RSUD Johanes Perhatikan Gudang Farmasi

Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT Minta RSUD Johanes Perhatikan Gudang Farmasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 42.2k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

10 April 2025
Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

6 Mei 2025
Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

12 Februari 2021
Erwin Ga Masih Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Periode 2024-2029

Pengurus PMI Provinsi NTT Tegaskan Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Adalah Erwin Gah

22 Mei 2025
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua umum partai garuda ahmad ridha sabana

Ini Dia Hubungan Partai Garuda dengan Gerindra

0
Gubernur dki jakarta anies baswedan

Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
SIDANG DUGAAN KORUPSI GARAM CURAH SABU RAIJUA DITUNDA KARENA AHLI TIDAK HADIR

SIDANG DUGAAN KORUPSI GARAM CURAH SABU RAIJUA DITUNDA KARENA AHLI TIDAK HADIR

5 Juni 2026
POLRES SABU RAIJUA UNGKAP 3 KASUS SERIUS SELAMA SEMESTER PERTAMA 2026

POLRES SABU RAIJUA UNGKAP 3 KASUS SERIUS SELAMA SEMESTER PERTAMA 2026

4 Juni 2026
Kuasa Hukum Sason Helan Sebut Kadis Koperasi NTT Tidak Paham Aturan

Kuasa Hukum Sason Helan Sebut Kadis Koperasi NTT Tidak Paham Aturan

3 Juni 2026
Musibah Kebakaran Melanda Sabu Barat, Rumah Tukang Mebel Ratah Dengan Tanah

Musibah Kebakaran Melanda Sabu Barat, Rumah Tukang Mebel Ratah Dengan Tanah

1 Juni 2026
Kupang Metro

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kupang Metro - Berita & Informasi Terbaru

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekbis
  • Food
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kota Kupang
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Profil
  • Review
  • Sabu Raijua
  • Science
  • Sejarah
  • Seputar NTT
  • Sports
  • Tech
  • Tidak Berkategori

Recent News

SIDANG DUGAAN KORUPSI GARAM CURAH SABU RAIJUA DITUNDA KARENA AHLI TIDAK HADIR

SIDANG DUGAAN KORUPSI GARAM CURAH SABU RAIJUA DITUNDA KARENA AHLI TIDAK HADIR

5 Juni 2026
POLRES SABU RAIJUA UNGKAP 3 KASUS SERIUS SELAMA SEMESTER PERTAMA 2026

POLRES SABU RAIJUA UNGKAP 3 KASUS SERIUS SELAMA SEMESTER PERTAMA 2026

4 Juni 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.