Kupangmetro — Setelah disetujuinya Aksi Perubahan Kinerja Organisasi (APKO) dalam rangka Pelatihan Kepemimpinan Adiministrator (PKA) bagi ASN guna meningkatkan kompetensi kepemimpinan kinerja Administrator dan manejerial, Pemerintah Kota Kupang saat ini telah memiliki Tiga orang ASN yang mampu menciptakan aplikasi penunjang kegiatan pelayanan.
Tiga orang ASN Kota Kupang yang dimaksud yakni Kepala Dinas PUPR, Maxi Dethan, Kepala Bidang Bina Marga, Paulus Guiputra serta Kepala Bidang Sumber Daya Air, Micky Natun.
Ketiganya berhasil melakukan inovasi dalam rangka pelayanan kepada masyarakat dengan menggunakan sistem digital yang memudahkan masyarakat dalam mendapat pelayanan.
Dengan inovasi sistem digital yang dicetus oleh Kadis PUPR beserta Kabid SDA dan Kabid Bina Marga, mendapat sambutan dari Penjabat Walikota Kupang, Penjabat Sekda beserta pejabat Pemerintah Kota Kupang dan seluruh ASN dilingkup Pemerintah Kota Kupang.
Kepala Dinas PUPR Kota Kupang Maxi Dethan dengan inovasinya berupa aplikasi website www.si-pupr.kupangkota.go.id, akan menjadikan Dinas PUPR Kota Kupang menjadi instansi pemerintah pertama yang transparan, karena dengan menggunakan aplikasi tersebut masyarakat Kota Kupang bisa mengetahui semua program yang ada di Dinas PUPR.
“Semua program perencanaan dan pelaksanaan yang dikelolah Dinas PUPR dapat diketahui secara langsung oleh masyarakat hanya dengan mengakses website www.si-pupr.kupangkota.go.id,” ungkap Maxi Dethan.
Sedangkan Kepala Bidang SDA, Micky Natun dengan inovasinya berupa aplikasi web SiRonda atau Sistem Informasi Pengelolaan Sumber Daya Air, akan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal pengelolaan sumber daya air.
“Dengan aplikasi web SiRondapuprkotakupang.id, keluhan atau pengaduan masyarakat langsung ditanggapi. Selain itu aplikasi SiRonda dapat digunakan untuk perencanaan dari masyarakat secara online,” jelas Natun.
Sementara Kepala Bidang Bina Marga Paulus Guiputra dengan aplikasinya SI-NAGA atau Sistem Informasi Kebinamargaan yang dapat diakses melalui aplikasi web si-nagapuprkotakupang.id juga akan menjawab laporan pengaduan dan usulan penyelenggaraan jalan di Kota Kupang.
“Aplikasi ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, dan juga menjawab laporan pengaduan dan usulan penyelenggaraan jalan di Kota Kupang,” ungkap Paulus Guiputra atau yang biasa disapa Polce.
Penjabat Walikota Kupang, Fahren Funay menyebut inovasi yang diciptakan oleh Ketiga ASN di Dinas PUPR Kota Kupang merupakan suatu terobosan dan langkah maju bagi pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Masyarakat tidak perlu mendatangi kantor untuk membuat laporan atau pengaduan, tetapi cukup hanya dengan foto obyek yang akan disampaikan lalu di upload ke aplikasi, maka petugas akan langsung mendatangi lokasi atau obyek dimaksud untuk kemudian ditindaklanjuti,” kata Funay saat melaunching ketiga aplikasi tersebut, Jumad (2/8/2024) di lapangan Kantor Walikota Kupang.
Acara launching Ketiga aplikasi web dari Tiga orang ASN Dinas PUPR Kota Kupang ditandai dengan penekanan tombol sirene oleh Penjabat Walikota Kupang yang disaksikan seluruh ASN lingkup Pemerintah Kota Kupang, camat dan Lurah.
Penulis Andi Ilham Sulabessy















